Jakarta — Seorang pria berinisial DM alias D (25) ditangkap jajaran Polsek Metro Penjaringan setelah menipu seorang pengemudi ojek online (ojol) dengan modus mengaku sebagai anggota Polri. Pelaku diringkus pada Minggu (2/11/2025), sehari setelah aksinya dilaporkan oleh korban.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, menjelaskan bahwa pelaku menggunakan berbagai atribut palsu untuk meyakinkan korbannya.
“Pelaku mengaku sebagai anggota Ditnarkoba Polda Metro Jaya, membawa airsoft gun, serta menunjukkan kartu tanda anggota (KTA) palsu untuk menipu korban,” ujar Kombes Budi, Kamis (13/11/2025).
ADVERTISEMENT
google.com, pub-4845885741970817, DIRECT, f08c47fec0942fa0SCROLL TO RESUME CONTENT
Aksi penipuan itu terjadi pada Sabtu (1/11/2025) malam di kawasan Jembatan II, Penjaringan, Jakarta Utara. Saat itu, DM menghentikan seorang pengemudi ojol dan mengaku sebagai polisi narkoba. Ia kemudian meminta korban mengantarkannya ke Kalijodo, dengan alasan hendak melakukan operasi penangkapan pelaku narkoba.
Setibanya di lokasi, DM berpura-pura sedang beraksi dan meminta meminjam motor serta ponsel korban untuk keperluan “operasi”. Untuk meyakinkan, ia bahkan menyerahkan ID Card palsu berpangkat Bripda dan bertukar jaket dengan korban. Namun setelah itu, pelaku kabur membawa motor dan ponsel tersebut.
Merasa ditipu, korban segera melapor ke Polsek Metro Penjaringan. Berdasarkan laporan dan informasi warga yang mengenali pelaku, tim Subnit V Resmob Unit Reskrim Polsek Penjaringan di bawah pimpinan IPDA Rulli Jeremy Siregar langsung bergerak cepat. Pada Minggu dini hari, polisi berhasil menangkap DM dan menemukan airsoft gun terselip di pinggangnya.
Dari hasil penggeledahan, petugas juga menyita tas selempang berisi dompet, alat hisap sabu (bong), beberapa kartu ATM, dan KTA Polda Metro Jaya palsu. Selain itu, motor Honda Scoopy merah yang digunakan pelaku turut diamankan sebagai barang bukti.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa DM merupakan residivis yang pernah dua kali tersandung kasus penipuan dan penggelapan kendaraan pada 2020. Ia juga mengaku telah empat kali melakukan aksi serupa sepanjang tahun 2025 di wilayah Penjaringan dan sekitarnya.
Dua unit motor hasil kejahatannya diketahui telah dijual kepada seseorang berinisial F, yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO). Pelaku mengaku membuat ID Card palsu di kawasan Pramuka, karena ingin terlihat gagah, sementara airsoft gun dibelinya secara daring seharga Rp2 juta.
Kombes Budi menambahkan, penyidik telah memeriksa saksi dan tersangka serta melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk memperkuat proses penyidikan.
“Kasus ini masih terus dikembangkan. Penyidik akan mengejar penadah yang sudah teridentifikasi serta memastikan apakah masih ada korban lainnya,” tegasnya.
Ia juga menegaskan bahwa Polda Metro Jaya berkomitmen menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan atribut kepolisian yang merugikan masyarakat.
( Irpan Rusdiansyah )






