Diduga Jadi Markas Peredaran Obat Keras di Kalideres, Warga Pertanyakan Ketegasan APH

- Penulis

Rabu, 24 Juni 2026 - 12:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Barat, FaktaMerah.com – Sebuah lapak yang diduga menjadi tempat peredaran obat keras golongan tertentu (OKT) di wilayah Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, kembali menuai sorotan warga. Lapak yang tampak beroperasi sebagai penjual minuman dan teh tersebut diduga dijadikan kedok untuk memperjualbelikan obat-obatan keras tanpa izin.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga sekitar, aktivitas transaksi mencurigakan disebut-sebut berlangsung hampir setiap hari. Sejumlah pemuda dan pengendara motor terlihat silih berganti mendatangi lokasi hanya dalam waktu singkat, sehingga menimbulkan kecurigaan masyarakat.

Dugaan tersebut semakin menguat setelah ditemukan kemasan blister obat yang diduga merupakan obat keras tertentu di area lapak. Warga menilai keberadaan lapak tersebut berpotensi merusak generasi muda dan mengganggu ketertiban lingkungan.

ADVERTISEMENT

google.com, pub-4845885741970817, DIRECT, f08c47fec0942fa0

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sudah lama warga resah. Kami berharap aparat segera turun tangan dan melakukan pengecekan langsung agar jelas apakah benar ada aktivitas penjualan obat keras ilegal di lokasi tersebut,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Baca Juga:  Terbongkar! Toko Kosmetik di Serpong Diduga Jadi Pusat Peredaran Tramadol dan Eximer, Warga Desak APH Bertindak

Menurut warga, peredaran obat keras tanpa resep dokter merupakan pelanggaran hukum yang dapat berdampak buruk bagi kesehatan masyarakat, terutama kalangan remaja yang rentan menjadi penyalahguna.

Masyarakat pun meminta Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya jajaran Polsek Kalideres, untuk segera melakukan penyelidikan dan penindakan apabila ditemukan unsur pidana. Langkah tersebut dinilai penting guna mencegah meluasnya peredaran obat-obatan terlarang di wilayah Jakarta Barat.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola lapak terkait dugaan tersebut. Media ini juga masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak Polsek Kalideres guna memperoleh informasi lebih lanjut.

Warga berharap aparat terkait tidak menutup mata terhadap laporan masyarakat dan segera mengambil langkah konkret demi menjaga keamanan serta melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan obat keras.

(Redaksi/FaktaMerah.com)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel faktamerah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Viral Rekaman CCTV Dugaan Percobaan Pencurian Mobil Pikap di Sindang Jaya, Pelaku Kabur Usai Dipergoki Warga
Usai Pengungkapan Dugaan Penyelundupan 12 Motor ke Sumatera, Warga Datangi Polsek Tambora untuk Cek Kendaraan Hilang
Remaja Pengancam Pedagang dengan Golok di Citeureup Resmi Jadi Tersangka, Polisi Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Premanisme
Viral Dugaan Penusukan Acak di Tangerang, Polisi Dalami Rangkaian Kasus dan Identitas Korban
Polres Majalengka Gulung Dua Pengedar Tembakau Sintetis di Cigasong, Sita iPhone 12 dan Barang Bukti Narkotika
Pembiaran Atau Dibiarkan?, Peredaran Obat Keras Terlarang Daftar G Dipertanyakan, Tim Media Temukan Dua Kios Beroperasi di Wilayah Hukum Polsek Serpong
Kerja Cepat Polsek Cililin Tangani Dugaan Peredaran Obat Keras Golongan G, Dua Lokasi Dipasang Garis Polisi
Polda Jabar Dalami Dugaan Kekerasan Seksual dalam Kasus Penyekapan dan Penganiayaan YTR oleh Taufik Hidayat
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:14 WIB

Viral Rekaman CCTV Dugaan Percobaan Pencurian Mobil Pikap di Sindang Jaya, Pelaku Kabur Usai Dipergoki Warga

Minggu, 19 Juli 2026 - 09:36 WIB

Usai Pengungkapan Dugaan Penyelundupan 12 Motor ke Sumatera, Warga Datangi Polsek Tambora untuk Cek Kendaraan Hilang

Sabtu, 18 Juli 2026 - 23:50 WIB

Remaja Pengancam Pedagang dengan Golok di Citeureup Resmi Jadi Tersangka, Polisi Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Premanisme

Minggu, 12 Juli 2026 - 03:45 WIB

Viral Dugaan Penusukan Acak di Tangerang, Polisi Dalami Rangkaian Kasus dan Identitas Korban

Selasa, 7 Juli 2026 - 13:05 WIB

Polres Majalengka Gulung Dua Pengedar Tembakau Sintetis di Cigasong, Sita iPhone 12 dan Barang Bukti Narkotika

Berita Terbaru