Jalan Rusak di Kampung Salimah Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Geram Terhadap Kades Sukamanah

- Penulis

Sabtu, 1 November 2025 - 05:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Tangerang – Warga Kampung Salimah RT 14/05, Desa Sukamanah, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang, mengeluhkan kondisi jalan rusak yang tak kunjung diperbaiki. Jalan yang menjadi akses utama warga tersebut kini semakin memprihatinkan dan menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat.

Sejumlah warga menilai pemerintah desa terkesan abai dan tidak adil dalam menetapkan prioritas pembangunan.

“Kami meminta pemerintah Desa Sukamanah segera memperbaiki jalan ini. Jangan yang masih bagus disiram aspal, sementara yang rusak malah dibiarkan. Aspirasi sudah kami sampaikan ke RT, bahkan ke kepala desa langsung, tapi belum ada tanggapan,” ujar salah satu warga, Senin (31/10/2025).

ADVERTISEMENT

google.com, pub-4845885741970817, DIRECT, f08c47fec0942fa0

SCROLL TO RESUME CONTENT

Warga juga menyoroti sikap pemerintah desa yang dinilai kurang transparan dalam pengelolaan Dana Desa, terutama terkait pembangunan infrastruktur. Mereka mengaku sudah lama menantikan perbaikan jalan tersebut, namun belum ada langkah nyata hingga saat ini.

“Kami heran, apakah pemerintah desa tidak tahu atau pura-pura tidak tahu kondisi kami? Dari pertama menjabat sampai sekarang, saya belum pernah menerima bantuan apa pun. Rasanya seperti dianaktirikan. Padahal saya juga warga Desa Sukamanah,” ungkap Abil, warga setempat.

Lebih lanjut, Abil mempertanyakan kebijakan pemerintah desa yang dinilai tidak tepat sasaran. Ia menilai, pembangunan jalan justru dilakukan di wilayah yang masih layak, sementara jalan yang rusak parah dibiarkan begitu saja.

“Kenapa jalan yang jelas-jelas rusak tidak masuk prioritas? Dana Desa itu digunakan untuk siapa sebenarnya? Kalau hanya segelintir orang yang merasakan, berarti ada yang tidak beres,” imbuhnya.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, pemerintah desa wajib mengelola anggaran secara transparan dan membangun sesuai kebutuhan masyarakat. Hal ini juga ditegaskan dalam Permendagri Nomor 114 Tahun 2014, bahwa infrastruktur dasar seperti jalan desa harus menjadi prioritas dalam RPJMDes dan RKPDes.

Baca Juga:  Kejagung Periksa Eks VP Procurement PT Berau Coal Terkait Skandal Solar Murah Rp449,10 Miliar

Warga berharap pemerintah Desa Sukamanah segera memberikan penjelasan terbuka mengenai alokasi Dana Desa, khususnya untuk perbaikan infrastruktur jalan.

( Abil )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel faktamerah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pisah Sambut Pejabat Lapas Kelas I Makassar: Momen Haru, Perkuat Soliditas dan Semangat Baru
Wakasad Muhammad Saleh Mustafa Kunjungi Yon TP 942/AW Tangerang, Tekankan Peran TNI sebagai Tentara Rakyat
Yayasan Pendidikan Islam Ar-Raswad Tegaskan Komitmen Transparansi dalam Pengelolaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG)
Pimred Faktamerah.com Tegaskan Peran Pers Jaga Demokrasi dan Transparansi Publik
Aisyah Wahidatul Ismail Raih Juara 1 O2SN 2026 Cabang Seni Tunggal, SDN Karang Tengah 1 Makin Bersinar
Pengamanan DPR Diperketat, Aparat Siaga Jaga Stabilitas Hari Ini
PWI Sulsel Gelar UKW April 2026: Momentum Jurnalis Naik Kelas Menuju Profesionalisme
Pangdam XIV/Hasanuddin Pimpin Sertijab Irdam, Posisi Strategis Kodam Resmi Berganti
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 10:25 WIB

Pisah Sambut Pejabat Lapas Kelas I Makassar: Momen Haru, Perkuat Soliditas dan Semangat Baru

Jumat, 17 April 2026 - 13:51 WIB

Wakasad Muhammad Saleh Mustafa Kunjungi Yon TP 942/AW Tangerang, Tekankan Peran TNI sebagai Tentara Rakyat

Jumat, 17 April 2026 - 03:54 WIB

Yayasan Pendidikan Islam Ar-Raswad Tegaskan Komitmen Transparansi dalam Pengelolaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG)

Kamis, 16 April 2026 - 07:59 WIB

Pimred Faktamerah.com Tegaskan Peran Pers Jaga Demokrasi dan Transparansi Publik

Kamis, 16 April 2026 - 05:17 WIB

Aisyah Wahidatul Ismail Raih Juara 1 O2SN 2026 Cabang Seni Tunggal, SDN Karang Tengah 1 Makin Bersinar

Berita Terbaru