Jakarta, FAKTAMERAH.COM – Nasib guru honorer dan P3K di Indonesia kembali menjadi sorotan. Seorang guru paruh waktu di Kabupaten Sumedang, Fildzah Nur Amalina, viral di media sosial setelah membagikan video yang memperlihatkan gajinya hanya Rp 50 ribu. Dalam video itu tertulis: “Kenapa mau jadi guru padahal gajinya kecil?”
Fenomena ini memicu kritik keras dari Prof. Dr. Sutan Nasomal, SE, SH, MH, pakar hukum internasional dan ekonom. Menurutnya, gaji di bawah Upah Minimum Regional (UMR) jelas melanggar Undang-Undang Ketenagakerjaan dan UU Cipta Kerja.
“Guru adalah pejuang ilmu yang mencerdaskan anak bangsa. Negara kaya, tapi guru honorer PPPK tetap miskin. Ini tidak bisa dibiarkan!” tegas Prof. Nasomal kepada tim media di Jakarta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pelanggaran Hukum: Gaji di Bawah UMR
Berdasarkan UU Cipta Kerja, pemberi kerja wajib membayar upah paling rendah sesuai UMR. Guru honorer yang menerima gaji di bawah standar berhak menuntut haknya melalui mekanisme resmi, termasuk melapor ke Dinas Tenaga Kerja.
Kasus gaji guru rendah seperti ini tidak hanya terjadi di Sumedang. Banyak guru honorer di seluruh Indonesia menerima gaji Rp 300 ribu – Rp 2,5 juta per bulan, jauh di bawah standar hidup layak. Kondisi ini bahkan dianggap sebagai pelanggaran HAM oleh sejumlah pihak.
Perlindungan Guru dari Kekerasan dan Penyalahgunaan
Selain masalah gaji, Prof. Nasomal menyoroti keamanan guru di sekolah. Ia menekankan peran aktif PGRI dan PGHRI dalam melindungi guru dari kekerasan, pelaporan tidak berdasar, atau kasus kriminalisasi guru.
“Jangan sampai guru yang mendisiplinkan murid justru dipenjara. Perlindungan hukum bagi guru harus menjadi prioritas,” tambahnya.
Seruan kepada Presiden dan Menteri Pendidikan
Prof. Sutan Nasomal menyerukan agar Presiden RI dan Menteri Pendidikan segera bertindak: memastikan gaji guru honorer dan PPPK sesuai UMR, melindungi mereka dari kekerasan di sekolah, serta menghargai jasa mereka dalam mencerdaskan anak bangsa.
“Guru adalah tulang punggung bangsa. Jangan biarkan mereka menderita di tangan pejabat yang mengabaikan hukum dan keadilan,” ujarnya.
Kasus ini membuka mata publik: meski guru adalah pahlawan pendidikan, kesejahteraan mereka masih jauh dari layak. Negara kaya, tapi guru miskin — ini menjadi sorotan serius bagi seluruh pejabat daerah dan pemerintah pusat.
Narasumber: Prof. Dr. Sutan Nasomal, SE, SH, MH – Pakar Hukum Internasional, Ekonom, Presiden Partai Koalisi Rakyat Indonesia (PKRI).
![]()







