Drainase Rp30 Juta Belum Terlihat, Warga Pasindangan Pertanyakan Dana Desa Rp373 Juta

- Penulis

Rabu, 2 September 2026 - 06:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LEBAK, Faktamerah.com – Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2026 di Desa Pasindangan, Kecamatan Cileles, Kabupaten Lebak, Banten, dipertanyakan sejumlah warga. Mereka meminta Pemerintah Desa Pasindangan membuka informasi penggunaan anggaran secara transparan, khususnya terkait kegiatan pembangunan drainase yang disebut bernilai Rp30 juta.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, terdapat anggaran sebesar Rp373.456.000 yang berkaitan dengan kegiatan pembangunan desa. Salah satu kegiatan yang menjadi perhatian warga adalah pembangunan drainase dengan nilai anggaran sekitar Rp30.000.000.

Warga mempertanyakan keberadaan fisik pembangunan tersebut karena hingga awal September 2026 belum melihat saluran drainase baru sebagaimana yang tercantum dalam informasi kegiatan.

ADVERTISEMENT

google.com, pub-4845885741970817, DIRECT, f08c47fec0942fa0

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di lokasi, papan informasi kegiatan disebut masih terpasang. Namun, kondisi jalan yang menjadi perhatian warga masih terlihat becek dan tergenang ketika turun hujan.

“Total anggaran desa Rp373 juta, bidang pembangunan. Tapi drainase Rp30 juta itu mana? Papan proyeknya ada, drainasenya tidak ada. Kami meminta transparansi. Kalau memang ada persoalan, kami siap melaporkannya kepada APH dan Inspektorat,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Keterangan Pelaksana dan Kepala Desa Berbeda

Persoalan tersebut kemudian dikonfirmasi kepada Pelaksana Kegiatan (Ekbang) Desa Pasindangan, Odang.

Menurut Odang, terdapat uang yang berasal dari pencairan kegiatan fisik yang kemudian diambil oleh kepala desa. Ia menyebut nominal yang diambil sebesar Rp30 juta.

“Uang yang saya ambil dari pencairan bank, sumber Dana Desa, diambil sama Kades sebesar Rp30 juta. Soal bagaimana-bagaimananya saya tidak tahu, tanya saja ke Kades,” ujar Odang.

Untuk memperoleh keberimbangan informasi, redaksi kemudian menghubungi Kepala Desa Pasindangan, IB, melalui sambungan telepon.

IB membenarkan adanya uang yang diambil dari Ekbang. Namun, ia menyebut nominalnya berbeda, yakni Rp20 juta.

“Betul uang saya ambil sebesar Rp20 juta dari Ekbang Desa, karena pembangunan masih proses. Ini masih tahun berjalan, belum bisa,” kata IB.

Sementara itu, Sekretaris Desa Pasindangan yang juga disebut sebagai PPID Desa membenarkan bahwa terdapat uang untuk kegiatan fisik yang diambil oleh kepala desa.

Baca Juga:  Gelorakan Kemerdekaan! Wakapolres Cilegon Serukan Gelombang Persatuan dan Kebangkitan Nasional di HUT ke-81 RI

“Betul uang untuk fisik sama Kades,” ujarnya.

Adanya perbedaan keterangan mengenai nominal tersebut menjadi salah satu hal yang perlu diklarifikasi lebih lanjut. Demikian pula dengan status pembangunan drainase dan penggunaan dana kegiatan tersebut.

Warga Minta Dokumen Anggaran Dibuka

Sejumlah warga meminta Pemerintah Desa Pasindangan menjelaskan secara terbuka mengenai perencanaan, pencairan, pelaksanaan, serta realisasi kegiatan pembangunan drainase.

Warga juga mempertanyakan penggunaan anggaran lainnya dari total Rp373.456.000 dan meminta agar informasi tersebut dapat disandingkan dengan dokumen resmi seperti APBDes, Rencana Anggaran Biaya (RAB), serta laporan realisasi kegiatan.

Warga lainnya, AJ, menyatakan pihaknya tidak ingin menuduh pihak tertentu sebelum terdapat hasil pemeriksaan. Namun, warga meminta agar seluruh penggunaan Dana Desa dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka.

“Apabila tidak ada kejelasan mengenai dana fisik maupun dana lainnya, kami sebagai warga siap melaporkan persoalan ini kepada APH dan Inspektorat,” tegas AJ.

Menunggu Klarifikasi dan Pemeriksaan

Secara prinsip, penggunaan Dana Desa harus dapat dipertanggungjawabkan melalui perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban sesuai ketentuan pengelolaan keuangan desa.

Karena itu, dugaan adanya persoalan dalam penggunaan anggaran sebaiknya dibuktikan melalui dokumen administrasi dan pemeriksaan oleh pihak yang berwenang, bukan semata-mata berdasarkan keterangan satu pihak.

Redaksi juga belum menyimpulkan adanya penyimpangan atau kerugian negara dalam persoalan tersebut. Hal itu masih memerlukan verifikasi terhadap dokumen APBDes, RAB, bukti pencairan, laporan realisasi, serta pemeriksaan lapangan.

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih berupaya memperoleh dan memverifikasi dokumen resmi terkait APBDes Desa Pasindangan Tahun Anggaran 2026, RAB pembangunan drainase, bukti pencairan, serta laporan realisasi kegiatan.

Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Pemerintah Desa Pasindangan maupun pihak-pihak lain yang disebut dalam pemberitaan ini sesuai prinsip keberimbangan dan Kode Etik Jurnalistik.

Surajaya | Redaksi Faktamerah.com

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel faktamerah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres Bima Hadiri Pernikahan Aipda Febrianto, PJU Polres Turut Beri Ucapan Selamat
PKS Tenaga Alih Daya 2026 Ditandatangani, KPH Randublatung Siapkan Mandor Polter
Maulid Nabi 1448 H, Kapolres Kuningan Ajak Personel Teladani Akhlak Rasulullah
Pelayanan PLN Malingping Dinilai Meningkat, Satgas Pendekar Banten Beri Apresiasi
70 Driver Ojol di Kuningan Dapat Servis Motor dan Ganti Oli Gratis dari Polres
Kapolda Banten Terima Aspirasi BEM Banten Bersatu, Dorong Dialog dan Penyampaian Tertib
Galian C atau Penataan Lahan? Pemilik Lahan Buka Suara soal Material Jalan Jikotamo–Sambiki
Demo Jilid II di Bojonegara Tuai Keluhan Warga, KMBP Desak Pelebaran Jalan Dipercepat
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 12:42 WIB

Kapolres Bima Hadiri Pernikahan Aipda Febrianto, PJU Polres Turut Beri Ucapan Selamat

Kamis, 3 September 2026 - 09:10 WIB

PKS Tenaga Alih Daya 2026 Ditandatangani, KPH Randublatung Siapkan Mandor Polter

Rabu, 2 September 2026 - 06:27 WIB

Drainase Rp30 Juta Belum Terlihat, Warga Pasindangan Pertanyakan Dana Desa Rp373 Juta

Selasa, 1 September 2026 - 07:24 WIB

Maulid Nabi 1448 H, Kapolres Kuningan Ajak Personel Teladani Akhlak Rasulullah

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 05:15 WIB

Pelayanan PLN Malingping Dinilai Meningkat, Satgas Pendekar Banten Beri Apresiasi

Berita Terbaru