TANGERANG, FAKTAMERAH.COM — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Tangerang menggelar razia kendaraan selama 14 hari penuh, terhitung sejak 2 hingga 15 Februari 2026, dalam rangka Operasi Keselamatan Maung 2026. Operasi ini menjadi fase awal pengamanan lalu lintas menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat Lebaran.
Langkah tersebut diambil di tengah masih tingginya angka pelanggaran lalu lintas yang berpotensi memicu kecelakaan, khususnya di jalur-jalur padat Kabupaten Tangerang.
Kasat Lantas Polresta Tangerang, AKP Zaeni Aji Bakhtiar, menegaskan bahwa operasi ini tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga upaya sistematis membangun budaya tertib berlalu lintas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami tidak sekadar melakukan penilangan, tetapi mendorong kesadaran kolektif masyarakat agar keselamatan menjadi prioritas utama,” ujar Zaeni, Minggu (1/2/2026).
Pelanggaran Berisiko Tinggi Jadi Sasaran Utama
Dalam pelaksanaannya, petugas akan memfokuskan pengawasan pada pelanggaran yang selama ini dinilai menjadi penyumbang terbesar kecelakaan lalu lintas. Di antaranya pengendara di bawah umur, balapan liar, melawan arus, penggunaan ponsel saat berkendara, tidak memakai helm SNI, berkendara di bawah pengaruh alkohol, melebihi batas kecepatan, berboncengan lebih dari satu orang, hingga penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi atau knalpot brong.
“Pelanggaran yang berpotensi membahayakan pengguna jalan lain akan kami tindak tegas sesuai ketentuan hukum,” tegas Zaeni.
Ramp Check Kendaraan Umum, Dishub Turun Langsung
Tidak hanya menyasar kendaraan pribadi, Satlantas Polresta Tangerang juga menggandeng Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang untuk melakukan inspeksi keselamatan (ramp check) terhadap kendaraan umum.
Pemeriksaan meliputi kelayakan teknis armada, sistem pengereman, kondisi fisik kendaraan, hingga pemeriksaan kesehatan pengemudi. Langkah ini dinilai krusial mengingat kendaraan umum akan menjadi tumpuan utama masyarakat saat arus mudik Lebaran.
“Keselamatan penumpang menjadi prioritas. Kendaraan yang tidak memenuhi standar tidak akan kami toleransi,” kata Zaeni.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang, Jaenudin, menambahkan bahwa ramp check akan dilakukan secara berkala selama operasi berlangsung.
“Kami ingin memastikan seluruh kendaraan angkutan umum yang beroperasi benar-benar laik jalan dan aman digunakan masyarakat,” ujarnya.
Imbauan Kepatuhan dan Keselamatan
Satlantas Polresta Tangerang juga mengimbau masyarakat untuk memastikan kelengkapan administrasi kendaraan seperti SIM dan STNK, serta mematuhi rambu lalu lintas di setiap perjalanan.
“Keselamatan bukan hanya soal menghindari tilang, tetapi tentang memastikan setiap pengguna jalan bisa kembali ke rumah dengan selamat,” pungkas Zaeni.
![]()






