Ketua KAKI Jatim: Mendikdasmen Abdul Mu’ti Harus Tahu, Sekolah Favorit Hanya Di tempati Anak Pejabat dan Orang Berekonomi Tinggi

- Penulis

Jumat, 29 Mei 2026 - 06:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, FAKTAMERAH.COM – Moh Hosen Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) menilai sejak berlakunya pelaksanaan tahun ajaran masuk sekolah dari 2025 sampai 2026 dengan Sistem Penerimaan Siswa Baru (SPMB) masyarakat Indonesia kebingungan dengan adanya program tersebut, bagaimana pemerintah memberikan solusi terbaik dalam mencerdaskan anak bangsa.

SPMB atau Sistem Penerimaan Murid Baru merupakan rangkaian proses penerimaan murid pada satuan pendidikan formal yang dilaksanakan secara terintegrasi dan berkelanjutan, mulai dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan. Sistem ini diterapkan untuk menjamin pemerataan layanan pendidikan yang bermutu bagi seluruh masyarakat.

Pelaksanaan SPMB berlandaskan prinsip objektivitas, transparansi, akuntabilitas, keadilan, serta nondiskriminatif. Seluruh proses pendaftaran dilakukan tanpa pungutan biaya. Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025, SPMB berlaku bagi satuan pendidikan formal, meliputi TK, SD, SMP, SMA, dan SMK.

ADVERTISEMENT

google.com, pub-7869183682739582, DIRECT, f08c47fec0942fa0

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menyikapi hal ini, Moh Hosen Ketua KAKI Jatim mendesak Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, jangan mempersulit anak bangsa menuntut ilmu pengetahuan dengan berbagai macam program pendidikan yang telah disajikan melalui jalur domisili, afirmasi, prestasi dan mutasi, namun ketentuan dan persyaratannya membuat masyarakat bingung,” kata Ketua KAKI, Jumat (29/5/2026).

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, dinilai hanya memberikan kebijakan Sistem Penerimaan Siwa Baru (SPMB) tanpa melihat langsung ke bawah. Bahwa program tersebut sangat meresahkan masyarakat. Sehingga tidak sedikit anak bangsa yang tidak bisa menuntut ilmu, karena tidak bisa masuk sekolah sesuai tempat pendidikan yang ditujunya,” papar Hosen KAKI Jatim.

Baca Juga:  Dapur SPPG Disorot, FRIC Lebak Kawal Rencana Sidak dan Verifikasi BGN

Diharap kementerian pendidikan Dasar dan menengah (Kemendikdasmen) memberikan kebebasan kepada Anak Bangsa dalam menuntut ilmu sesuai tempat pendidikan yang ditujunya. Dalam artian untuk menunjang semangat belajar bukan dibatasi dan dikekang dengan adanya program pendidikan SPMB yang hanya dinilai meresahkan masyarakat untuk menyekolahkan anaknya,” tegas Hosen KAKI Jatim.

Selama ini sekolah sekolah favorit hanya bisa ditempati oleh anak para pejabat atau anak-anak orang yang punya ekonomi tinggi. Lantas bagaimana nasib anak bangsa yang Kondisi orang tuanya berekonomi menengah kebawah, apakah mereka tidak layak memilih sekolah yang mereka inginkan. Kalau begini caranya, Indonesia takkan maju menuju Indonesia Emas 20245 dengan baik,” tutur Pegiat Antikorupsi KAKI Jatim.

Kami mohon dengan hormat lagi sangat kepada Bapak Prabowo Subianto Presiden Republik Indonesia untuk memperhatikan sistem belajar anak bangsa, bukan hanya sekedar memberikan program Makanan Bergizi Gratis (MBG). Sedangkan mereka harus belajar ditempat yang tidak sesuai dengan tujuannya, tidak menutup kemungkinan tujuan Indonesia Emas hanya menjadi angan belaka,” ungkap Hosen KAKI Jatim.

 

Loading

Penulis : Kusnadi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel faktamerah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perdana Digelar, Kemah Pramuka Madrasah Kaltara Diikuti 600 Peserta
Tangani Dugaan Perundungan di SDN 1 Kapandayan, Sat Lantas Polres Kuningan Fasilitasi Mediasi
Sat Lantas Polres Kuningan Edukasi Siswa TK tentang Keselamatan Berlalu Lintas
GO Indonesia Gelar Kuliah Politik, Soroti Reformasi Demokrasi dan Peran Rakyat
Data Dapodik dan Biaya Pengambilan Ijazah PKBM Cahaya Cikahuripan Bangsa Disorot, Pengelola Beri Penjelasan
Dana BOS SDN Kertasana 2 Disorot, GOW-BANTEN Minta Dindikpora Periksa Anggaran
Kapolres Kuningan Isi Kuliah Umum Mahasiswa Baru, Polres dan Uniku Teken MoU
Dugaan Belatung di Menu MBG MI Al Hadid Lebak, Satgas Turun Cek Lapangan
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 07:53 WIB

Perdana Digelar, Kemah Pramuka Madrasah Kaltara Diikuti 600 Peserta

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:22 WIB

Tangani Dugaan Perundungan di SDN 1 Kapandayan, Sat Lantas Polres Kuningan Fasilitasi Mediasi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 08:50 WIB

Sat Lantas Polres Kuningan Edukasi Siswa TK tentang Keselamatan Berlalu Lintas

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 09:42 WIB

GO Indonesia Gelar Kuliah Politik, Soroti Reformasi Demokrasi dan Peran Rakyat

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:02 WIB

Data Dapodik dan Biaya Pengambilan Ijazah PKBM Cahaya Cikahuripan Bangsa Disorot, Pengelola Beri Penjelasan

Berita Terbaru