KPK Geledah Rumah Dirjen ATR/BPN Lampri di Bekasi, 4 Koper Dibawa Penyidik

- Penulis

Jumat, 18 September 2026 - 18:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEKASI, FaktaMerah.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Lampri, di kawasan Jatiwaringin, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat, Jumat (18/9/2026).

Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyidikan perkara dugaan suap terkait pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di lingkungan Kementerian ATR/BPN. KPK sebelumnya telah menetapkan Lampri sebagai salah satu tersangka dalam perkara tersebut.

Berdasarkan laporan sejumlah media yang berada di lokasi, proses penggeledahan berlangsung sejak sekitar pukul 17.00 WIB. Penyidik kemudian meninggalkan lokasi sekitar pukul 19.50 WIB dengan membawa sejumlah barang menggunakan empat koper.

ADVERTISEMENT

google.com, pub-4845885741970817, DIRECT, f08c47fec0942fa0

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penggeledahan rumah tersebut dilakukan setelah penyidik KPK sebelumnya menyambangi sejumlah lokasi lain yang berkaitan dengan perkara tersebut, termasuk kantor PT Summarecon Agung Tbk di Jakarta Timur.

Baca Juga:  Calon Ketua IKA Sumsel Jawa Barat Asmara Hadi Usung Penguatan Organisasi dan Kebersamaan

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penggeledahan rumah Lampri merupakan bagian dari rangkaian penyidikan perkara dugaan korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Perkara ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK di kawasan Jabodetabek pada 14 September 2026. Sehari setelah OTT, KPK mengumumkan penetapan delapan orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap terkait pengurusan HGB di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Selain melakukan penggeledahan di rumah Lampri, pada 17 September 2026 penyidik KPK juga menggeledah sejumlah ruangan di lingkungan Kementerian ATR/BPN, termasuk ruangan tiga direktur jenderal dan beberapa direktorat yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Hingga laporan ini ditulis, KPK belum merinci secara lengkap barang atau dokumen yang dibawa dari rumah Lampri maupun menjelaskan keterkaitannya dengan konstruksi perkara. Karena proses hukum masih berjalan, seluruh pihak yang berstatus tersangka tetap memiliki hak untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

(Mario Red)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel faktamerah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pokja News Room Jaga Desa Konsultasi ke Kejari Lebak, Bahas Pengawasan Dana Desa
Setiakawan Ujung RW 09 Duri Pulo Kembali Digegerkan Kehilangan Motor
Pemberitaan Dugaan Biaya Rp5 Juta di Ultra Disorot, GMOCT Pertanyakan Verifikasi Berimbang
Bangunan di Jalan KH Hasyim Ashari Karang Tengah Disorot, Status Perizinan Dipertanyakan
Anggaran Infrastruktur Rp2,01 Triliun Papua Barat-Papua Barat Daya Disorot, Dugaan Pekerjaan Fiktif Diminta Diusut
Kasus Tempuran Magelang Masuk Tahap II, Kuasa Hukum Enam Tersangka Minta Dugaan Provokasi Diusut
Tarik Motor Pukul 00.41 WIB, Bolehkah? KTA Mitra Adira Finance Jadi Sorotan
Polda Banten Imbau Massa Aksi Sampaikan Aspirasi Secara Damai, Hindari Provokasi
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 18:56 WIB

KPK Geledah Rumah Dirjen ATR/BPN Lampri di Bekasi, 4 Koper Dibawa Penyidik

Rabu, 16 September 2026 - 00:10 WIB

Setiakawan Ujung RW 09 Duri Pulo Kembali Digegerkan Kehilangan Motor

Minggu, 13 September 2026 - 11:25 WIB

Pemberitaan Dugaan Biaya Rp5 Juta di Ultra Disorot, GMOCT Pertanyakan Verifikasi Berimbang

Selasa, 8 September 2026 - 10:00 WIB

Bangunan di Jalan KH Hasyim Ashari Karang Tengah Disorot, Status Perizinan Dipertanyakan

Jumat, 4 September 2026 - 07:44 WIB

Anggaran Infrastruktur Rp2,01 Triliun Papua Barat-Papua Barat Daya Disorot, Dugaan Pekerjaan Fiktif Diminta Diusut

Berita Terbaru