Ratusan Warga Lippo Village Gelar Aksi Damai, Tuntut Kejelasan PSU, AJB, dan IPKL

- Penulis

Kamis, 29 Oktober 2026 - 06:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG, FaktaMerah.com – Ratusan warga dari sejumlah kawasan di Lippo Village, meliputi Lippo Barat, Lippo Sentral, Lippo Utara, dan Lippo Park Serpong, menggelar aksi advokasi dan dialog damai di depan kantor Town Management Division (TMD), Gedung Menara Matahari, kawasan Lippo Karawaci, Kabupaten Tangerang, Rabu (28/10/2026).

Aksi yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB tersebut digelar untuk meminta kejelasan terkait penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU), proses penerbitan Akta Jual Beli (AJB), serta pengelolaan Iuran Pengelolaan Lingkungan (IPKL).

Dalam aksi tersebut, warga menyampaikan sejumlah persoalan yang menurut mereka belum memperoleh penyelesaian secara tuntas meskipun berbagai upaya komunikasi dan koordinasi telah dilakukan.

ADVERTISEMENT

google.com, pub-7869183682739582, DIRECT, f08c47fec0942fa0

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami tidak datang untuk bermusuhan. Kami datang untuk meminta kepastian,” demikian pesan yang disampaikan warga dalam aksi tersebut.

Warga menegaskan, kegiatan itu bukan bentuk penolakan terhadap pengembang maupun pemerintah, melainkan upaya mendorong dialog terbuka guna memperoleh kejelasan mengenai hak dan kewajiban para pihak, termasuk status pengelolaan lingkungan serta kepastian hukum kepemilikan properti.

Pimpinan aksi menyampaikan bahwa warga menginginkan transparansi dan akuntabilitas dari pihak pengembang terkait persoalan yang mereka hadapi.

Warga Mengaku Telah Menempuh Berbagai Jalur Formal

Koordinator perwakilan warga, Albert, mengatakan aksi damai tersebut merupakan kelanjutan dari berbagai upaya penyelesaian melalui jalur kelembagaan yang sebelumnya telah ditempuh.

Menurut Albert, warga telah melakukan komunikasi internal, mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) bersama DPRD Kota Tangerang dan DPRD Kabupaten Tangerang, serta berkoordinasi dengan sejumlah instansi, termasuk dinas yang membidangi perumahan dan permukiman, pekerjaan umum, pertanahan, serta pelayanan perizinan.

“Kami telah menempuh berbagai mekanisme kelembagaan. Aksi damai hari ini merupakan kelanjutan dari upaya tersebut untuk meminta jadwal penyelesaian atau roadmap yang konkret dan transparan,” ujar Albert.

Dalam aksi itu, warga menyampaikan sejumlah tuntutan tertulis kepada pihak pengembang. Mereka juga mendorong pembentukan forum komunikasi tiga pihak atau tripartit yang melibatkan perwakilan warga, pengembang, serta Pemerintah Kota Tangerang dan Pemerintah Kabupaten Tangerang sesuai kewenangan masing-masing.

1. Meminta Kejelasan Status Penyerahan PSU

Persoalan pertama yang disoroti warga adalah status penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU) di kawasan perumahan tersebut.

Warga menduga proses penyerahan PSU kepada pemerintah daerah belum diselesaikan secara jelas meskipun kawasan tersebut telah berkembang selama puluhan tahun.

Mereka meminta pengembang memberikan penjelasan mengenai status terkini PSU, termasuk aset yang telah diserahkan, yang belum diserahkan, serta pihak yang bertanggung jawab atas pengelolaannya.

Warga juga menginginkan keterbukaan informasi mengenai keberadaan dan fungsi fasilitas umum di lingkungan mereka.

Terkait persoalan tersebut, diperlukan penjelasan dan verifikasi dari pihak pengembang serta pemerintah daerah untuk memastikan status administrasi dan hukum setiap aset yang dipersoalkan.

Baca Juga:  Warga Pondok Rajeg Tangerang Sampaikan Ucapan HUT ke-81 TNI

2. Meminta Kepastian AJB dan Sertifikat Kepemilikan

Persoalan berikutnya berkaitan dengan proses penerbitan AJB dan sertifikat kepemilikan tanah maupun bangunan.

Warga menyampaikan bahwa sebagian persoalan administrasi yang mereka hadapi berkaitan dengan dokumen pemesanan unit dan proses penyelesaian dokumen kepemilikan.

Menurut mereka, kondisi tersebut menimbulkan ketidakpastian bagi konsumen, termasuk bagi warga yang ingin melakukan pemindahan fasilitas Kredit Pemilikan Rumah (KPR) ke bank lain.

Karena itu, warga meminta pengembang memberikan penjelasan mengenai status setiap dokumen, tahapan penyelesaian, serta jadwal yang jelas bagi konsumen yang masih menunggu kepastian administrasi kepemilikan.

