JAKARTA, FAKTAMERAH.COM – Penanganan kasus dugaan penyekapan terhadap tiga karyawan sebuah percetakan di kawasan Kalibaru, Bungur, Senen, Jakarta Pusat, memasuki babak baru. Setelah melakukan penyelidikan dan pengembangan perkara, Polres Metro Jakarta Pusat menetapkan tujuh orang sebagai tersangka yang diduga terlibat dalam aksi penyekapan, penganiayaan, pemerasan, dan perampasan kemerdekaan terhadap para korban.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung mengatakan, penetapan tersangka dilakukan berdasarkan alat bukti yang telah dikumpulkan penyidik. Ketujuh tersangka diduga memiliki peran berbeda dalam menjalankan aksi tersebut, mulai dari menyekap korban, melakukan intimidasi, hingga menerima uang yang diminta dari keluarga korban.
Peristiwa itu bermula ketika tiga pekerja percetakan dituduh menggelapkan pelat cetak milik perusahaan. Namun, bukannya menempuh jalur hukum, para korban justru diduga dikurung selama sekitar tiga pekan, mengalami kekerasan fisik, bahkan kaki mereka dipasung menggunakan rantai dan alat pengikat agar tidak dapat melarikan diri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam proses penyidikan, polisi juga menemukan dugaan pemerasan terhadap keluarga korban. Salah satu keluarga korban disebut telah menyerahkan uang puluhan juta rupiah dengan harapan korban dibebaskan. Meski demikian, para korban tetap tidak dilepaskan hingga akhirnya kasus tersebut terungkap setelah adanya laporan masyarakat melalui layanan darurat 110.
Selain mengamankan tujuh tersangka, penyidik turut menyita sejumlah barang bukti, di antaranya rantai besi, gembok, alat pengikat kaki, kabel baja, peralatan kerja, kartu ATM, serta uang tunai yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.
Seluruh tersangka kini menjalani proses hukum di Polres Metro Jakarta Pusat. Mereka dijerat dengan pasal-pasal dalam KUHP terkait penyekapan, pemerasan, dan tindak pidana lainnya dengan ancaman hukuman penjara. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam perkara tersebut.
![]()






