Depok, 18 November 2025 — Polemik proyek drainase garapan Kelompok Masyarakat (Pokmas) di Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Tapos, Kota Depok, semakin memanas. Setelah sebelumnya ramai diberitakan secara nasional, termasuk laporan berjudul “Proyek Drainase Cilangkap Diduga Asal Jadi: Lantai Dasar Hanya 2 cm, Jauh di Bawah Standar” pada 17 November 2025, aparat wilayah yang seharusnya merespons cepat justru terkesan menghindar dan tidak menunjukkan keseriusan.
Lurah Cilangkap, Galih Catur Prasatya, sebelumnya berjanji akan memberikan keterangan resmi serta menemui awak media di kantornya. Namun hingga hari ini, janji itu tidak pernah terealisasi. Upaya konfirmasi lanjutan yang dilakukan jurnalis tidak mendapat kepastian jadwal maupun alasan atas ketidakhadiran Galih.
Respons serupa juga datang dari Camat Tapos, Jarkasih. Melalui pesan WhatsApp pada 17 November 2025, ia menyatakan akan meninjau langsung lokasi proyek yang diduga bermasalah tersebut. Namun saat dikonfirmasi kembali pada 18 November 2025, Jarkasih mengaku belum turun ke lapangan dengan alasan adanya agenda lain.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sikap saling menunda dan enggan melakukan pengecekan langsung ini memunculkan tanda tanya mengenai komitmen aparat Kecamatan Tapos dalam mengawasi proyek berbasis Pokmas. Padahal, temuan awal di lapangan menunjukkan adanya dugaan kuat ketidaksesuaian teknis, termasuk lantai dasar drainase yang hanya sekitar 2 sentimeter, jauh di bawah standar konstruksi drainase perkotaan.
Lambannya respons dari pihak kelurahan maupun kecamatan kian memperkuat dugaan bahwa terdapat persoalan serius dalam proses pengerjaan maupun pengawasan proyek tersebut. Publik menilai bahwa yang dibutuhkan saat ini bukan sekadar janji, tetapi tindakan konkret dan transparansi penuh dari para pemangku kebijakan.
Masyarakat berharap Lurah Cilangkap dan Camat Tapos segera turun tangan secara langsung, memastikan kualitas pekerjaan, dan memberikan penjelasan terbuka. Pengawasan terhadap penggunaan anggaran publik tidak boleh dilakukan setengah hati—terlebih jika telah muncul indikasi pekerjaan asal-asalan yang berpotensi merugikan negara serta membahayakan fungsi drainase di kawasan tersebut.
( Red )






