iPhone 15 Pro Max Raib, Polisi Ringkus Pelaku di Majalengka!

- Penulis

Sabtu, 18 April 2026 - 10:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAJALENGKA, FAKTAMERAH COM – Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa
‎Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Majalengka Polda Jabar berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian handphone yang terjadi di wilayah Kabupaten Majalengka, Sabtu (18/04/2026).

‎Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M., menyampaikan bahwa pihaknya telah mengamankan seorang tersangka berinisial RRA, warga Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi.

‎“Dalam pengungkapan kasus ini, kami berhasil mengamankan satu orang tersangka berikut barang bukti berupa satu unit handphone iPhone 15 Pro Max warna Natural Titanium beserta dus box-nya,” ujarnya.

‎Adapun kronologis kejadian bermula pada Rabu (1/4/2026) sekitar pukul 20.30 WIB, saat korban bersama suaminya melintas di Jalan Raya KH Abdul Halim, Majalengka Wetan, Kecamatan Majalengka. Saat itu, korban menyadari handphone miliknya terjatuh di sekitar Gang Panday.

‎Setelah berupaya mencari di lokasi, korban mendapat informasi dari pengendara lain bahwa handphone tersebut terjatuh di depan Bengkel Surya Motor. Namun saat dilakukan pencarian, handphone tersebut sudah tidak ditemukan dan diduga telah diambil oleh orang yang tidak dikenal.

‎Pada tanggal 11 April 2026, korban mendapatkan pembaruan lokasi melalui fitur iCloud yang menunjukkan posisi handphone berada di wilayah Molompong, Kecamatan Maja, Kabupaten Majalengka. Korban kemudian mendatangi lokasi tersebut dan sempat menemui seorang pria, namun yang bersangkutan tidak mengakui keberadaan handphone tersebut.

‎Merasa curiga, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Majalengka. Menindaklanjuti laporan tersebut, Sat Reskrim Polres Majalengka melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti.

‎Saat ini, tersangka telah diamankan di Polres Majalengka untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

‎Dengan pengungkapan kasus ini, Polres Majalengka menegaskan komitmennya dalam menindak tegas setiap tindak kejahatan guna menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukumnya.

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel faktamerah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Penembakan Timotius Rumpaidus Disorot DPRD Papua Barat Daya, Sejumlah Pihak Bakal Dipanggil
Diduga Jual Obat Keras Tanpa Resep di KB 200 Kalideres, APH Diminta Segera Bertindak
Dugaan Perampokan di Teluknaga Berujung Laporan Polisi, Kronologi Masih Didalami
Keributan Dini Hari di Pasar Ciawitali, Empat Pemuda Diamankan Polisi
Polres Cilegon Matangkan Pengamanan Aksi KMBP, Pastikan Aspirasi Berjalan Aman dan Lalu Lintas Tetap Lancar
Polisi Ungkap Dugaan Perdagangan Ilegal Benih Lobster di Garut, Tiga Orang Diamankan
Dugaan Aktivitas Open BO di Rajeg Resahkan Warga, Aparat Diminta Lakukan Verifikasi
Polda Banten Telusuri Informasi Viral Dugaan Penculikan Anak di Pontang
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 05:20 WIB

Kasus Penembakan Timotius Rumpaidus Disorot DPRD Papua Barat Daya, Sejumlah Pihak Bakal Dipanggil

Kamis, 27 Agustus 2026 - 08:03 WIB

Diduga Jual Obat Keras Tanpa Resep di KB 200 Kalideres, APH Diminta Segera Bertindak

Rabu, 26 Agustus 2026 - 23:47 WIB

Dugaan Perampokan di Teluknaga Berujung Laporan Polisi, Kronologi Masih Didalami

Rabu, 26 Agustus 2026 - 11:27 WIB

Keributan Dini Hari di Pasar Ciawitali, Empat Pemuda Diamankan Polisi

Rabu, 26 Agustus 2026 - 10:54 WIB

Polres Cilegon Matangkan Pengamanan Aksi KMBP, Pastikan Aspirasi Berjalan Aman dan Lalu Lintas Tetap Lancar

Berita Terbaru