Barang Bukti Disebut Lenyap, Publik Geram: Mahasiswa Tuntut Pemberantasan Mafia Hukum

- Penulis

Jumat, 12 Desember 2025 - 10:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR, faktamerah.com — Dugaan hilangnya sejumlah barang bukti (BB) di lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan memicu aksi unjuk rasa yang digelar Garda Mahasiswa Aktivis Indonesia di depan Kantor Kejati Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Jumat (12/12/2025). Para mahasiswa menilai hilangnya barbuk saat proses hukum masih berlangsung merupakan kejanggalan serius yang tidak boleh dibiarkan.

Dalam orasinya, massa menyoroti lemahnya sistem pengamanan barang bukti di internal Kejati Sulsel. Mereka mempertanyakan bagaimana barang bukti yang seharusnya berada dalam pengawasan penuh kejaksaan dapat dinyatakan hilang.

“Hilangnya barang bukti dalam penguasaan Kejati Sulsel merupakan indikasi kuat terjadinya pelanggaran hukum dan etik dalam sistem penegakan hukum,” tegas salah satu orator aksi.

ADVERTISEMENT

google.com, pub-7869183682739582, DIRECT, f08c47fec0942fa0

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mahasiswa lainnya menambahkan bahwa hilangnya BB tidak hanya menunjukkan lemahnya pengawasan, tetapi juga membuka dugaan penyalahgunaan kewenangan, kelalaian berat, hingga praktik korupsi dan mafia hukum.

“Barang bukti adalah alat pembuktian yang wajib dijaga secara ketat. Ketika hilang, ini jelas menghambat proses hukum yang adil dan transparan,” ujarnya.

Massa aksi juga menilai kasus tersebut berpotensi melanggar Pasal 3 dan Pasal 10 Undang-Undang Tipikor, serta bertentangan dengan Peraturan Jaksa Agung Nomor PER-036/A/JA/09/2011 tentang Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan.

Baca Juga:  Insiden Pemukulan Ojol dan Opang di Stasiun Duri Berakhir Damai

Adapun barang bukti yang dilaporkan hilang yakni 50 batang ROD.

Tuntutan Massa

Dalam aksinya, Garda Mahasiswa Aktivis Indonesia menyampaikan lima tuntutan utama:

  1. Mencopot Kepala Kejati Sulsel beserta pejabat struktural terkait karena dinilai gagal menjaga dan mengawasi pengelolaan barang bukti.
  2. Memeriksa secara pidana dan etik oknum jaksa maupun staf yang diduga terlibat dalam penghilangan atau penyalahgunaan barang bukti, yang dianggap sebagai bagian dari dugaan tindak korupsi dan obstruction of justice.
  3. Melakukan audit menyeluruh terhadap sistem penyimpanan, pencatatan, dan pengelolaan barang bukti di Kejati Sulsel untuk memastikan tidak ada manipulasi lainnya.
  4. Memberikan perlindungan bagi pelapor dan saksi agar terhindar dari intimidasi atau kriminalisasi selama pengungkapan dugaan mafia barang bukti.
  5. Menjadikan kasus ini sebagai momentum pemberantasan mafia hukum demi memulihkan kepercayaan publik dan marwah institusi kejaksaan.

Respons Kejati Sulsel

Aksi massa akhirnya diterima oleh pihak Humas Kejati Sulsel. Dalam keterangannya, Humas menyampaikan bahwa perkara yang dipersoalkan masih berproses dan saat ini berada pada tahap kasasi di Mahkamah Agung. Pihak Kejati juga berjanji akan memberikan penjelasan lebih rinci pada pertemuan yang dijadwalkan Senin mendatang.

Setelah menerima respons tersebut, massa aksi membubarkan diri dengan tertib.

( Red )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel faktamerah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolda Jabar Perkuat Pencegahan Ekstremisme dan Judi Online, Sasar Generasi Muda
Triwulan III 2026, Polsek Ujung Tanah Ungkap 8 Kasus Pencurian, Termasuk Curanmor
Respons Cepat Tim Tiger Polsek Tambora, Motor Curian Ditemukan di Pelelangan Ikan Muara Baru
Polsek Cisauk Klarifikasi Laporan Dugaan Pengoplosan Gas Subsidi, Kedua Pihak Sepakat Berdamai
RDP Sengketa Tanah Jalan Osok Berakhir Tanpa Notulen, Kuasa Hukum Soroti Sejumlah Persoalan
Kapolres Kuningan Pimpin Apel Operasi Patuh Lodaya 2026, Prioritaskan Keselamatan Pengguna Jalan
Polsek Tambora Respons Aduan Warga Terkait Ancaman Pembakaran Rumah di Pekojan
Tim Tiger Polsek Tambora Amankan Pria yang Diduga Curi Dua Karung Bawang Putih
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 06:13 WIB

Kapolda Jabar Perkuat Pencegahan Ekstremisme dan Judi Online, Sasar Generasi Muda

Rabu, 28 Oktober 2026 - 03:21 WIB

Triwulan III 2026, Polsek Ujung Tanah Ungkap 8 Kasus Pencurian, Termasuk Curanmor

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:17 WIB

Respons Cepat Tim Tiger Polsek Tambora, Motor Curian Ditemukan di Pelelangan Ikan Muara Baru

Senin, 26 Oktober 2026 - 14:37 WIB

Polsek Cisauk Klarifikasi Laporan Dugaan Pengoplosan Gas Subsidi, Kedua Pihak Sepakat Berdamai

Senin, 26 Oktober 2026 - 06:43 WIB

RDP Sengketa Tanah Jalan Osok Berakhir Tanpa Notulen, Kuasa Hukum Soroti Sejumlah Persoalan

Berita Terbaru