Dua Anggota Brimob Terluka dalam Aksi Brutal Diduga Debt Collector, Publik Desak Penindakan Maksimal

- Penulis

Rabu, 3 Juni 2026 - 07:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Serang, FaktaMerah.com – Dugaan aksi kekerasan yang melibatkan oknum debt collector (DC) terhadap dua personel Satuan Brimob Polda Banten di Kota Serang menuai perhatian publik. Peristiwa yang menyebabkan dua anggota Brimob mengalami luka serius tersebut dinilai sebagai tindakan yang tidak dapat ditoleransi dan harus diproses sesuai hukum yang berlaku.

Insiden yang terjadi di Jalan Raya Serang–Cilegon Km 3,5, Kelurahan Drangong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, pada Selasa (2/6/2026) malam itu diduga berawal dari perselisihan terkait penarikan kendaraan. Namun situasi kemudian berkembang menjadi aksi kekerasan yang mengakibatkan dua anggota Brimob harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Korban diketahui mengalami luka serius pada sejumlah bagian tubuh akibat dugaan pengeroyokan dan penggunaan senjata tajam. Kejadian tersebut memicu reaksi keras dari berbagai kalangan masyarakat yang meminta Aparat Penegak Hukum (APH) mengusut tuntas kasus tersebut tanpa pandang bulu.

ADVERTISEMENT

google.com, pub-4845885741970817, DIRECT, f08c47fec0942fa0

SCROLL TO RESUME CONTENT

Masyarakat menilai praktik penagihan utang yang dilakukan dengan cara intimidasi, kekerasan, apalagi menggunakan senjata tajam, tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun. Setiap pihak yang terlibat harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Baca Juga:  Diduga Jual Tramadol Tanpa Izin, Toko Kosmetik di Tanah Sereal Terancam Jerat Pidana Berat

Selain mengungkap pelaku yang telah diamankan, aparat kepolisian juga didorong untuk menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat, termasuk pihak yang mengorganisir atau mengarahkan aksi tersebut. Transparansi penanganan perkara dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum.

Pengamat hukum menegaskan bahwa penggunaan kekerasan dalam aktivitas penagihan utang berpotensi masuk ke ranah tindak pidana dan harus diproses sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Karena itu, tindakan tegas dari APH menjadi harapan masyarakat agar kasus serupa tidak kembali terulang.

Publik kini menunggu langkah lanjutan dari kepolisian dalam mengusut tuntas kasus tersebut, termasuk memastikan seluruh pihak yang terbukti terlibat mendapatkan sanksi hukum yang setimpal.

Kasus ini sekaligus menjadi momentum bagi aparat untuk melakukan evaluasi terhadap aktivitas debt collector yang kerap dikeluhkan masyarakat karena diduga menggunakan cara-cara yang mengarah pada intimidasi dan kekerasan.

“Siapa pun pelakunya dan apa pun latar belakangnya, tindakan kekerasan yang mengancam keselamatan jiwa harus diproses secara tegas sesuai hukum yang berlaku. Tidak boleh ada ruang bagi aksi premanisme berkedok penagihan utang,” demikian menjadi harapan yang berkembang di tengah masyarakat menyikapi peristiwa tersebut.

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel faktamerah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Benda Perketat Patroli Dini Hari, Sikat Ruang Gerak Begal, Curanmor dan Pelaku Kejahatan Jalanan
Patroli Cipkon Jaga Jakarta+ Polsek Neglasari, Antisipasi Tawuran dan Kejahatan Jalanan Hingga Dini Hari
AWII Minta Kejagung Tegaskan, Audit Dugaan Keterlibatan Oknum Kejaksaan di Proyek Pemkot Tangsel
Patroli Cipta Kondisi Jaga Jakarta Polsek Neglasari, Situasi Kamtibmas Aman dan Kondusif
Polsek Neglasari Gelar Operasi Cipta Kondisi Jaga Jakarta+, Antisipasi Tawuran dan Kejahatan Jalanan
Eks Brimob Jalani Pemeriksaan di Bareskrim Terkait Dugaan Jaringan Narkoba
Skakmat ! Bukti Ilmiah INAFIS Hancurkan Narasi ‘Cuci Tangan’ Ririn dalam Kasus Paoman Indramayu
Cegah Tawuran, Curanmor dan Kejahatan Jalanan, Polsek Neglasari Gencarkan Razia serta Patroli Jaga Jakarta Hingga Dini Hari
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 04:49 WIB

Polsek Benda Perketat Patroli Dini Hari, Sikat Ruang Gerak Begal, Curanmor dan Pelaku Kejahatan Jalanan

Rabu, 10 Juni 2026 - 04:46 WIB

Patroli Cipkon Jaga Jakarta+ Polsek Neglasari, Antisipasi Tawuran dan Kejahatan Jalanan Hingga Dini Hari

Rabu, 10 Juni 2026 - 00:55 WIB

AWII Minta Kejagung Tegaskan, Audit Dugaan Keterlibatan Oknum Kejaksaan di Proyek Pemkot Tangsel

Selasa, 9 Juni 2026 - 06:40 WIB

Patroli Cipta Kondisi Jaga Jakarta Polsek Neglasari, Situasi Kamtibmas Aman dan Kondusif

Minggu, 7 Juni 2026 - 11:54 WIB

Polsek Neglasari Gelar Operasi Cipta Kondisi Jaga Jakarta+, Antisipasi Tawuran dan Kejahatan Jalanan

Berita Terbaru