Penyelesaian persoalan tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi warga sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

3. Mempertanyakan Dasar Hukum Pengelolaan IPKL

Warga juga mempertanyakan dasar hukum dan kewenangan pengelolaan Iuran Pengelolaan Lingkungan (IPKL) oleh TMD.

Mereka menilai kebijakan terkait pengelolaan lingkungan, termasuk penetapan iuran dan ketentuan pelayanan, perlu disertai penjelasan mengenai dasar hukum, mekanisme penetapan, serta ruang partisipasi warga.

Sejumlah warga berpendapat bahwa status kepemilikan properti, termasuk bagi pemilik yang telah memiliki AJB atau sertifikat, perlu menjadi bagian dari pembahasan dalam menentukan hubungan hukum dengan pengelola lingkungan.

Warga juga mempertanyakan ketentuan dalam dokumen perjanjian awal pembelian yang menurut mereka berkaitan dengan kewajiban menggunakan jasa pengelolaan TMD dan pembayaran iuran lingkungan.

Namun, mengenai keberlakuan klausul perjanjian tersebut setelah AJB atau sertifikat diterbitkan, diperlukan pemeriksaan terhadap dokumen yang bersangkutan dan ketentuan hukum yang berlaku. Penilaian mengenai hak dan kewajiban para pihak tidak dapat disimpulkan hanya berdasarkan pernyataan salah satu pihak.

Warga berharap pihak pengembang memberikan penjelasan terbuka mengenai dasar pengelolaan IPKL, rincian iuran, serta mekanisme pengambilan kebijakan yang berdampak pada penghuni dan pemilik properti.

Warga Mendorong Pembentukan Forum Tripartit

Selain menyampaikan tuntutan terkait PSU, AJB, dan IPKL, warga meminta pembentukan forum komunikasi tripartit yang melibatkan warga, pengembang, dan pemerintah daerah.

Forum tersebut diharapkan menjadi ruang dialog untuk membahas persoalan secara terstruktur, menyepakati tahapan penyelesaian, serta menetapkan pembagian tanggung jawab sesuai kewenangan masing-masing pihak.

Warga juga meminta agar hasil pertemuan dan komitmen penyelesaian dituangkan secara tertulis sehingga dapat dipantau bersama.

Aksi berlangsung tertib dengan pengawalan aparat keamanan. Warga berharap tuntutan yang telah disampaikan memperoleh tanggapan resmi dan ditindaklanjuti melalui langkah penyelesaian yang terukur.

Hingga berita ini disusun, tanggapan resmi dari pihak pengembang atau manajemen TMD mengenai tuntutan warga belum dicantumkan dalam bahan informasi yang diterima redaksi.

Redaksi membuka ruang bagi pihak pengembang, manajemen TMD, maupun pemerintah daerah untuk menyampaikan klarifikasi dan penjelasan guna melengkapi pemberitaan ini.

(Dul Azis/Gito)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel faktamerah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Proyek TPT Sumur Bandung Senilai Rp59,2 Juta Disorot, Aktivis YLPK PERARI Minta Pemeriksaan Teknis
Gubernur Kaltara Tutup Irau ke-12 Malinau, Perputaran Uang Tembus Rp9,94 Miliar
Sat Lantas Polres Kuningan Edukasi Pelajar SMKN 1 Jagara tentang Safety Riding dan Operasi Patuh Lodaya 2026
HUT ke-14 Kaltara, Gubernur Tekankan Pemerataan Pembangunan hingga Wilayah Perbatasan
Satgas TMMD ke-130 Kodim 1416/Muna Sosialisasikan Bahaya Narkoba kepada Pelajar SMKN 4 Muna
Kapolres Kuningan Tinjau Pemadaman Karhutla di Kawasan TNGC
Sat Lantas Polres Kuningan Edukasi Pelajar SMAN 1 Mandirancan tentang Tertib Lalu Lintas
Kapolda Jabar Gelar Salat Jumat Keliling di Ujung Berung, Perkuat Silaturahmi dengan Warga
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 06:41 WIB

Ratusan Warga Lippo Village Gelar Aksi Damai, Tuntut Kejelasan PSU, AJB, dan IPKL

Kamis, 29 Oktober 2026 - 04:43 WIB

Proyek TPT Sumur Bandung Senilai Rp59,2 Juta Disorot, Aktivis YLPK PERARI Minta Pemeriksaan Teknis

Selasa, 27 Oktober 2026 - 08:21 WIB

Gubernur Kaltara Tutup Irau ke-12 Malinau, Perputaran Uang Tembus Rp9,94 Miliar

Selasa, 27 Oktober 2026 - 08:15 WIB

Sat Lantas Polres Kuningan Edukasi Pelajar SMKN 1 Jagara tentang Safety Riding dan Operasi Patuh Lodaya 2026

Minggu, 25 Oktober 2026 - 16:27 WIB

HUT ke-14 Kaltara, Gubernur Tekankan Pemerataan Pembangunan hingga Wilayah Perbatasan

Berita Terbaru