Puluhan Reklame Ilegal di Cempaka Putih Ditertibkan Satpol PP Bersama TNI-Polri

- Penulis

Kamis, 4 Desember 2025 - 05:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, faktamerah.com – Sekitar 50 personel gabungan dari Satpol PP, Polri, dan TNI melakukan penertiban terhadap puluhan papan reklame ilegal di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Kamis (4/12).

Wakil Camat Cempaka Putih, Andri Pencawan, mengatakan bahwa reklame tanpa izin yang ditertibkan terdiri dari 26 spanduk, tujuh umbul-umbul, dua baliho, dan satu pamflet.

“Papan reklame diturunkan karena tidak berizin,” ujar Andri.

ADVERTISEMENT

google.com, pub-4845885741970817, DIRECT, f08c47fec0942fa0

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menambahkan, sejumlah pemilik mengakui bahwa reklame yang mereka pasang tidak terdaftar dan tidak membayar pajak. Karena itu, penertiban akan terus dilakukan secara berkala.

“Kami akan terus melakukan penertiban ini,” tegasnya.

Baca Juga:  RSUD Tarakan Jalani Rekredensialing BPJS Kesehatan untuk Perpanjangan Kerja Sama Layanan 2026

Kasatpol PP Kecamatan Cempaka Putih, Nuryadin, menjelaskan bahwa penertiban reklame tak berizin hari ini dilakukan di wilayah Cempaka Putih Barat, Cempaka Putih Timur, dan Rawasari.

“Papan reklame yang diturunkan tidak membayar pajak sesuai aturan yang berlaku. Paling banyak ditemukan di wilayah Rawasari,” jelasnya.

Ia menambahkan, seluruh reklame yang diturunkan dibawa ke gudang Kecamatan Cempaka Putih. Pemilik dapat mengambil kembali setelah mengurus perizinan.

“Kami memberikan waktu satu pekan kepada pemilik untuk mengurus perizinan. Jika tidak diambil, reklame akan dibawa ke gudang Satpol PP DKI di Cakung,” tandasnya.

( Ridwan )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel faktamerah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dukcapil Bintaro Layani 97 Warga Lewat Program SAPA, Urus KTP, IKD, dan Akta Lebih Mudah
Krisis Air Bersih di Kedoya Utara, Warga RT 010 RW 08 Desak Pemerintah Segera Perbaiki Distribusi
PERUMDAM TKR Perkuat Dukungan Penanganan Kebakaran TPA Jatiwaringin Melalui Penyediaan Air
BPJS Kesehatan Lakukan Kredensialing di Klinik Lapas Makassar untuk Tingkatkan Mutu Pelayanan
Kandang Berkah Aarkun di Serang Jual Sapi Qurban Bobot Target 1,5 Ton
Pelayanan SKCK Polda Jabar Wujud Transformasi Pelayanan Polri yang Ramah, Cepat, Mudah, dan Anti Korupsi
Polda Jabar Optimalkan Layanan Polisi 110, Hadirkan Pelayanan Cepat dan Humanis
Polsek Tambora Sediakan Penitipan Motor Gratis, Warga Merasa Aman dan Tenang
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 19:35 WIB

Dukcapil Bintaro Layani 97 Warga Lewat Program SAPA, Urus KTP, IKD, dan Akta Lebih Mudah

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:01 WIB

Krisis Air Bersih di Kedoya Utara, Warga RT 010 RW 08 Desak Pemerintah Segera Perbaiki Distribusi

Sabtu, 18 Juli 2026 - 07:20 WIB

PERUMDAM TKR Perkuat Dukungan Penanganan Kebakaran TPA Jatiwaringin Melalui Penyediaan Air

Selasa, 16 Juni 2026 - 01:26 WIB

BPJS Kesehatan Lakukan Kredensialing di Klinik Lapas Makassar untuk Tingkatkan Mutu Pelayanan

Jumat, 22 Mei 2026 - 10:16 WIB

Kandang Berkah Aarkun di Serang Jual Sapi Qurban Bobot Target 1,5 Ton

Berita Terbaru