Jalan Rusak di Kampung Salimah Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Geram Terhadap Kades Sukamanah

- Penulis

Sabtu, 1 November 2025 - 05:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Tangerang – Warga Kampung Salimah RT 14/05, Desa Sukamanah, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang, mengeluhkan kondisi jalan rusak yang tak kunjung diperbaiki. Jalan yang menjadi akses utama warga tersebut kini semakin memprihatinkan dan menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat.

Sejumlah warga menilai pemerintah desa terkesan abai dan tidak adil dalam menetapkan prioritas pembangunan.

“Kami meminta pemerintah Desa Sukamanah segera memperbaiki jalan ini. Jangan yang masih bagus disiram aspal, sementara yang rusak malah dibiarkan. Aspirasi sudah kami sampaikan ke RT, bahkan ke kepala desa langsung, tapi belum ada tanggapan,” ujar salah satu warga, Senin (31/10/2025).

ADVERTISEMENT

google.com, pub-4845885741970817, DIRECT, f08c47fec0942fa0

SCROLL TO RESUME CONTENT

Warga juga menyoroti sikap pemerintah desa yang dinilai kurang transparan dalam pengelolaan Dana Desa, terutama terkait pembangunan infrastruktur. Mereka mengaku sudah lama menantikan perbaikan jalan tersebut, namun belum ada langkah nyata hingga saat ini.

“Kami heran, apakah pemerintah desa tidak tahu atau pura-pura tidak tahu kondisi kami? Dari pertama menjabat sampai sekarang, saya belum pernah menerima bantuan apa pun. Rasanya seperti dianaktirikan. Padahal saya juga warga Desa Sukamanah,” ungkap Abil, warga setempat.

Lebih lanjut, Abil mempertanyakan kebijakan pemerintah desa yang dinilai tidak tepat sasaran. Ia menilai, pembangunan jalan justru dilakukan di wilayah yang masih layak, sementara jalan yang rusak parah dibiarkan begitu saja.

“Kenapa jalan yang jelas-jelas rusak tidak masuk prioritas? Dana Desa itu digunakan untuk siapa sebenarnya? Kalau hanya segelintir orang yang merasakan, berarti ada yang tidak beres,” imbuhnya.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, pemerintah desa wajib mengelola anggaran secara transparan dan membangun sesuai kebutuhan masyarakat. Hal ini juga ditegaskan dalam Permendagri Nomor 114 Tahun 2014, bahwa infrastruktur dasar seperti jalan desa harus menjadi prioritas dalam RPJMDes dan RKPDes.

Baca Juga:  Pemerintah Tegaskan Harga BBM Tidak Naik, Warga Diminta Tetap Tenang

Warga berharap pemerintah Desa Sukamanah segera memberikan penjelasan terbuka mengenai alokasi Dana Desa, khususnya untuk perbaikan infrastruktur jalan.

( Abil )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel faktamerah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

114 Purnawirawan, PNS Purna Tugas, dan Warakawuri Kodam IX/Udayana Ajukan Permohonan Kebijakan kepada Presiden Prabowo
Kapolri Rotasi 146 Perwira Polri, Ini Daftar Jabatan Strategis dan 14 Kapolres yang Berganti
Usman, Pimpinan Redaksi Postnewstime: Kekerasan terhadap Wartawan Tidak Boleh Dinormalisasi
Maripin Munthe, Ketum AKRINDO, Kecam Pelaku Penghinaan dan Intimidasi terhadap Pekerja Wartawan
FPII Kecam Pernyataan Presiden yang Dinilai Melabeli Wartawan “Londo Ireng”, Minta Klarifikasi dan Permintaan Maaf
Dir Intelkam Polda Papua Barat Daya: Noken Center Perkuat Nilai Luhur Budaya Papua dan Pancasila
Tokoh Inspiratif: Achmad Daroni ST Pegang Teguh Prinsip Persaudaraan di Atas Segala Kepentingan
PERUMDAM TKR Perkuat Dukungan Penanganan Kebakaran TPA Jatiwaringin Melalui Penyediaan Air
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 11:35 WIB

114 Purnawirawan, PNS Purna Tugas, dan Warakawuri Kodam IX/Udayana Ajukan Permohonan Kebijakan kepada Presiden Prabowo

Jumat, 31 Juli 2026 - 08:07 WIB

Kapolri Rotasi 146 Perwira Polri, Ini Daftar Jabatan Strategis dan 14 Kapolres yang Berganti

Senin, 27 Juli 2026 - 16:42 WIB

Usman, Pimpinan Redaksi Postnewstime: Kekerasan terhadap Wartawan Tidak Boleh Dinormalisasi

Minggu, 26 Juli 2026 - 11:12 WIB

Maripin Munthe, Ketum AKRINDO, Kecam Pelaku Penghinaan dan Intimidasi terhadap Pekerja Wartawan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 12:19 WIB

FPII Kecam Pernyataan Presiden yang Dinilai Melabeli Wartawan “Londo Ireng”, Minta Klarifikasi dan Permintaan Maaf

Berita Terbaru