Jakarta, FaktaMerah.com – Pimpinan Redaksi Postnewstime, Usman, mengecam keras masih terjadinya tindakan intimidasi dan kekerasan terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik. Pernyataan tersebut disampaikan menyusul viralnya pemberitaan mengenai seorang wartawan yang diduga menjadi korban pengeroyokan dan perusakan kendaraan saat melakukan peliputan dugaan penyuntikan gas subsidi di wilayah Rumpin, Bogor.
Menurut Usman, peristiwa tersebut menjadi pengingat bahwa profesi wartawan masih menghadapi berbagai ancaman di lapangan, mulai dari penghinaan, intimidasi, penghalangan peliputan, hingga dugaan tindak kekerasan.
“Peristiwa seperti ini sangat memprihatinkan. Wartawan hadir untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat. Jika ada keberatan terhadap pemberitaan, penyelesaiannya harus melalui mekanisme hukum, hak jawab, hak koreksi, atau Dewan Pers, bukan dengan intimidasi maupun kekerasan,” tegas Usman.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menegaskan bahwa kebebasan pers merupakan bagian penting dari demokrasi dan dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Oleh karena itu, setiap wartawan berhak memperoleh perlindungan hukum saat menjalankan tugas jurnalistik sesuai ketentuan yang berlaku.
Usman juga meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan pengeroyokan dan perusakan tersebut secara profesional, transparan, dan berkeadilan, sehingga memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.
“Jangan sampai kekerasan terhadap wartawan dianggap hal biasa. Setiap bentuk ancaman terhadap insan pers merupakan ancaman terhadap kebebasan memperoleh informasi bagi masyarakat,” ujarnya.
Di akhir pernyataannya, Usman mengajak seluruh wartawan di Indonesia untuk tetap profesional, berpegang teguh pada Kode Etik Jurnalistik, serta tidak gentar dalam menyampaikan fakta kepada publik. Ia juga mengimbau seluruh elemen masyarakat agar menghormati kerja jurnalistik dan menyelesaikan setiap sengketa pemberitaan melalui jalur yang telah diatur oleh hukum.
“Pers bukan musuh negara maupun musuh masyarakat. Wartawan adalah pengawal demokrasi dan penyambung suara rakyat. Sudah saatnya seluruh pihak menghentikan segala bentuk penghinaan, intimidasi, ancaman, maupun kekerasan terhadap insan pers demi terwujudnya kebebasan pers yang sehat, profesional, dan bertanggung jawab,” tutup Usman.
(Mario)
![]()







