Jakarta Selatan, FaktaMerah.com – Sejumlah petugas gabungan menggelar kegiatan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) dan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di wilayah Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (12/8/2026).
Kegiatan yang dikemas dalam Operasi Rabu Tertib tersebut melibatkan sedikitnya 30 personel gabungan. Penertiban menyasar sejumlah lokasi yang dinilai mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat, khususnya di sekitar kawasan Pasar Kebayoran Lama.
Penanggung jawab Rabu Tertib Satpol PP Kecamatan Kebayoran Lama, Andi Nasrullah, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban umum serta menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat maupun pengguna jalan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tujuan kami menciptakan lingkungan yang tertib, aman, nyaman, dan tenteram bagi masyarakat serta pengguna jalan,” ujar Andi, Rabu (12/8/2026).
Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan sejumlah PKL yang berjualan di bahu jalan dan trotoar. Petugas kemudian memberikan imbauan dan meminta para pedagang tidak kembali menggunakan fasilitas umum untuk aktivitas berjualan.
Menurut Andi, pendekatan yang dilakukan petugas mengedepankan tindakan humanis dengan memberikan pemahaman kepada para pedagang mengenai fungsi fasilitas umum.
“Petugas juga memberikan imbauan agar para pedagang tidak kembali menggunakan fasilitas umum untuk berjualan,” katanya.
Selain menertibkan PKL, petugas dari Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan turut melakukan penjangkauan terhadap sejumlah PPKS yang ditemukan beraktivitas dan tidur di area pertokoan sekitar kawasan Pasar Kebayoran Lama.
Andi menjelaskan, PPKS yang berhasil dijangkau selanjutnya diserahkan kepada pihak Sudin Sosial untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
“PKL yang kedapatan melanggar langsung kami halau dan diberikan imbauan secara humanis. Untuk PPKS diserahkan kepada pihak Sudin Sosial untuk penanganan lebih lanjut,” ungkapnya.
Penertiban tersebut menjadi bagian dari upaya petugas menjaga fungsi trotoar dan bahu jalan agar tetap dapat digunakan sebagaimana mestinya, sekaligus menjaga ketertiban di kawasan yang menjadi aktivitas masyarakat.
Petugas juga mengingatkan para pedagang agar mematuhi aturan dan tidak kembali menggunakan fasilitas umum sebagai lokasi berjualan.
Kegiatan serupa diharapkan dapat dilakukan secara berkelanjutan dengan tetap mengedepankan pendekatan persuasif, sehingga penataan kawasan dapat berjalan tanpa mengabaikan aspek kemanusiaan dan kebutuhan masyarakat.
(Sopi Irawan)
![]()






