Jaminan Sosial 2025 Dinilai Belum Berpihak pada Rakyat, INSPIR Indonesia Soroti Kesenjangan Perlindungan dan Penolakan Pasien

- Penulis

Selasa, 30 Desember 2025 - 07:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Lembaga riset dan advokasi sosial INSPIR Indonesia menilai bahwa pelaksanaan jaminan sosial sepanjang tahun 2025 masih belum sepenuhnya berpihak kepada rakyat, terutama kelompok pekerja rentan, penyandang disabilitas, dan masyarakat berpenghasilan rendah. Hal ini disampaikan melalui catatan akhir tahun organisasi tersebut yang dirilis pada Selasa (30/12).

Ketua INSPIR Indonesia, Yatini Sulistyowati, menjelaskan bahwa jurang antara regulasi yang tertulis dan perlindungan yang diterima masyarakat masih sangat lebar. Menurutnya, akses terhadap jaminan sosial tidak hanya ditentukan oleh kepesertaan seseorang, tetapi juga oleh kualitas layanan kesehatan yang menjadi pintu pertama warga mencari pertolongan.

“Indonesia memang memiliki kerangka jaminan sosial yang lengkap, tetapi dalam praktiknya jutaan warga masih belum terlindungi atau kesulitan mengakses layanan ketika membutuhkan. Ini terutama terjadi pada pekerja informal yang tidak memiliki penghasilan tetap,” ujar Yatini dalam keterangan tertulis yang diterima media.

ADVERTISEMENT

google.com, pub-4845885741970817, DIRECT, f08c47fec0942fa0

SCROLL TO RESUME CONTENT

INSPIR Indonesia juga menyoroti persoalan penting pada layanan kesehatan dasar, khususnya di Instalasi Gawat Darurat (IGD). Menurut catatan organisasi ini, penolakan pasien masih kerap terjadi di IGD karena kekhawatiran rumah sakit terhadap pending claim dan dispute claim BPJS Kesehatan. Kondisi tersebut dinilai kontraproduktif terhadap hak warga negara atas pelayanan kesehatan.

Baca Juga:  Rekan Indonesia Gelar Diskusi Akhir Tahun Bahas Pelayanan Kegawatdaruratan dan Hak Asasi Manusia

“Kami memandang bahwa penolakan pasien dalam keadaan gawat darurat tidak dapat dibenarkan dalam bentuk apa pun. Pelayanan kegawatdaruratan adalah kewajiban rumah sakit, bukan fasilitas yang bersyarat pada klaim,” tegas Yatini.

Selain masalah IGD, INSPIR Indonesia menilai tingkat kepatuhan pemberi kerja dalam mendaftarkan pekerjanya ke program jaminan sosial belum optimal. Masih banyak pekerja migran, ibu tunggal pencari nafkah, dan kelompok marginal yang tidak otomatis terdeteksi sebagai penerima manfaat. Pendataan dan peralihan peserta ke skema Penerima Bantuan Iuran (PBI) juga dinilai belum berjalan efektif.

Yatini menilai bahwa reformasi jaminan sosial mendesak dilakukan, mulai dari pembaruan data, pengurangan hambatan administratif, penyederhanaan klaim, hingga penegasan kewajiban rumah sakit dalam konteks kegawatdaruratan.

“Kami berharap jaminan sosial di Indonesia benar-benar memastikan perlindungan dari lahir sampai lanjut usia, tanpa hambatan administratif, diskriminasi, atau ketakutan akan penolakan layanan,” kata Yatini.

Catatan akhir tahun ini diterbitkan untuk menjadi refleksi capaian perlindungan sosial sepanjang 2025, serta sebagai seruan agar penyelenggara negara menjadikan agenda jaminan sosial sebagai prioritas dalam pembangunan pada 2026.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel faktamerah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ditsamapta Polda Jawa Barat Laksanakan Patroli di Masjid Al Jabbar, Jaga Keamanan Masyarakat
“Bola Panas” Laporan Dugaan di Dinas SDABMBK Kini di Meja Wali Kota Tangsel
Tiga Tahun Kepergian Virendy, Keluarga Besar Wehantouw Berkumpul di Woloan dan Menitip Asa Keadilan
Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW dan Makna Hijrah Kehidupan Oleh: Mulyana Rachman, S.E.
Gugatan Permohonan Keberatan Ganti Rugi PSN Tol Semanan Sunter Kuasa Hukum Warga Duri Pulo Menghadiri Sidang Perdana di PN Jakpus
Pemkot Jakbar dan Rekan Indonesia Kampanyekan STOP TBC dengan TOSS di CFD
Direktur Jakarta Institute: Isu Narkoba Kerap Jadi Alat Legitimasi Intervensi AS
KOMRAD Kecam Agresi AS ke Venezuela, Sebut sebagai Perang Kelas Global
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 08:59 WIB

Ditsamapta Polda Jawa Barat Laksanakan Patroli di Masjid Al Jabbar, Jaga Keamanan Masyarakat

Selasa, 10 Maret 2026 - 08:44 WIB

“Bola Panas” Laporan Dugaan di Dinas SDABMBK Kini di Meja Wali Kota Tangsel

Senin, 19 Januari 2026 - 02:38 WIB

Tiga Tahun Kepergian Virendy, Keluarga Besar Wehantouw Berkumpul di Woloan dan Menitip Asa Keadilan

Jumat, 16 Januari 2026 - 05:12 WIB

Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW dan Makna Hijrah Kehidupan Oleh: Mulyana Rachman, S.E.

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:19 WIB

Gugatan Permohonan Keberatan Ganti Rugi PSN Tol Semanan Sunter Kuasa Hukum Warga Duri Pulo Menghadiri Sidang Perdana di PN Jakpus

Berita Terbaru