Diduga Intimidasi Wartawan, Oknum Anggota Polsek Jasinga Kirim Pesan Ancaman Terkait Pemberitaan Obat Keras

- Penulis

Sabtu, 24 Januari 2026 - 18:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOGOR, FAKTAMERAH.COM – Dugaan intimidasi terhadap seorang wartawan mencuat ke publik setelah beredarnya tangkapan layar percakapan WhatsApp yang diduga berisi pesan bernada ancaman. Pesan tersebut diduga dikirim oleh seorang oknum yang mengaku sebagai anggota Polsek Jasinga, Kabupaten Bogor, menyusul pemberitaan terkait dugaan peredaran obat keras golongan G jenis Tramadol dan Eximer.

Peristiwa ini bermula ketika seorang wartawan mengunggah status WhatsApp berisi tautan pemberitaan mengenai dugaan aktivitas penjualan obat keras secara ilegal di wilayah hukum Polsek Jasinga. Unggahan tersebut kemudian mendapat respons dari oknum yang disebut merasa keberatan atas pemberitaan tersebut.

Berdasarkan tangkapan layar percakapan yang diterima redaksi, oknum tersebut diduga mengirimkan sejumlah pesan bernada kasar dan mengandung unsur ancaman. Pesan itu diduga dikirim oleh seseorang berinisial BN alias GP, dengan menggunakan bahasa daerah.

ADVERTISEMENT

google.com, pub-4845885741970817, DIRECT, f08c47fec0942fa0

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu pesan yang diterima wartawan tersebut di antaranya berbunyi:
“Maksud kamu apa ngacak-ngacak Jasinga. Diserang sama gua ke rumah lo. Liatin aja, tanggung gila gua.”

Baca Juga:  Sinergi Lintas Iman Menguat, Polres Pelabuhan Makassar Gandeng Banser NU dan PMII Amankan Malam Natal 2025

Wartawan yang menerima pesan tersebut mengaku merasa terintimidasi dan menilai isi pesan itu sebagai bentuk ancaman terhadap dirinya atas aktivitas jurnalistik yang dijalankan. Ia menegaskan bahwa pemberitaan yang dibagikan merupakan produk jurnalistik yang disusun berdasarkan informasi lapangan dan ditujukan untuk kepentingan publik.

Dalam percakapan tersebut, juga muncul pernyataan yang mengarah pada dugaan adanya setoran atau upeti bulanan dari pihak tertentu yang diduga terlibat dalam penjualan obat keras ilegal.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak Polsek Jasinga maupun Polres Bogor belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pesan ancaman tersebut.

Redaksi menegaskan bahwa setiap bentuk intimidasi terhadap wartawan bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, serta mencederai kebebasan pers sebagai salah satu pilar demokrasi.

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel faktamerah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Skandal Pertalite di Cikupa! Motor Suzuki Thunder Diduga Jadi Alat Penimbunan, Oknum SPBU Disorot
Polisi Tambora Bergerak Cepat, Mobil Boks Curian Ditemukan di Jalur Padat Jakarta Barat
Emas Kalteng “Dirobek” Tambang Ilegal, Profesor Sutan Nasomal: Penegakan Hukum Jangan Mandul!
Polsek Tamalate Datangi TKP Pengancaman dengan Parang di Jl. Manuruki 2 lorong 1 Kel. Manuruki
Surat “Bebas Temuan” Disorot, DPW KPK-Tipikor Ingatkan Inspektorat Kolaka Jelang Pilkades 2026
Polsek Soeta Bongkar Pengiriman 100 Koli Rokok Diduga Ilegal di Pelabuhan Makassar, Disamarkan sebagai Alat Kesehatan
Mediasi Kasus Penganiayaan di Aula Polsek Teluknaga Belum Capai Kesepakatan
Kapolda Jabar Pimpin Rakor Linsek Operasi Ketupat Lodaya 2026, 26.692 Personel Disiagakan Amankan Mudik Lebaran
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 10:41 WIB

Skandal Pertalite di Cikupa! Motor Suzuki Thunder Diduga Jadi Alat Penimbunan, Oknum SPBU Disorot

Kamis, 9 April 2026 - 13:21 WIB

Polisi Tambora Bergerak Cepat, Mobil Boks Curian Ditemukan di Jalur Padat Jakarta Barat

Kamis, 2 April 2026 - 13:59 WIB

Emas Kalteng “Dirobek” Tambang Ilegal, Profesor Sutan Nasomal: Penegakan Hukum Jangan Mandul!

Kamis, 19 Maret 2026 - 06:05 WIB

Polsek Tamalate Datangi TKP Pengancaman dengan Parang di Jl. Manuruki 2 lorong 1 Kel. Manuruki

Rabu, 18 Maret 2026 - 13:08 WIB

Surat “Bebas Temuan” Disorot, DPW KPK-Tipikor Ingatkan Inspektorat Kolaka Jelang Pilkades 2026

Berita Terbaru