Sinjai, faktamerah.com – Satuan Lalu Lintas Polres Sinjai melalui Unit Gakkum memberikan teguran kepada sejumlah pengemudi mobil pengangkut material proyek pembangunan jalan yang melintas tidak sesuai kelas jalan di Desa Tompo Bulu, Kecamatan Bulupoddo, Sabtu (06/12/2025).
Penindakan yang dipimpin Kanit Turjawali Satlantas Polres Sinjai, Aiptu Asgar, tersebut dilakukan sebagai langkah pencegahan terhadap potensi kerusakan jalan dan guna mengantisipasi kecelakaan lalu lintas di jalur sempit yang menjadi akses utama masyarakat.
Dalam kegiatan itu, petugas memberikan teguran hingga melakukan penilangan kepada sejumlah pengemudi truk bermuatan material proyek yang dinilai melebihi ketentuan kelas jalan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tindakan ini tak hanya berfokus pada penegakan aturan, tetapi juga untuk menjaga keamanan pengguna jalan serta kelancaran arus lalu lintas di kawasan pemukiman yang memiliki aktivitas harian cukup padat.
“Langkah ini kami ambil untuk mencegah dampak kerusakan jalan dan potensi kecelakaan, apalagi ruas jalan ini padat digunakan warga,” ujar Aiptu Asgar saat dikonfirmasi.
Kasat Lantas Polres Sinjai, Iptu H. Sukri Liwang, menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemantauan di titik-titik rawan pelanggaran, khususnya terkait kendaraan bertonase besar.
“Penegakan ini bukan untuk menghambat pekerjaan proyek, tetapi untuk memastikan keselamatan dan ketertiban di tengah masyarakat,” tegasnya.
Satlantas Polres Sinjai mengimbau seluruh pengemudi dan pihak proyek agar mematuhi aturan kelas jalan yang telah ditetapkan serta selalu mengutamakan keselamatan selama berkendara.
( Red )







