Makassar, FaktaMerah.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Makassar resmi menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan melalui Klinik Pratama Baharuddin Suryobroto. Kerja sama yang mulai berlaku sejak 1 Juli 2026 ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional/Kartu Indonesia Sehat (JKN/KIS).
Dengan kerja sama tersebut, Klinik Pratama Baharuddin Suryobroto kini telah terintegrasi dalam sistem BPJS Kesehatan dan dapat memberikan pelayanan kesehatan kepada peserta JKN/KIS sesuai standar pelayanan kesehatan nasional.
Selain memperluas akses layanan kesehatan, integrasi ini juga diharapkan memperkuat sistem rujukan medis serta memastikan pemenuhan hak kesehatan warga binaan secara lebih efektif, profesional, dan berkelanjutan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Bidang Pembinaan Lapas Kelas I Makassar, Jimmy Rahmat Tumengkol, mengatakan bergabungnya Klinik Pratama Baharuddin Suryobroto sebagai fasilitas kesehatan mitra BPJS Kesehatan merupakan tonggak penting dalam peningkatan layanan kesehatan di lingkungan pemasyarakatan.
“Bergabungnya Klinik Pratama Baharuddin Suryobroto sebagai fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan merupakan tonggak penting dalam peningkatan layanan kesehatan di Lapas Kelas I Makassar. Melalui kolaborasi ini, pelayanan kesehatan bagi warga binaan akan semakin terstandarisasi, terintegrasi, dan memberikan kepastian akses layanan sesuai kebutuhan medis. Kami berharap seluruh warga binaan dapat merasakan manfaat nyata dari hadirnya layanan JKN/KIS di lingkungan Lapas,” ujar Jimmy.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas I Makassar, Gumilar Budirahayu, menegaskan bahwa pelayanan kesehatan merupakan hak dasar setiap warga binaan yang harus dipenuhi secara optimal. Menurutnya, kerja sama dengan BPJS Kesehatan merupakan bagian dari transformasi pelayanan publik yang terus dilakukan Lapas Kelas I Makassar.
“Kerja sama dengan BPJS Kesehatan bukan sekadar bentuk sinergi antarlembaga, tetapi merupakan komitmen nyata kami dalam memastikan setiap warga binaan memperoleh layanan kesehatan yang berkualitas, profesional, dan berkelanjutan. Kami akan terus melakukan berbagai inovasi dan penguatan layanan agar hak-hak warga binaan dapat terpenuhi dengan baik, sekaligus mendukung terwujudnya sistem pemasyarakatan yang modern, humanis, dan berorientasi pada pelayanan publik,” tegas Gumilar.
Menurut pihak Lapas, kerja sama ini merupakan bagian dari upaya mendukung reformasi pemasyarakatan serta Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam menghadirkan pelayanan publik yang profesional, akuntabel, dan berdampak nyata.
Melalui kolaborasi dengan BPJS Kesehatan, Lapas Kelas I Makassar berharap kualitas layanan kesehatan bagi warga binaan semakin meningkat, sehingga mampu menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang sehat, humanis, dan berorientasi pada pemenuhan hak asasi manusia.
Program ini juga menjadi wujud implementasi semangat “Pemasyarakatan Pasti Bermanfaat untuk Masyarakat”, sekaligus mempertegas komitmen Lapas Kelas I Makassar dalam memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh warga binaan.
“Sehat Warga Binaan, Pemasyarakatan Semakin Bermartabat.”
(Levi)
![]()







