Jakarta, FaktaMerah.com – Komisi E DPRD DKI Jakarta menegaskan bahwa penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2027 harus lebih diarahkan pada program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Hal itu disampaikan dalam rapat pembahasan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2027 bersama Dinas Sosial (Dinsos) dan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), Rabu (29/7).
Dalam pembahasan tersebut, Komisi E mendorong efisiensi penggunaan anggaran dengan mengurangi kegiatan yang bersifat seremonial. Anggaran yang tersedia diharapkan dapat dialihkan untuk mendukung program yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat, termasuk sektor sosial dan olahraga.
Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, M. Subki, menilai pembaruan data penerima bantuan sosial menjadi salah satu langkah penting agar penyaluran bansos tepat sasaran. Ia juga mendorong Dinas Sosial memperkuat koordinasi dengan Kementerian Sosial guna memastikan validitas data penerima bantuan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Di sektor olahraga, Komisi E meminta Dispora memberikan perhatian terhadap kondisi gedung olahraga (GOR) yang mengalami kerusakan atau tidak lagi layak digunakan. Pemeriksaan dan perbaikan fasilitas olahraga dinilai penting untuk menjaga keselamatan masyarakat sekaligus meningkatkan kualitas sarana publik.
Selain itu, Komisi E menyambut upaya penguatan program pangan murah sebagai bagian dari kebijakan yang menyentuh kebutuhan dasar warga. Program tersebut diharapkan mampu memperluas akses masyarakat terhadap kebutuhan pangan sekaligus mendukung penerima bantuan sosial di tengah tantangan ekonomi.
Melalui pembahasan KUA-PPAS APBD 2027, DPRD berharap seluruh perangkat daerah dapat menyusun program yang lebih efektif, efisien, dan berorientasi pada peningkatan pelayanan publik serta kesejahteraan warga Jakarta.
(Sopi Irawan)
![]()







