Guru P3K Sumedang Hanya Dapat Rp 50 Ribu, Prof Sutan Nasomal Serukan Presiden Perhatikan Nasib Guru!

- Penulis

Kamis, 12 Februari 2026 - 01:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, FAKTAMERAH.COM – Nasib guru honorer dan P3K di Indonesia kembali menjadi sorotan. Seorang guru paruh waktu di Kabupaten Sumedang, Fildzah Nur Amalina, viral di media sosial setelah membagikan video yang memperlihatkan gajinya hanya Rp 50 ribu. Dalam video itu tertulis: “Kenapa mau jadi guru padahal gajinya kecil?”

Fenomena ini memicu kritik keras dari Prof. Dr. Sutan Nasomal, SE, SH, MH, pakar hukum internasional dan ekonom. Menurutnya, gaji di bawah Upah Minimum Regional (UMR) jelas melanggar Undang-Undang Ketenagakerjaan dan UU Cipta Kerja.

“Guru adalah pejuang ilmu yang mencerdaskan anak bangsa. Negara kaya, tapi guru honorer PPPK tetap miskin. Ini tidak bisa dibiarkan!” tegas Prof. Nasomal kepada tim media di Jakarta.

ADVERTISEMENT

google.com, pub-4845885741970817, DIRECT, f08c47fec0942fa0

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelanggaran Hukum: Gaji di Bawah UMR
Berdasarkan UU Cipta Kerja, pemberi kerja wajib membayar upah paling rendah sesuai UMR. Guru honorer yang menerima gaji di bawah standar berhak menuntut haknya melalui mekanisme resmi, termasuk melapor ke Dinas Tenaga Kerja.

Kasus gaji guru rendah seperti ini tidak hanya terjadi di Sumedang. Banyak guru honorer di seluruh Indonesia menerima gaji Rp 300 ribu – Rp 2,5 juta per bulan, jauh di bawah standar hidup layak. Kondisi ini bahkan dianggap sebagai pelanggaran HAM oleh sejumlah pihak.

Baca Juga:  Proyek Papan Tulis Digital Rp55 Miliar di Tangerang Disorot, Harga per Unit Dinilai Tak Wajar

Perlindungan Guru dari Kekerasan dan Penyalahgunaan

Selain masalah gaji, Prof. Nasomal menyoroti keamanan guru di sekolah. Ia menekankan peran aktif PGRI dan PGHRI dalam melindungi guru dari kekerasan, pelaporan tidak berdasar, atau kasus kriminalisasi guru.

“Jangan sampai guru yang mendisiplinkan murid justru dipenjara. Perlindungan hukum bagi guru harus menjadi prioritas,” tambahnya.

Seruan kepada Presiden dan Menteri Pendidikan

Prof. Sutan Nasomal menyerukan agar Presiden RI dan Menteri Pendidikan segera bertindak: memastikan gaji guru honorer dan PPPK sesuai UMR, melindungi mereka dari kekerasan di sekolah, serta menghargai jasa mereka dalam mencerdaskan anak bangsa.

“Guru adalah tulang punggung bangsa. Jangan biarkan mereka menderita di tangan pejabat yang mengabaikan hukum dan keadilan,” ujarnya.

Kasus ini membuka mata publik: meski guru adalah pahlawan pendidikan, kesejahteraan mereka masih jauh dari layak. Negara kaya, tapi guru miskin — ini menjadi sorotan serius bagi seluruh pejabat daerah dan pemerintah pusat.

Narasumber: Prof. Dr. Sutan Nasomal, SE, SH, MH – Pakar Hukum Internasional, Ekonom, Presiden Partai Koalisi Rakyat Indonesia (PKRI).

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel faktamerah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SMPN 50 Bandung Kembangkan Buruan SAE, Anggota Komisi X DPR RI Beri Apresiasi
Orang Tua Siswa Pertanyakan Pengumpulan Dana Rp50 Ribu di SMAN 2 Lembang, Komite Beri Penjelasan
Muhammad Ja’far Hasibuan Luncurkan Buku di UI, Kisah Berawal dari Modal Rp70 Ribu Jadi Sorotan
Lapangan SD Negeri Ciruas 5 Rusak dan Kerap Tergenang, Wali Murid Minta Dinas Pendidikan Kabupaten Serang Segera Bertindak
Kepala SMAN 16 Bandung Klarifikasi Alasan Menginap di Sekolah, Orang Tua Minta Penjelasan Regulasi
Roni Maulana Arsy Ajak Wartawan Dukung Sosialisasi Program Sekolah Hybrid Disdik Jabar
SMAN 1 Majalaya Torehkan Prestasi di Tingkat Provinsi, Nasional, dan Kabupaten
SMK Bina Insani Pinang Gebrak Awal Tahun Ajaran dengan Semangat “Bersama Tumbuh, Bersama Berprestasi”
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 09:25 WIB

SMPN 50 Bandung Kembangkan Buruan SAE, Anggota Komisi X DPR RI Beri Apresiasi

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 05:44 WIB

Orang Tua Siswa Pertanyakan Pengumpulan Dana Rp50 Ribu di SMAN 2 Lembang, Komite Beri Penjelasan

Kamis, 30 Juli 2026 - 07:44 WIB

Muhammad Ja’far Hasibuan Luncurkan Buku di UI, Kisah Berawal dari Modal Rp70 Ribu Jadi Sorotan

Selasa, 28 Juli 2026 - 06:46 WIB

Lapangan SD Negeri Ciruas 5 Rusak dan Kerap Tergenang, Wali Murid Minta Dinas Pendidikan Kabupaten Serang Segera Bertindak

Jumat, 24 Juli 2026 - 05:10 WIB

Kepala SMAN 16 Bandung Klarifikasi Alasan Menginap di Sekolah, Orang Tua Minta Penjelasan Regulasi

Berita Terbaru