Geger! Sabu Hitam Murah Beredar di Jakarta, Polisi Gerebek Markas Produksi di Depok

- Penulis

Minggu, 10 Mei 2026 - 05:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DEPOK, FAKTAMERAH.COM – Aparat kepolisian membongkar dugaan industri rumahan narkotika jenis “sabu hitam” di wilayah Depok, Jawa Barat. Jaringan tersebut diduga sengaja memasarkan narkotika berharga murah untuk menyasar kalangan ekonomi menengah ke bawah di kawasan padat penduduk Jakarta.

Pengungkapan kasus ini dilakukan jajaran Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat bersama Polsek Metro Gambir setelah mengembangkan penangkapan sejumlah pelaku sebelumnya. Dari hasil penyelidikan, polisi kemudian mengarah ke sebuah rumah yang diduga dijadikan lokasi produksi sekaligus tempat penyimpanan narkotika.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial HP yang diduga berperan sebagai pengendali jaringan. Polisi menyebut tersangka ditangkap di dalam rumah tanpa melakukan perlawanan.

ADVERTISEMENT

google.com, pub-4845885741970817, DIRECT, f08c47fec0942fa0

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, aparat juga menemukan lokasi lain yang diduga digunakan sebagai gudang serta tempat peracikan narkotika. Dari beberapa titik penggerebekan, polisi menyita paket sabu berwarna hitam, bahan baku cair, alat produksi, hingga sejumlah barang bukti lain yang kini masih menjalani pemeriksaan laboratorium forensik.

Kapolsek Metro Gambir, Kompol Agus Ady Wijaya, mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari penangkapan kurir dan pemasok barang haram itu.

Baca Juga:  101 Terduga Perusuh May Day Jakarta Ditangkap, Polisi Buru Dalang dan Donatur

“Pengembangan terus dilakukan hingga akhirnya kami menemukan lokasi produksi dan pihak yang diduga mengendalikan peredaran,” ujarnya.

Polisi mengungkapkan, narkotika yang dikenal dengan sebutan “sabu colo” tersebut dijual dengan harga jauh lebih murah dibanding sabu kristal biasa. Paket kecil dipasarkan mulai Rp100 ribu hingga Rp150 ribu agar lebih mudah dijangkau pengguna dari kalangan bawah.

Meski memiliki tampilan berbeda dari sabu pada umumnya, hasil pemeriksaan awal menunjukkan narkotika tersebut tetap berbahaya karena mengandung zat adiktif serupa, meski dengan durasi efek yang lebih singkat.

Aparat menduga strategi harga murah digunakan untuk memperluas pasar narkoba ke lingkungan padat penduduk yang selama ini menjadi sasaran empuk peredaran narkotika skala kecil.

Atas kasus tersebut, para tersangka dijerat Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman berat, termasuk pidana penjara seumur hidup. Polisi juga masih memburu sejumlah nama lain yang diduga terlibat dalam jaringan produksi dan distribusi narkotika tersebut.

Loading

Penulis : Kong Us

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel faktamerah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Neglasari Amankan Dua Terduga Pengedar Tramadol, Sita 970 Butir Obat Keras Daftar G
Sarang Peredaran Obat Keras Daftar G di Pesing Koneng Terbongkar, Diduga Dikendalikan RL; Warga Minta Polisi Segera Bertindak
Polda Jabar Bongkar Mafia Titik SPPG, Oki Pradana Diduga Jadi Otak Penipuan Rp1,9 Miliar
Polsek Paotere Bongkar Pencurian Teripang di Pelabuhan Makassar, Tiga Pelaku Dibekuk
Polsek Benda Tingkatkan Razia dan Patroli Dini Hari, Antisipasi Begal dan Curanmor
Aksi Pencurian Gagal, Warga dan Polisi Bekuk Pelaku di Tambora
Jakarta Barat Makin Mencekam, Warga Diliputi Ketakutan Akibat Kriminal Jalanan
Dugaan Sabung Ayam di Kokop Bangkalan Disorot, Kasatreskrim: Jika Ada Akan Dibubarkan
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:11 WIB

Polsek Neglasari Amankan Dua Terduga Pengedar Tramadol, Sita 970 Butir Obat Keras Daftar G

Sabtu, 30 Mei 2026 - 06:25 WIB

Sarang Peredaran Obat Keras Daftar G di Pesing Koneng Terbongkar, Diduga Dikendalikan RL; Warga Minta Polisi Segera Bertindak

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:22 WIB

Polda Jabar Bongkar Mafia Titik SPPG, Oki Pradana Diduga Jadi Otak Penipuan Rp1,9 Miliar

Selasa, 26 Mei 2026 - 06:03 WIB

Polsek Paotere Bongkar Pencurian Teripang di Pelabuhan Makassar, Tiga Pelaku Dibekuk

Minggu, 24 Mei 2026 - 15:22 WIB

Polsek Benda Tingkatkan Razia dan Patroli Dini Hari, Antisipasi Begal dan Curanmor

Berita Terbaru