Serentak Dilantik 6.032 RT/RW di Karebosi, Munafri Tekankan Layanan Cepat dan Kejujuran

- Penulis

Selasa, 30 Desember 2025 - 16:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASAR | FAKTAMERAH.COM — Sebanyak 6.032 Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) periode 2025–2030 resmi dilantik secara serentak di Lapangan Karebosi, Kota Makassar, Minggu (29/12/2025). Pelantikan massal ini dipimpin langsung Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, didampingi Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham serta Ketua DPRD Kota Makassar Supratman.
Dalam sambutannya, Munafri menegaskan bahwa pelantikan tersebut bukan sekadar agenda seremonial, melainkan awal dari tanggung jawab besar dalam memberikan pelayanan publik di tingkat paling dasar.
“RT dan RW adalah ujung tombak pelayanan masyarakat. Integritas, kejujuran, netralitas, serta kecepatan merespons aspirasi warga harus menjadi prinsip utama,” tegas Munafri.
Ia menambahkan, sejumlah indikator kinerja utama yang harus menjadi perhatian RT/RW meliputi pengelolaan sampah, ketertiban lingkungan, serta validitas data kependudukan. Menurutnya, akurasi data dan kedekatan dengan warga akan menentukan efektivitas kebijakan pemerintah di tingkat kelurahan hingga kota.
Di antara ribuan RT/RW yang dilantik, terdapat perwakilan dari Perumahan Taman Toraja, Tanjung Bunga, Kecamatan Tamalate, yakni:
RW 007: Rusli Mahmud
RT 001: Amiruddin
RT 002: Charles
RT 003: Evi
RT 004: Syarifuddin
Para ketua RT/RW terpilih menyatakan komitmennya untuk melayani masyarakat secara responsif dan transparan. Kinerja mereka akan dipantau secara berkala, termasuk oleh Robby Rambi, serta melalui sinergi dengan PT GMTD Tanjung Bunga, Pemerintah Kota Makassar, Lurah, dan Camat Tamalate.
Seluruh RT/RW yang dilantik merupakan hasil pemilihan langsung oleh warga, sejalan dengan janji kampanye Munafri untuk memperkuat demokrasi hingga ke tingkat akar rumput. Selain itu, RT/RW akan menerima insentif bulanan berbasis kinerja berkisar antara Rp300 ribu hingga Rp1,2 juta, sesuai ketentuan Peraturan Wali Kota Makassar Nomor 3 Tahun 2024.
Pelantikan serentak ini diharapkan mampu memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis lingkungan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Makassar.

Baca Juga:  Bakesbangpol DKI Libatkan Mahasiswa dalam Pengawasan Orang Asing dan TKA

( Red )

ADVERTISEMENT

google.com, pub-4845885741970817, DIRECT, f08c47fec0942fa0

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel faktamerah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkot Jakpus Genjot Pengentasan Kemiskinan di Johar Baru, OPD Diminta Percepat Realisasi Program 2026
KPKB Soroti Temuan BPK soal Potensi Pajak Reklame Rp1,33 Miliar, Pemkab Bogor Didorong Optimalkan PAD
Komisi E DPRD DKI Prioritaskan Perbaikan GOR dan Validasi Data Bansos dalam APBD 2027
DPRD DKI Minta APBD 2027 Fokus pada Infrastruktur yang Langsung Dirasakan Warga
Pramono Tegaskan Tak Ada Toleransi Pungli, Oknum Satpol PP Terancam Sanksi Tegas
Camat Tapung Hulu Sebut Anjungan Digital Desa Sumber Sari Bukan Bagian Program PATEN CETAR, Diduga Dibeli Mandiri Tanpa Koordinasi
AWII Akan Layangkan Permintaan Klarifikasi ke BKAD Tangsel, Pengamanan dan Pemanfaatan Aset Daerah
Bina Tertib Praja di Tambora Jaring Tujuh PPKS, Wujudkan Ruang Publik yang Aman dan Tertib
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 12:31 WIB

Pemkot Jakpus Genjot Pengentasan Kemiskinan di Johar Baru, OPD Diminta Percepat Realisasi Program 2026

Selasa, 4 Agustus 2026 - 01:26 WIB

KPKB Soroti Temuan BPK soal Potensi Pajak Reklame Rp1,33 Miliar, Pemkab Bogor Didorong Optimalkan PAD

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:44 WIB

Komisi E DPRD DKI Prioritaskan Perbaikan GOR dan Validasi Data Bansos dalam APBD 2027

Senin, 27 Juli 2026 - 08:52 WIB

DPRD DKI Minta APBD 2027 Fokus pada Infrastruktur yang Langsung Dirasakan Warga

Senin, 13 Juli 2026 - 10:08 WIB

Pramono Tegaskan Tak Ada Toleransi Pungli, Oknum Satpol PP Terancam Sanksi Tegas

Berita Terbaru