Diduga Intimidasi Wartawan, Oknum Anggota Polsek Jasinga Kirim Pesan Ancaman Terkait Pemberitaan Obat Keras

- Penulis

Sabtu, 24 Januari 2026 - 18:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOGOR, FAKTAMERAH.COM – Dugaan intimidasi terhadap seorang wartawan mencuat ke publik setelah beredarnya tangkapan layar percakapan WhatsApp yang diduga berisi pesan bernada ancaman. Pesan tersebut diduga dikirim oleh seorang oknum yang mengaku sebagai anggota Polsek Jasinga, Kabupaten Bogor, menyusul pemberitaan terkait dugaan peredaran obat keras golongan G jenis Tramadol dan Eximer.

Peristiwa ini bermula ketika seorang wartawan mengunggah status WhatsApp berisi tautan pemberitaan mengenai dugaan aktivitas penjualan obat keras secara ilegal di wilayah hukum Polsek Jasinga. Unggahan tersebut kemudian mendapat respons dari oknum yang disebut merasa keberatan atas pemberitaan tersebut.

Berdasarkan tangkapan layar percakapan yang diterima redaksi, oknum tersebut diduga mengirimkan sejumlah pesan bernada kasar dan mengandung unsur ancaman. Pesan itu diduga dikirim oleh seseorang berinisial BN alias GP, dengan menggunakan bahasa daerah.

ADVERTISEMENT

google.com, pub-4845885741970817, DIRECT, f08c47fec0942fa0

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu pesan yang diterima wartawan tersebut di antaranya berbunyi:
“Maksud kamu apa ngacak-ngacak Jasinga. Diserang sama gua ke rumah lo. Liatin aja, tanggung gila gua.”

Baca Juga:  ANCA AJUDAN BUPATI LEWATI BATAS WEWENANG TERIAK LANTANG DAN ANCAM WARTAWAN CITRA PEMERINTAHAN RUSAK PARAH

Wartawan yang menerima pesan tersebut mengaku merasa terintimidasi dan menilai isi pesan itu sebagai bentuk ancaman terhadap dirinya atas aktivitas jurnalistik yang dijalankan. Ia menegaskan bahwa pemberitaan yang dibagikan merupakan produk jurnalistik yang disusun berdasarkan informasi lapangan dan ditujukan untuk kepentingan publik.

Dalam percakapan tersebut, juga muncul pernyataan yang mengarah pada dugaan adanya setoran atau upeti bulanan dari pihak tertentu yang diduga terlibat dalam penjualan obat keras ilegal.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak Polsek Jasinga maupun Polres Bogor belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pesan ancaman tersebut.

Redaksi menegaskan bahwa setiap bentuk intimidasi terhadap wartawan bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, serta mencederai kebebasan pers sebagai salah satu pilar demokrasi.

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel faktamerah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

GKTMTB Tegaskan Hak Kelola Perhutanan Sosial Harus Dilindungi Negara
POLSEK NEGLASARI GELAR PATROLI CIPTA KONDISI DAN RAZIA STASIONER, AMANKAN MOTOR TANPA DOKUMEN
Ketua KAKI Jatim Desak KPK Segera Adili Anwar Sadad demi Jaga Integritas Lembaga Antirasuah
Polda Jabar Himbau Masyarakat Tidak Membuat Konten “Teror Pocong” yang Meresahkan
Sidang Kasus Paoman Indramayu; Terdakwa Ririn Blunder, Kesaksian Saksi Mahkota Sah dan Diperkuat Ahli Pemohon
Gerak Cepat Polisi : Tiga Lokasi Tambang Ilegal Dicek, Satu Langsung Dipasang Police Line
KAKI Jatim Semprot KPK: Jangan Hanya Jadi ‘Pengembang Kasus’ Korupsi Dana Hibah Jatim
Viral! Media Bongkar Dugaan Serobot Lahan Tambang, Pimpinan Redaksi Langsung Diancam Hukum
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 06:47 WIB

GKTMTB Tegaskan Hak Kelola Perhutanan Sosial Harus Dilindungi Negara

Minggu, 31 Mei 2026 - 04:55 WIB

POLSEK NEGLASARI GELAR PATROLI CIPTA KONDISI DAN RAZIA STASIONER, AMANKAN MOTOR TANPA DOKUMEN

Kamis, 28 Mei 2026 - 08:22 WIB

Ketua KAKI Jatim Desak KPK Segera Adili Anwar Sadad demi Jaga Integritas Lembaga Antirasuah

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:19 WIB

Polda Jabar Himbau Masyarakat Tidak Membuat Konten “Teror Pocong” yang Meresahkan

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:14 WIB

Sidang Kasus Paoman Indramayu; Terdakwa Ririn Blunder, Kesaksian Saksi Mahkota Sah dan Diperkuat Ahli Pemohon

Berita Terbaru