Lapas Kelas I Makassar Gelar Sidak Rutin Blok Hunian, Cegah Peredaran Narkoba dan Barang Terlarang

- Penulis

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR, FAKTAMERAH.COM – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Makassar melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) rutin di blok hunian warga binaan pada Rabu (5/8). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas serta mendukung pelaksanaan Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas).

Sidak dipimpin Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) Lapas Kelas I Makassar, Sahril Efendi, bersama jajaran pengamanan dan pegawai lapas. Pemeriksaan dilakukan terhadap blok hunian dan barang-barang milik warga binaan sesuai prosedur yang berlaku.

Menurut pihak Lapas, sidak rutin bertujuan mencegah masuk dan beredarnya barang-barang terlarang, termasuk narkotika dan telepon genggam ilegal, serta mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari langkah deteksi dini dalam pengawasan lingkungan pemasyarakatan.

ADVERTISEMENT

google.com, pub-4845885741970817, DIRECT, f08c47fec0942fa0

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Lapas Kelas I Makassar, Gumilar Budirahayu, mengatakan sidak rutin merupakan salah satu upaya untuk menjaga kondisi lapas tetap aman dan tertib.

“Sidak rutin merupakan bentuk komitmen kami dalam mendukung pelaksanaan Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Kami berupaya mencegah peredaran narkoba, penggunaan telepon genggam ilegal, maupun praktik yang dapat mengganggu keamanan dan pembinaan. Seluruh kegiatan dilaksanakan sesuai prosedur dengan tetap menghormati hak-hak warga binaan,” kata Gumilar.

Sementara itu, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Kelas I Makassar, Sahril Efendi, menyampaikan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala sebagai bagian dari upaya deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan.

“Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh dengan tetap mengedepankan pendekatan yang humanis. Selain untuk mencari barang-barang yang dilarang, kegiatan ini juga bertujuan memastikan situasi blok hunian tetap aman dan kondusif sehingga proses pembinaan warga binaan dapat berjalan dengan baik,” ujar Sahril.

Lapas Kelas I Makassar menyatakan sidak rutin akan terus dilaksanakan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan, ketertiban, dan mendukung pelaksanaan program pembinaan di lingkungan pemasyarakatan.

Baca Juga:  Kuasa Hukum Warga RW 09 dan RW 012 Duri Pulo Dari Kantor Hukum IZA & Partners Hari Ini Resmi Mendaftarkan Gugatan Ke PN Jakpus

(Levi)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel faktamerah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua FRB: Kritik Harus Berdasarkan Fakta, Dugaan Pemerasan Wajib Diusut
Peredaran Obat Keras Ilegal di Cianjur Disorot, Pengakuan Penjual soal Dugaan “Setoran” Jadi Perhatian
Sidang Dugaan Investasi Rp5 Miliar, Kuasa Hukum PT OSO Sekuritas Tegaskan Salim, Ranto, dan Agustin Bukan Marketing Resmi
Sengketa Lahan Middle Ring Road Makassar, Sainal Lonard Klaim Rugi Rp2,75 Miliar dan Tempuh Jalur Hukum
Polda Jabar Paparkan Penanganan 20 Perkara Korupsi, Media Diajak Perkuat Pencegahan dan Kontrol Sosial
PMI di Jepang Asal Nganjuk Dilaporkan, Diduga Gelapkan Dana Pinjaman Bank dan Telantarkan Istri
Diduga Terlibat Pungli, Lima Oknum Dishub Kota Bekasi Diusulkan PTDH
Diduga Langgar PBG, Rumah Kos Enam Lantai di Petojo Terancam Dicabut usai Irbanko Turun Tangan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:28 WIB

Ketua FRB: Kritik Harus Berdasarkan Fakta, Dugaan Pemerasan Wajib Diusut

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:21 WIB

Lapas Kelas I Makassar Gelar Sidak Rutin Blok Hunian, Cegah Peredaran Narkoba dan Barang Terlarang

Rabu, 5 Agustus 2026 - 06:39 WIB

Peredaran Obat Keras Ilegal di Cianjur Disorot, Pengakuan Penjual soal Dugaan “Setoran” Jadi Perhatian

Selasa, 4 Agustus 2026 - 08:12 WIB

Sidang Dugaan Investasi Rp5 Miliar, Kuasa Hukum PT OSO Sekuritas Tegaskan Salim, Ranto, dan Agustin Bukan Marketing Resmi

Senin, 3 Agustus 2026 - 16:14 WIB

Sengketa Lahan Middle Ring Road Makassar, Sainal Lonard Klaim Rugi Rp2,75 Miliar dan Tempuh Jalur Hukum

Berita Terbaru