Tangerang, FaktaMerah.com – Hengki meninjau langsung lokasi kebakaran di TPA Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Selasa (7/7/2026), guna memastikan proses penanganan kebakaran berjalan optimal serta menjamin keamanan dan keselamatan masyarakat terdampak.
Dalam peninjauan tersebut, Kapolda didampingi Moch. Maesyal Rasyid, Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, jajaran Pejabat Utama Polda Banten, unsur TNI, pemerintah daerah, BNPB, BPBD, Dinas Pemadam Kebakaran, Dinas Kesehatan, serta instansi terkait lainnya.
Kapolda menjelaskan kebakaran terjadi pada 30 Juni 2026. Dari total luas TPA sekitar 32 hektare, kurang lebih 15 hektare terdampak kobaran api.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dari hasil pemantauan terdapat 12 titik api. Hingga saat ini delapan titik berhasil dipadamkan, sedangkan empat titik lainnya masih dalam proses pendinginan dan penanganan oleh petugas di lapangan,” ujar Kapolda.
Menurutnya, api pertama kali muncul di bagian belakang area TPA. Meski upaya pemadaman awal telah dilakukan oleh para pekerja, cuaca panas disertai angin kencang menyebabkan api dengan cepat menjalar ke timbunan sampah lainnya.
Sejak menerima laporan kejadian, Polda Banten bersama Polresta Tangerang langsung berkoordinasi dengan pemerintah daerah, BNPB, BPBD, TNI, Dinas Pemadam Kebakaran, Dinas Kesehatan, dan berbagai instansi terkait untuk melakukan penanganan secara terpadu.
Dalam operasi tersebut, petugas mengerahkan 10 unit mobil pemadam kebakaran, dukungan helikopter water bombing, empat unit alat berat, serta personel kepolisian dari Polresta Tangerang dan jajaran Polsek untuk membantu proses pemadaman, pengamanan, dan evakuasi.
Selain itu, personel Polri juga melakukan pengamanan di lokasi kebakaran, jalur evakuasi, tempat pengungsian, fasilitas kesehatan, serta mengatur arus lalu lintas agar kendaraan pemadam, ambulans, alat berat, dan distribusi logistik dapat bergerak tanpa hambatan.
Kapolda menambahkan pihaknya juga meningkatkan patroli guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, mengamankan harta benda warga terdampak, melakukan deteksi dini terhadap perkembangan situasi, serta mencegah penyebaran informasi hoaks.
Berdasarkan data instansi terkait, sebanyak 126 warga telah mengungsi sebagai langkah antisipasi terhadap dampak asap kebakaran. Sementara itu, Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang mencatat 334 warga mengalami gangguan Infeksi Saluran Pernapasan Akut akibat paparan asap.
Kapolda memastikan pengamanan di lokasi pengungsian, fasilitas kesehatan, serta distribusi bantuan kemanusiaan terus dilakukan agar seluruh masyarakat terdampak memperoleh pelayanan secara maksimal.
Mengakhiri keterangannya, Kapolda Banten bersyukur karena tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Ia mengimbau masyarakat untuk mengurangi aktivitas di sekitar lokasi yang masih terdampak asap, mengikuti arahan petugas, serta tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi.
“Sinergi TNI-Polri, pemerintah daerah, seluruh instansi terkait, dan masyarakat menjadi kunci utama dalam mempercepat penanganan kebakaran serta meminimalkan dampak yang ditimbulkan,” pungkasnya.
(Red)
![]()







