Disorot Soal Etika dan Disiplin, Sikap Kepala UPT 2 Dinas Perkimta Tangsel Dipertanyakan

- Penulis

Rabu, 21 Januari 2026 - 07:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Faktamerah, TANGSEL – Etika dan disiplin aparatur di UPT 2 Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan (Perkimta) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menjadi sorotan, menyusul kunjungan Ketua dan Sekretaris DPC Aliansi Wartawan Independen Indonesia (AWII) Tangerang Raya yang dinilai tidak mendapatkan pelayanan sebagaimana mestinya.

Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka klarifikasi atas dugaan tindakan tidak etis salah satu oknum staf UPT 2, yang diduga menjanjikan proyek dengan modus peminjaman uang kepada agus Sapto utomo, S.Sos selaku Sekretaris AWII Tangerang Raya.

Namun dalam praktiknya, sikap dan perilaku yang ditunjukkan pimpinan unit kerja justru dinilai tidak mencerminkan etika kepemimpinan dan kedisiplinan aparatur sipil negara.

ADVERTISEMENT

google.com, pub-7869183682739582, DIRECT, f08c47fec0942fa0

SCROLL TO RESUME CONTENT

Datang Menjelang Siang, Disiplin Jam Kerja Dipertanyakan

Berdasarkan keterangan AWII Tangerang Raya, Kepala UPT 2 baru tiba di kantor sekitar pukul 11.00 WIB. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mengenai disiplin jam kerja, khususnya bagi pejabat struktural yang seharusnya menjadi teladan bagi staf di bawahnya.

Kendaraan Pribadi Diparkirkan Staf, Dinilai Contoh Buruk Kepemimpinan

Sorotan juga tertuju pada sikap Kepala UPT 2 yang menyuruh staf memarkirkan kendaraan pribadinya, alih-alih dilakukan sendiri. Tindakan tersebut dinilai tidak patut secara etika kepemimpinan, karena memperlihatkan pola relasi atasan–bawahan yang tidak mencerminkan keteladanan dan profesionalisme.

Baca Juga:  Prof Sutan Nasomal: Kebocoran Tambang dan Kerusakan Lingkungan Rugikan Negara Ribuan Triliun Rupiah

Menurut AWII, perilaku kecil seperti ini mencerminkan budaya kerja, dan apabila dibiarkan, berpotensi menormalisasi praktik yang tidak sehat di lingkungan birokrasi.

Klarifikasi Hanya Dilakukan di Ruang Tunggu Security

Selain itu, proses klarifikasi yang dimaksud tidak dilakukan di ruang kerja atau ruang tamu resmi, melainkan hanya di area ruang tunggu security.

Hal tersebut dinilai tidak mencerminkan etika institusional, terlebih menyangkut persoalan serius yang berkaitan dengan integritas aparatur.

“Kami datang secara resmi, terbuka, dan beritikad baik untuk meminta klarifikasi. Namun yang kami terima justru pelayanan yang terkesan menghindar dan tidak profesional,” ujar perwakilan AWII Tangerang Raya.

Dorong Evaluasi Etika dan Disiplin ASN

Atas peristiwa tersebut, AWII Tangerang Raya mendorong Dinas Perkimta Kota Tangerang Selatan untuk melakukan evaluasi internal, khususnya terkait etika kepemimpinan, disiplin ASN, dan budaya pelayanan publik di UPT 2.

AWII menegaskan bahwa kritik ini merupakan bagian dari kontrol sosial, bukan tudingan hukum, melainkan pengingat agar pejabat publik menjunjung keteladanan dan tanggung jawab moral.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak UPT 2 Dinas Perkimta Kota Tangerang Selatan belum memberikan keterangan resmi. *

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel faktamerah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pangdam XXII/Tambun Bungai Salurkan Bantuan Presiden bagi Warga Terdampak Karhutla di Palangka Raya
Kelurahan Gondrong Layani Pengurusan Akta, KK dan KIA Warga Sesuai Prosedur
GMOCT Soroti Dugaan Ketidaksesuaian Alamat Redaksi Gemantaranews dan Pemberitaan Sepihak
Wisuda UMT Jadi Momen Haru Keluarga, Inda Yani Bangga Intan Purnama Sari Menuntaskan Pendidikan
Generasi Merdeka Sampaikan Ucapan Selamat kepada Suyudi Ario Seto atas Persetujuan DPR sebagai Kapolri
Kemenimipas Temukan Bangunan Mirip Apartemen di Lapas Cibinong Tak Tercatat sebagai BMN
Ketua Presidium FPII dan Pengawas DPI Kunjungi Imigrasi Depok, Bahas Pelayanan Paspor dan Pencegahan TPPO
Lapas Cibinong Disorot, Menteri Imipas Turun Tangan Dalami Temuan Ombudsman
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 13:09 WIB

Pangdam XXII/Tambun Bungai Salurkan Bantuan Presiden bagi Warga Terdampak Karhutla di Palangka Raya

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:01 WIB

Kelurahan Gondrong Layani Pengurusan Akta, KK dan KIA Warga Sesuai Prosedur

Minggu, 4 Oktober 2026 - 18:18 WIB

GMOCT Soroti Dugaan Ketidaksesuaian Alamat Redaksi Gemantaranews dan Pemberitaan Sepihak

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:55 WIB

Wisuda UMT Jadi Momen Haru Keluarga, Inda Yani Bangga Intan Purnama Sari Menuntaskan Pendidikan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 07:06 WIB

Generasi Merdeka Sampaikan Ucapan Selamat kepada Suyudi Ario Seto atas Persetujuan DPR sebagai Kapolri

Berita Terbaru

Jawa Barat

Polda Jabar Imbau Masyarakat Sampaikan Aspirasi Secara Damai

Selasa, 27 Okt 2026 - 10:58 WIB

Infrastruktur

Proyek Pipa PAM Jaya di Lubang Buaya Ditargetkan Rampung Januari 2027

Selasa, 27 Okt 2026 - 08:40 WIB