Polisi Tertibkan 36 Motor Berknalpot Brong di Dua Wilayah Kuningan

- Penulis

Rabu, 9 September 2026 - 06:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUNINGAN, FaktaMerah.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kuningan melakukan penertiban terhadap sejumlah kendaraan sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai dengan spesifikasi teknis di wilayah Kabupaten Kuningan, Jawa Barat.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di dua lokasi, yakni kawasan Cirendang dan Ciawigebang. Penertiban dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), sekaligus mengedukasi masyarakat mengenai penggunaan kendaraan sesuai ketentuan.

Di kawasan Cirendang, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan serta kelengkapan dokumen kendaraan. Dalam kegiatan tersebut, petugas mencatat 16 sepeda motor sebagai sasaran penindakan dan mengamankan 6 STNK.

ADVERTISEMENT

google.com, pub-4845885741970817, DIRECT, f08c47fec0942fa0

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara di wilayah Ciawigebang, petugas mencatat 20 sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis serta mengamankan 3 STNK.

Kasat Lantas Polres Kuningan AKP Aktuin Moniharapon melalui KBO Satlantas Polres Kuningan IPTU Deni Supriyana mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan tertib.

“Kegiatan ini merupakan upaya kami untuk menciptakan Kamseltibcarlantas dan memberikan rasa nyaman kepada masyarakat. Kami mengimbau kepada para pengendara, khususnya pengguna sepeda motor, agar tidak menggunakan knalpot brong atau knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis,” ujar IPTU Deni.

Baca Juga:  Sinergi Lintas Sektoral Jadi Kunci, Polres Tanjab Barat Resmi Gelar Operasi Keselamatan 2026

Menurutnya, penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis dapat menimbulkan kebisingan dan berpotensi mengganggu kenyamanan masyarakat maupun ketertiban di jalan raya.

IPTU Deni menegaskan, Satlantas Polres Kuningan akan terus melakukan penertiban secara berkala terhadap kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan.

“Kami mengedepankan langkah persuasif dan edukatif, namun terhadap pelanggaran yang ditemukan tetap dilakukan penindakan sesuai ketentuan yang berlaku. Kami berharap masyarakat semakin sadar untuk tertib berlalu lintas,” katanya.

Satlantas Polres Kuningan juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan kendaraan sesuai standar teknis serta melengkapi dokumen kendaraan saat berkendara.

Penertiban tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas sekaligus menjaga kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan di wilayah Kabupaten Kuningan.

(Mario Red)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel faktamerah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Update SAR Gunung Anak Krakatau: Life Jacket Ditemukan Dipastikan Bukan Milik Arupadatu 1
Kebakaran Hebat Landa Pabrik Plastik di Balaraja, Karyawan Berhamburan, Warga Panik
Perhutani Blora Raya dan Polres Blora Perkuat Sinergi Keamanan Hutan dan Cegah Karhutla
668 Warga Diduga Keracunan Usai Santap MBG di Sidoarjo, 80 Masih Dirawat
Panjat Pinang Meriahkan Penutupan HUT RI ke-81 di Lubang Buaya Jakarta Timur
Rumah Nenek Narpah di Lebak Roboh Diterjang Angin Kencang, Warga Minta Bantuan Pemerintah
Semarak HUT RI ke-81, Desa Malingping Selatan Gelar Karnaval Akbar Libatkan 14 Desa
Tim Labfor Polda Sumut Periksa SPPG Berastagi Usai Dugaan Keracunan Siswa
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 13:30 WIB

Update SAR Gunung Anak Krakatau: Life Jacket Ditemukan Dipastikan Bukan Milik Arupadatu 1

Rabu, 9 September 2026 - 06:05 WIB

Polisi Tertibkan 36 Motor Berknalpot Brong di Dua Wilayah Kuningan

Minggu, 6 September 2026 - 08:43 WIB

Kebakaran Hebat Landa Pabrik Plastik di Balaraja, Karyawan Berhamburan, Warga Panik

Sabtu, 5 September 2026 - 09:33 WIB

Perhutani Blora Raya dan Polres Blora Perkuat Sinergi Keamanan Hutan dan Cegah Karhutla

Kamis, 3 September 2026 - 09:26 WIB

668 Warga Diduga Keracunan Usai Santap MBG di Sidoarjo, 80 Masih Dirawat

Berita Terbaru