Nurhayati Tegaskan Wartawan Tidak Boleh Dibungkam dan Diintimidasi

- Penulis

Sabtu, 17 Januari 2026 - 11:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta,Faktamerah, — Nurhayati, yang akrab disapa Nur, seorang wartawan Suara Republik, menegaskan bahwa wartawan maupun wartawati tidak boleh dibungkam dan diintimidasi dalam menjalankan tugas jurnalistiknya. Pernyataan tersebut disampaikan sebagai bentuk keprihatinan atas masih adanya tindakan tekanan, ancaman, hingga intimidasi terhadap insan pers di lapangan.

Menurut Nur, kebebasan pers merupakan pilar penting dalam demokrasi yang harus dijaga bersama. Wartawan bekerja untuk kepentingan publik dengan menyampaikan informasi yang akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan. Oleh karena itu, segala bentuk upaya pembungkaman terhadap wartawan merupakan pelanggaran terhadap prinsip demokrasi dan kebebasan berekspresi.

ADVERTISEMENT

google.com, pub-7869183682739582, DIRECT, f08c47fec0942fa0

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Wartawan bekerja dilindungi oleh undang-undang. Dalam menjalankan tugasnya, tidak boleh ada intimidasi, ancaman, maupun kekerasan dalam bentuk apa pun,” tegas Nurhayati, Sabtu 17/1/26

Ia mengingatkan bahwa Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers secara jelas menjamin kemerdekaan pers di Indonesia. Setiap pihak, baik individu maupun kelompok, yang merasa dirugikan oleh pemberitaan seharusnya menempuh jalur yang telah diatur, seperti hak jawab dan hak koreksi, bukan dengan cara menekan atau mengintimidasi wartawan.

Nur juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk lebih memahami peran pers sebagai kontrol sosial. Kritik yang disampaikan melalui pemberitaan bukanlah bentukis akan tetapi bertujuan untuk mendorong transparansi, akuntabilitas, serta perbaikan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Pers bukan musuh, pers adalah mitra masyarakat. Jika ada kekeliruan dalam pemberitaan, ada mekanisme yang sah untuk menyelesaikannya,” tambahnya.

Di akhir pernyataannya, Nurhayati berharap aparat penegak hukum dan pemerintah dapat memberikan perlindungan maksimal kepada wartawan di lapangan agar mereka dapat bekerja secara profesional, aman, dan bebas dari rasa takut. ( kong us)

Loading

Penulis : Kong us

Editor : Usman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel faktamerah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Keluarga Besar QAGC JNE Melepas 11 Pegawai QMS dan QCE Berangkat Umrah 2026
DPC Demokrat Kota Tangerang Gelar Perayaan HUT-RI ke-81 dengan Lomba dan Bazaar UMKM
Peringati HUT RI ke-81, Mayjen (P) Saurip Kadi Soroti Pidato Presiden dan Solusi Pembenahan Sistem Kenegaraan
Soroti Dominasi Paket Proyek PT AJK di Dinas Perkim Tangsel, AWII Minta Kajari Baru Lebih Tegas
AWII Desak Kejaksaan Bergerak: Permohonan Penyelidikan Sudah Diterima, Mengapa Belum Ada Kepastian?
PERUMDAM TKR Perkuat Dukungan Penanganan Kebakaran TPA Jatiwaringin Melalui Penyediaan Air
Depot Bu Rudy Resmikan Sertifikat Halal Cabang ke-6 di Harbour City Nine Surabaya, Perkuat Komitmen Hadirkan Kuliner Halal Berkualitas
Proyek JLLB Kembali Dikerjakan PT MWT, Warga Surabaya Lega, Akses Sementara Ditutup Mulai Tanggal 6
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 10:40 WIB

Keluarga Besar QAGC JNE Melepas 11 Pegawai QMS dan QCE Berangkat Umrah 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:38 WIB

DPC Demokrat Kota Tangerang Gelar Perayaan HUT-RI ke-81 dengan Lomba dan Bazaar UMKM

Selasa, 18 Agustus 2026 - 10:58 WIB

Peringati HUT RI ke-81, Mayjen (P) Saurip Kadi Soroti Pidato Presiden dan Solusi Pembenahan Sistem Kenegaraan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 15:19 WIB

Soroti Dominasi Paket Proyek PT AJK di Dinas Perkim Tangsel, AWII Minta Kajari Baru Lebih Tegas

Rabu, 5 Agustus 2026 - 06:51 WIB

AWII Desak Kejaksaan Bergerak: Permohonan Penyelidikan Sudah Diterima, Mengapa Belum Ada Kepastian?

Berita Terbaru

Jawa Barat

Polda Jabar Imbau Masyarakat Sampaikan Aspirasi Secara Damai

Selasa, 27 Okt 2026 - 10:58 WIB

Infrastruktur

Proyek Pipa PAM Jaya di Lubang Buaya Ditargetkan Rampung Januari 2027

Selasa, 27 Okt 2026 - 08:40 WIB