JAKARTA, FAKTAMERAH.COM – Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo kembali melakukan penyegaran organisasi melalui mutasi dan rotasi jabatan terhadap 146 personel Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) Polri. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1584/VII/KEP./2026 dan ST/1585/VII/KEP./2026 yang diterbitkan pada 30 Juli 2026.
Rotasi kali ini mencakup sejumlah posisi strategis di lingkungan Mabes Polri hingga jajaran kewilayahan. Salah satu perubahan penting adalah promosi Brigjen Pol. Untung Widyatmoko sebagai Kadiv Hubinter Polri menggantikan pejabat sebelumnya.
Sementara itu, posisi Ses NCB Divhubinter Polri yang sebelumnya dijabat Brigjen Pol. Untung Widyatmoko kini diisi Brigjen Pol. Dani Hamdani. Selain itu, di lingkungan Baintelkam Polri, Brigjen Pol. Wawan Muliawan mendapat promosi sebagai Wakabaintelkam, sedangkan jabatan Direktur Keamanan Khusus (Dirkamsus) dipercayakan kepada Brigjen Pol. Antonius Di Hendro Sunarko. Posisi Karo Analis selanjutnya ditempati Brigjen Pol. Bayu Aji.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tak hanya pejabat utama Mabes Polri, mutasi tersebut juga menyentuh 14 jabatan Kapolres di berbagai wilayah Indonesia, mulai dari Sumatera, Jawa, Sulawesi hingga Papua. Langkah ini merupakan bagian dari pembinaan karier sekaligus penyegaran organisasi guna meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas kepolisian di daerah.
Dalam daftar mutasi kali ini, empat personel Polisi Wanita (Polwan) juga memperoleh promosi jabatan. Mereka antara lain Brigjen Pol. Sumy Hastry Purwanti sebagai Karodokpol Pusdokkes Polri, AKBP Bestiana sebagai Wadirbinmas Polda Sumatera Selatan, AKBP Riyana Purwasari sebagai Kapolres Padang Pariaman Polda Sumatera Barat, serta AKBP Erma Rahayu Kusuma Ningrum sebagai Kapolres Purworejo Polda Jawa Tengah.
Selain promosi dan rotasi jabatan, surat telegram tersebut juga mengatur personel yang menyelesaikan pendidikan, berangkat mengikuti pendidikan, dikukuhkan dalam jabatan, hingga personel yang memasuki masa purna tugas.
Mutasi jabatan merupakan mekanisme yang lazim dalam organisasi Polri sebagai bagian dari pembinaan karier, regenerasi kepemimpinan, dan penguatan kinerja institusi agar pelayanan kepada masyarakat semakin optimal.
(Eka)
![]()







