Puluhan Reklame Ilegal di Cempaka Putih Ditertibkan Satpol PP Bersama TNI-Polri

- Penulis

Kamis, 4 Desember 2025 - 05:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, faktamerah.com – Sekitar 50 personel gabungan dari Satpol PP, Polri, dan TNI melakukan penertiban terhadap puluhan papan reklame ilegal di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Kamis (4/12).

Wakil Camat Cempaka Putih, Andri Pencawan, mengatakan bahwa reklame tanpa izin yang ditertibkan terdiri dari 26 spanduk, tujuh umbul-umbul, dua baliho, dan satu pamflet.

“Papan reklame diturunkan karena tidak berizin,” ujar Andri.

ADVERTISEMENT

google.com, pub-4845885741970817, DIRECT, f08c47fec0942fa0

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menambahkan, sejumlah pemilik mengakui bahwa reklame yang mereka pasang tidak terdaftar dan tidak membayar pajak. Karena itu, penertiban akan terus dilakukan secara berkala.

“Kami akan terus melakukan penertiban ini,” tegasnya.

Baca Juga:  Lubang Jalan Gedong Raya Penjaringan Makan Korban, Warga Terpaksa Tambal Sendiri

Kasatpol PP Kecamatan Cempaka Putih, Nuryadin, menjelaskan bahwa penertiban reklame tak berizin hari ini dilakukan di wilayah Cempaka Putih Barat, Cempaka Putih Timur, dan Rawasari.

“Papan reklame yang diturunkan tidak membayar pajak sesuai aturan yang berlaku. Paling banyak ditemukan di wilayah Rawasari,” jelasnya.

Ia menambahkan, seluruh reklame yang diturunkan dibawa ke gudang Kecamatan Cempaka Putih. Pemilik dapat mengambil kembali setelah mengurus perizinan.

“Kami memberikan waktu satu pekan kepada pemilik untuk mengurus perizinan. Jika tidak diambil, reklame akan dibawa ke gudang Satpol PP DKI di Cakung,” tandasnya.

( Ridwan )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel faktamerah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Tambora Sediakan Penitipan Motor Gratis, Warga Merasa Aman dan Tenang
Permudah Akses Informasi, Polda Jabar Luncurkan Hotline BB Ranmor untuk Layanan Pinjam Pakai
Pelayanan Tetap Optimal Selama Ramadan, PERUMDAM TKR Pastikan Distribusi Air Aman dan Lancar
Lubang Jalan Gedong Raya Penjaringan Makan Korban, Warga Terpaksa Tambal Sendiri
Razia 14 Hari Digelar, Satlantas Polresta Tangerang Fokus Tekan Pelanggaran Berisiko Tinggi Jelang Mudik
Mantapkan Kesiapan Menuju WBBM, Lapas Kelas I Makassar Laksanakan Asesmen Internal Zona Integritas
Disorot Soal Etika dan Disiplin, Sikap Kepala UPT 2 Dinas Perkimta Tangsel Dipertanyakan
Sudinhub Jakarta Utara Tertibkan 5.572 Kendaraan Pelanggar Lalin Sepanjang 2025
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 23 Maret 2026 - 12:30 WIB

Polsek Tambora Sediakan Penitipan Motor Gratis, Warga Merasa Aman dan Tenang

Minggu, 22 Februari 2026 - 12:33 WIB

Permudah Akses Informasi, Polda Jabar Luncurkan Hotline BB Ranmor untuk Layanan Pinjam Pakai

Jumat, 13 Februari 2026 - 06:51 WIB

Pelayanan Tetap Optimal Selama Ramadan, PERUMDAM TKR Pastikan Distribusi Air Aman dan Lancar

Jumat, 6 Februari 2026 - 03:26 WIB

Lubang Jalan Gedong Raya Penjaringan Makan Korban, Warga Terpaksa Tambal Sendiri

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:32 WIB

Razia 14 Hari Digelar, Satlantas Polresta Tangerang Fokus Tekan Pelanggaran Berisiko Tinggi Jelang Mudik

Berita Terbaru