Surat AWII Sejak Januari Diabaikan, Inspektorat Tangsel Terancam Dilaporkan ke Irjen dan Ombudsman

- Penulis

Kamis, 5 Maret 2026 - 10:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Faktamerah, TANGSEL – Kinerja pengawasan internal Pemerintah Kota Tangerang Selatan kembali menuai sorotan tajam. Surat resmi yang dilayangkan oleh Aliansi Wartawan Independen Indonesia (AWII) DPC Tangerang Raya kepada Inspektorat Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sejak Januari 2026 hingga kini belum pernah mendapatkan tanggapan ataupun klarifikasi resmi.

 

ADVERTISEMENT

google.com, pub-4845885741970817, DIRECT, f08c47fec0942fa0

SCROLL TO RESUME CONTENT

Surat tersebut berkaitan dengan permintaan klarifikasi dan dorongan agar Inspektorat menjalankan fungsi pengawasan terhadap sejumlah persoalan pelayanan publik serta dugaan permasalahan administrasi di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Tangsel. Namun hingga memasuki bulan Maret, tidak ada satu pun respons yang diberikan oleh Inspektorat.

Kondisi ini menimbulkan kekecewaan dari pihak AWII yang menilai sikap tersebut mencerminkan lemahnya respons lembaga pengawasan internal terhadap laporan masyarakat.

Sekretaris DPC AWII Tangerang Raya, Agus Sapto Utomo, S.Sos, menyampaikan bahwa pihaknya telah menyampaikan surat tersebut secara resmi sejak awal tahun, namun hingga kini tidak pernah ada jawaban.

“Surat sudah kami kirim sejak Januari, tetapi sampai sekarang tidak ada tanggapan sama sekali. Tidak ada balasan, tidak ada klarifikasi, bahkan tidak ada pemberitahuan bahwa surat tersebut sedang diproses,” ujarnya.

Menurut Agus, sikap diam tersebut dapat memunculkan persepsi publik bahwa laporan masyarakat tidak mendapatkan perhatian serius dari lembaga pengawasan internal pemerintah daerah.

Baca Juga:  Prof Sutan Nasomal: Kebocoran Tambang dan Kerusakan Lingkungan Rugikan Negara Ribuan Triliun Rupiah

Sementara itu, Ketua DPD AWII Provinsi Banten, Cecep Anang Hardian, menilai sikap bungkam Inspektorat berpotensi mencederai prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola pemerintahan daerah.

“Inspektorat seharusnya menjadi garda terdepan dalam memastikan birokrasi berjalan bersih dan transparan. Jika surat resmi dari masyarakat atau organisasi saja tidak dijawab sejak Januari hingga sekarang, tentu ini menjadi preseden buruk bagi sistem pengawasan pemerintahan,” tegasnya.

Cecep juga menegaskan bahwa jika dalam waktu dekat tidak ada tanggapan dari Inspektorat Kota Tangerang Selatan, pihaknya akan membawa persoalan tersebut ke tingkat pengawasan yang lebih tinggi.

“Apabila dalam waktu dekat tidak ada klarifikasi ataupun respons resmi, maka kami akan melaporkan persoalan ini kepada Ombudsman Republik Indonesia serta Inspektorat Jenderal yang memiliki kewenangan melakukan pengawasan lebih lanjut terhadap kinerja pengawasan pemerintah daerah,” ujarnya.

Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga agar mekanisme pengawasan dalam pemerintahan tetap berjalan secara sehat dan tidak mengabaikan laporan masyarakat.

AWII menegaskan bahwa kontrol sosial merupakan bagian penting dari demokrasi dan tata kelola pemerintahan yang baik. Oleh karena itu, setiap laporan atau surat resmi yang disampaikan kepada lembaga pemerintah seharusnya ditanggapi secara profesional dan transparan.

( red )

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel faktamerah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sah, Diki Irawan Terpilih sebagai Ketua RW 09 Kelurahan Cikutra Periode 2026–2031
Pemprov Kaltara Raih Dua Penghargaan IPSEA 2026, Gubernur Zainal Dedikasikan untuk Masyarakat
PERUMDAM TKR Perkuat Dukungan Penanganan Kebakaran TPA Jatiwaringin Melalui Penyediaan Air
Demo Mahasiswa di Monas, Polisi Siagakan Ribuan Personel untuk Amankan Jalannya Aksi
Kaltara Pertahankan Predikat Provinsi Paling Rukun se-Kalimantan, Gubernur Zainal Minta FKUB Perkuat Deteksi Dini
Mario, Pimpinan Redaksi FaktaMerah, Ajak Pimpred dan Wartawan Kembalikan Marwah dan Martabat Pers Indonesia
Pramono Tegaskan Tak Ada Toleransi Pungli, Oknum Satpol PP Terancam Sanksi Tegas
SMK Bina Insani Pinang Gebrak Awal Tahun Ajaran dengan Semangat “Bersama Tumbuh, Bersama Berprestasi”
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:54 WIB

Sah, Diki Irawan Terpilih sebagai Ketua RW 09 Kelurahan Cikutra Periode 2026–2031

Minggu, 19 Juli 2026 - 05:58 WIB

Pemprov Kaltara Raih Dua Penghargaan IPSEA 2026, Gubernur Zainal Dedikasikan untuk Masyarakat

Sabtu, 18 Juli 2026 - 07:20 WIB

PERUMDAM TKR Perkuat Dukungan Penanganan Kebakaran TPA Jatiwaringin Melalui Penyediaan Air

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:09 WIB

Demo Mahasiswa di Monas, Polisi Siagakan Ribuan Personel untuk Amankan Jalannya Aksi

Kamis, 16 Juli 2026 - 07:45 WIB

Kaltara Pertahankan Predikat Provinsi Paling Rukun se-Kalimantan, Gubernur Zainal Minta FKUB Perkuat Deteksi Dini

Berita Terbaru