Geger! Sabu Hitam Murah Beredar di Jakarta, Polisi Gerebek Markas Produksi di Depok

- Penulis

Minggu, 10 Mei 2026 - 05:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DEPOK, FAKTAMERAH.COM – Aparat kepolisian membongkar dugaan industri rumahan narkotika jenis “sabu hitam” di wilayah Depok, Jawa Barat. Jaringan tersebut diduga sengaja memasarkan narkotika berharga murah untuk menyasar kalangan ekonomi menengah ke bawah di kawasan padat penduduk Jakarta.

Pengungkapan kasus ini dilakukan jajaran Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat bersama Polsek Metro Gambir setelah mengembangkan penangkapan sejumlah pelaku sebelumnya. Dari hasil penyelidikan, polisi kemudian mengarah ke sebuah rumah yang diduga dijadikan lokasi produksi sekaligus tempat penyimpanan narkotika.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial HP yang diduga berperan sebagai pengendali jaringan. Polisi menyebut tersangka ditangkap di dalam rumah tanpa melakukan perlawanan.

ADVERTISEMENT

google.com, pub-4845885741970817, DIRECT, f08c47fec0942fa0

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, aparat juga menemukan lokasi lain yang diduga digunakan sebagai gudang serta tempat peracikan narkotika. Dari beberapa titik penggerebekan, polisi menyita paket sabu berwarna hitam, bahan baku cair, alat produksi, hingga sejumlah barang bukti lain yang kini masih menjalani pemeriksaan laboratorium forensik.

Kapolsek Metro Gambir, Kompol Agus Ady Wijaya, mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari penangkapan kurir dan pemasok barang haram itu.

Baca Juga:  Pertamax Tembus Rp16.250! Warga Jakarta Diprediksi Tinggalkan Kendaraan Pribadi dan Beralih ke Transportasi Umum

“Pengembangan terus dilakukan hingga akhirnya kami menemukan lokasi produksi dan pihak yang diduga mengendalikan peredaran,” ujarnya.

Polisi mengungkapkan, narkotika yang dikenal dengan sebutan “sabu colo” tersebut dijual dengan harga jauh lebih murah dibanding sabu kristal biasa. Paket kecil dipasarkan mulai Rp100 ribu hingga Rp150 ribu agar lebih mudah dijangkau pengguna dari kalangan bawah.

Meski memiliki tampilan berbeda dari sabu pada umumnya, hasil pemeriksaan awal menunjukkan narkotika tersebut tetap berbahaya karena mengandung zat adiktif serupa, meski dengan durasi efek yang lebih singkat.

Aparat menduga strategi harga murah digunakan untuk memperluas pasar narkoba ke lingkungan padat penduduk yang selama ini menjadi sasaran empuk peredaran narkotika skala kecil.

Atas kasus tersebut, para tersangka dijerat Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman berat, termasuk pidana penjara seumur hidup. Polisi juga masih memburu sejumlah nama lain yang diduga terlibat dalam jaringan produksi dan distribusi narkotika tersebut.

Loading

Penulis : Kong Us

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel faktamerah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Viral Rekaman CCTV Dugaan Percobaan Pencurian Mobil Pikap di Sindang Jaya, Pelaku Kabur Usai Dipergoki Warga
Usai Pengungkapan Dugaan Penyelundupan 12 Motor ke Sumatera, Warga Datangi Polsek Tambora untuk Cek Kendaraan Hilang
Remaja Pengancam Pedagang dengan Golok di Citeureup Resmi Jadi Tersangka, Polisi Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Premanisme
Viral Dugaan Penusukan Acak di Tangerang, Polisi Dalami Rangkaian Kasus dan Identitas Korban
Polres Majalengka Gulung Dua Pengedar Tembakau Sintetis di Cigasong, Sita iPhone 12 dan Barang Bukti Narkotika
Pembiaran Atau Dibiarkan?, Peredaran Obat Keras Terlarang Daftar G Dipertanyakan, Tim Media Temukan Dua Kios Beroperasi di Wilayah Hukum Polsek Serpong
Kerja Cepat Polsek Cililin Tangani Dugaan Peredaran Obat Keras Golongan G, Dua Lokasi Dipasang Garis Polisi
Polda Jabar Dalami Dugaan Kekerasan Seksual dalam Kasus Penyekapan dan Penganiayaan YTR oleh Taufik Hidayat
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:14 WIB

Viral Rekaman CCTV Dugaan Percobaan Pencurian Mobil Pikap di Sindang Jaya, Pelaku Kabur Usai Dipergoki Warga

Minggu, 19 Juli 2026 - 09:36 WIB

Usai Pengungkapan Dugaan Penyelundupan 12 Motor ke Sumatera, Warga Datangi Polsek Tambora untuk Cek Kendaraan Hilang

Sabtu, 18 Juli 2026 - 23:50 WIB

Remaja Pengancam Pedagang dengan Golok di Citeureup Resmi Jadi Tersangka, Polisi Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Premanisme

Minggu, 12 Juli 2026 - 03:45 WIB

Viral Dugaan Penusukan Acak di Tangerang, Polisi Dalami Rangkaian Kasus dan Identitas Korban

Selasa, 7 Juli 2026 - 13:05 WIB

Polres Majalengka Gulung Dua Pengedar Tembakau Sintetis di Cigasong, Sita iPhone 12 dan Barang Bukti Narkotika

Berita Terbaru