Keterbukaan Informasi Masih Mandek, Skor IKIP Nasional 2025 Turun 9,22 Poin

- Penulis

Selasa, 16 Desember 2025 - 02:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta ( FAKTAMERAH.COM ) – Klaim komitmen pemerintah terhadap transparansi kembali diuji. Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) 2025 justru mengalami penurunan signifikan, menandakan praktik keterbukaan informasi di Indonesia masih jauh dari harapan.

Komisioner Bidang Strategi dan Riset Komisi Informasi Pusat (KIP) RI, Rospita Vici Paulyn, mengungkapkan bahwa skor IKIP nasional tahun 2025 hanya berada di angka 66,43, merosot 9,22 poin dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 75,65.

“Ini tahun kelima penyusunan IKIP. Namun hasilnya menunjukkan kemunduran serius,” ujar Rospita saat pemaparan di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (15/12/2025).

ADVERTISEMENT

google.com, pub-4845885741970817, DIRECT, f08c47fec0942fa0

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yang lebih mengkhawatirkan, tak satu pun provinsi di Indonesia yang masuk kategori baik. Fakta ini menjadi alarm keras bahwa keterbukaan informasi publik masih terjebak pada persoalan struktural, khususnya di tingkat daerah.

Meski terdapat 21 provinsi yang berada di atas rata-rata nasional, ketimpangan antarwilayah tetap mencolok. DIY, NTB, Kalimantan Barat, Jawa Barat, dan Jawa Tengah tercatat sebagai provinsi dengan skor tertinggi.

Sebaliknya, Bengkulu, Sulawesi Utara, Maluku, Papua, dan Papua Barat terperosok ke kategori buruk. Kelima daerah ini bahkan berada jauh di bawah rerata nasional, memperlihatkan lemahnya tata kelola informasi publik.

Baca Juga:  Ketua KAKI Jatim Dukung Prabowo Subianto Polri Di bawah Naungan Presiden dan Pengangkatan Kapolri Atas Persetujuan DPR

Menurut Rospita, persoalan tersebut bukan sekadar teknis administratif. Keterbatasan kapasitas PPID, lemahnya regulasi daerah, rendahnya literasi publik, hingga minimnya infrastruktur digital menjadi hambatan kronis yang belum terselesaikan.

“Wilayah Jawa, Bali, dan sebagian Kalimantan masih mendominasi capaian positif. Sementara Indonesia Timur terus tertinggal,” ujarnya.

IKIP sendiri mengukur tiga aspek utama, yakni kepatuhan badan publik terhadap UU Keterbukaan Informasi Publik, persepsi masyarakat atas hak memperoleh informasi, serta kepatuhan pelaksanaan putusan sengketa informasi. Indeks juga menilai relevansi keterbukaan informasi dalam sektor politik, ekonomi, dan hukum.

Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Pusat RI, Donny Yoesgiantoro, secara terbuka mengkritik paradigma keterbukaan informasi yang selama ini hanya dijalankan sebagai kewajiban formal.

“Jika keterbukaan hanya dianggap beban administratif sesuai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, maka kualitasnya tidak akan pernah meningkat,” tegas Donny.

Ia menekankan, keterbukaan informasi seharusnya menjadi kebutuhan badan publik, bukan sekadar kewajiban normatif. Tanpa perubahan cara pandang, keterbukaan informasi dikhawatirkan hanya akan berhenti pada laporan dan seremoni, tanpa manfaat nyata bagi publik.

( Awaludin )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel faktamerah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketum KJNI Serukan Pengibaran Merah Putih Selama Agustus, Ingatkan Makna Pengorbanan Para Pahlawan
114 Purnawirawan, PNS Purna Tugas, dan Warakawuri Kodam IX/Udayana Ajukan Permohonan Kebijakan kepada Presiden Prabowo
Kapolri Rotasi 146 Perwira Polri, Ini Daftar Jabatan Strategis dan 14 Kapolres yang Berganti
Usman, Pimpinan Redaksi Postnewstime: Kekerasan terhadap Wartawan Tidak Boleh Dinormalisasi
Maripin Munthe, Ketum AKRINDO, Kecam Pelaku Penghinaan dan Intimidasi terhadap Pekerja Wartawan
FPII Kecam Pernyataan Presiden yang Dinilai Melabeli Wartawan “Londo Ireng”, Minta Klarifikasi dan Permintaan Maaf
Dir Intelkam Polda Papua Barat Daya: Noken Center Perkuat Nilai Luhur Budaya Papua dan Pancasila
Tokoh Inspiratif: Achmad Daroni ST Pegang Teguh Prinsip Persaudaraan di Atas Segala Kepentingan
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 09:45 WIB

Ketum KJNI Serukan Pengibaran Merah Putih Selama Agustus, Ingatkan Makna Pengorbanan Para Pahlawan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 11:35 WIB

114 Purnawirawan, PNS Purna Tugas, dan Warakawuri Kodam IX/Udayana Ajukan Permohonan Kebijakan kepada Presiden Prabowo

Jumat, 31 Juli 2026 - 08:07 WIB

Kapolri Rotasi 146 Perwira Polri, Ini Daftar Jabatan Strategis dan 14 Kapolres yang Berganti

Senin, 27 Juli 2026 - 16:42 WIB

Usman, Pimpinan Redaksi Postnewstime: Kekerasan terhadap Wartawan Tidak Boleh Dinormalisasi

Minggu, 26 Juli 2026 - 11:12 WIB

Maripin Munthe, Ketum AKRINDO, Kecam Pelaku Penghinaan dan Intimidasi terhadap Pekerja Wartawan

Berita Terbaru