Langkah Mediasi Damai dalam Kasus Penganiayaan di Tanah Abang, Advokat Ali Fasilitasi Perdamaian

- Penulis

Selasa, 21 Oktober 2025 - 16:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta — Upaya mediasi damai dilakukan dalam penyelesaian perkara tindak pidana penganiayaan yang terjadi di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Juni 2025. Kasus ini melibatkan pelaku berinisial R dan korban berinisial B.

Dalam proses hukum tersebut, Advokat Muhamad Ali, S.H., M.H. bertindak sebagai kuasa hukum dari pihak pelaku. Pada bulan yang sama, kedua belah pihak sepakat untuk melakukan pertemuan mediasi yang dihadiri oleh kuasa hukum masing-masing.

Kasus ini sempat mengalami kendala akibat kurangnya respons dari pihak pelaku terhadap proses hukum yang sedang berjalan di Polsek Tanah Abang, di mana pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.

ADVERTISEMENT

google.com, pub-4845885741970817, DIRECT, f08c47fec0942fa0

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam mediasi kedua yang digelar di Polsek Tanah Abang, baik pihak pelaku maupun korban hadir bersama kuasa hukum dan keluarga masing-masing. Pertemuan tersebut membuahkan hasil positif, di mana kedua pihak sepakat untuk berdamai dan saling memaafkan. Korban juga mengakui telah menerima biaya penggantian pengobatan yang diserahkan melalui kuasa hukum kedua belah pihak.

Baca Juga:  Terminal Pulo Gadung Kini Makin Tertata dan Nyaman, Pengguna Transportasi Apresiasi Pembenahan

Dengan adanya kesepakatan damai tersebut, pelaku akhirnya dapat keluar dari tahanan Polsek Tanah Abang, setelah sebelumnya menjalani masa penahanan selama tujuh hari.

Kepada awak media, kuasa hukum pelaku, Muhamad Ali, S.H., M.H., menyampaikan pesan agar peristiwa serupa tidak terulang kembali.

Saya mengingatkan kepada klien saya agar tidak mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari. Setiap bentuk kekerasan atau penganiayaan memiliki konsekuensi hukum pidana yang tegas,” ujar Ali.

( Red )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel faktamerah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cegah Banjir, Pemkot Jakarta Barat Gelar Grebek Lumpur Serentak hingga Akhir Desember 2026
AWII Desak JAMWAS Audit Kejati Banten, 7 Laporan Dugaan Korupsi Dinilai Menggantung
AWII Minta Kejagung Tegaskan, Audit Dugaan Keterlibatan Oknum Kejaksaan di Proyek Pemkot Tangsel
Kapolres Jakbar Sambangi Angke, Dengarkan Aspirasi Warga dan Salurkan Bantuan Lewat Jaga Jakarta+ On The Spot
Satpol PP Jakarta Barat Amankan 10 Jukir Liar di Cengkareng
Semangat Kemanusiaan Mengalir di JNE, Aksi Donor Darah Kolaborasi HSE Security dan PMI Jadi Sorotan
Langsung Tancap Gas! Bang Deni Jadi Ketua LSPI Jaksel, SK dan KTA Disubsidi
Sinergi Tiga Pilar Tambora dan Warga, Kerja Bakti Massal Ciptakan Lingkungan Bersih dan Nyaman
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:38 WIB

Cegah Banjir, Pemkot Jakarta Barat Gelar Grebek Lumpur Serentak hingga Akhir Desember 2026

Kamis, 25 Juni 2026 - 04:12 WIB

AWII Desak JAMWAS Audit Kejati Banten, 7 Laporan Dugaan Korupsi Dinilai Menggantung

Rabu, 10 Juni 2026 - 00:55 WIB

AWII Minta Kejagung Tegaskan, Audit Dugaan Keterlibatan Oknum Kejaksaan di Proyek Pemkot Tangsel

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:30 WIB

Kapolres Jakbar Sambangi Angke, Dengarkan Aspirasi Warga dan Salurkan Bantuan Lewat Jaga Jakarta+ On The Spot

Senin, 18 Mei 2026 - 23:47 WIB

Satpol PP Jakarta Barat Amankan 10 Jukir Liar di Cengkareng

Berita Terbaru