JAKARTA, FAKTAMERAH.COM – Polri terus mendorong pemanfaatan teknologi digital untuk memperluas akses masyarakat terhadap layanan kepolisian. Salah satu upaya tersebut dilakukan melalui SuperApp Polri yang terintegrasi dengan layanan darurat 110.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir mengatakan, keberadaan SuperApp memungkinkan berbagai layanan kepolisian diakses masyarakat melalui satu platform.
Menurutnya, integrasi layanan 110 dengan jajaran kepolisian di daerah bertujuan mempermudah penyampaian informasi maupun permintaan bantuan dari masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Melalui SuperApp Polri, masyarakat dapat memanfaatkan berbagai layanan kepolisian dalam satu platform, termasuk layanan Polri 110,” ujar Johnny dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin (10/8/2026).
Johnny menjelaskan, layanan 110 dapat menjadi saluran komunikasi langsung bagi masyarakat ketika membutuhkan bantuan polisi atau hendak menyampaikan informasi mengenai situasi yang membutuhkan penanganan petugas.
Laporan yang masuk melalui sistem tersebut selanjutnya dapat diteruskan kepada jajaran kepolisian yang memiliki kewenangan dan berada di wilayah terkait.
“Dengan sistem yang terintegrasi, laporan atau kebutuhan masyarakat dapat diterima dan diteruskan kepada jajaran yang memiliki kewenangan dan kedekatan wilayah untuk segera ditindaklanjuti,” katanya.
Ia menambahkan, layanan 110 telah tersedia hingga tingkat kewilayahan, termasuk Polsek. Kondisi tersebut diharapkan dapat mendukung percepatan koordinasi ketika masyarakat membutuhkan kehadiran polisi.
Johnny juga menekankan bahwa digitalisasi pelayanan tidak hanya berkaitan dengan penggunaan teknologi, tetapi juga bagaimana teknologi tersebut dapat memperkuat komunikasi antara kepolisian dan masyarakat.
Dalam sistem pelayanan tersebut, masyarakat tidak hanya ditempatkan sebagai penerima layanan. Warga juga memiliki ruang untuk menyampaikan informasi yang berkaitan dengan keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.
“Setiap informasi yang disampaikan melalui kanal pelayanan Polri merupakan bentuk kepedulian masyarakat terhadap lingkungan dan keamanan bersama,” ujarnya.
Polri selanjutnya mendorong jajaran di seluruh wilayah untuk memberikan respons terhadap laporan masyarakat sesuai kewenangan dan kebutuhan penanganannya.
Langkah tersebut menjadi bagian dari pengembangan pelayanan kepolisian berbasis digital sekaligus upaya memperkuat hubungan komunikasi antara aparat dan masyarakat.
(Sopi Irawan)
![]()







