Polisi Gerebek Warung Sembako di Kalideres, Dua Orang Diamankan Terkait Obat Keras Ilegal

- Penulis

Minggu, 3 Mei 2026 - 13:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, FAKTAMERAH.COM – Aparat kepolisian mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam penjualan obat-obatan keras tanpa izin di sebuah warung sembako di kawasan Kalideres, Jakarta Barat.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan warga yang merasa resah atas aktivitas mencurigakan di sebuah kios yang berada di dekat perlintasan rel kereta api, tepatnya di Jalan Gagak, RT 07 RW 08, Kelurahan Semanan, Kecamatan Kalideres. Warga menduga tempat tersebut digunakan untuk transaksi obat-obatan tanpa resep dokter.

Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya melakukan penggerebekan pada Sabtu (2/5/2026).
Kapolsek Kalideres, Kompol Rihold Sihotang, dalam keterangannya pada Minggu (3/5), membenarkan adanya penindakan tersebut. Ia menyebutkan bahwa dua orang berinisial ZF (26) dan MA (22) diamankan di lokasi.

“Petugas juga menemukan ratusan butir obat keras dari berbagai jenis yang diduga akan diedarkan tanpa izin,” ujarnya.

Menurut pihak kepolisian, penindakan ini merupakan bagian dari upaya menindaklanjuti instruksi pimpinan untuk memberantas peredaran obat-obatan terlarang di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

Kanit Reskrim Polsek Kalideres, AKP Rachmad Wibowo, mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman terkait asal-usul obat-obatan tersebut serta jaringan distribusinya.

Ia juga mengapresiasi peran masyarakat yang berani melapor. “Informasi dari warga sangat membantu dalam mengungkap kasus ini. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan hal serupa,” katanya.

Sejumlah warga sekitar mengaku merasa lebih aman setelah adanya penindakan tersebut. Mereka berharap pengawasan terhadap peredaran obat-obatan ilegal dapat terus ditingkatkan.

Hingga kini, kedua orang yang diamankan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Kalideres.

Loading

Penulis : Setiawan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel faktamerah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Neglasari Amankan Dua Terduga Pengedar Tramadol, Sita 970 Butir Obat Keras Daftar G
Sarang Peredaran Obat Keras Daftar G di Pesing Koneng Terbongkar, Diduga Dikendalikan RL; Warga Minta Polisi Segera Bertindak
Polda Jabar Bongkar Mafia Titik SPPG, Oki Pradana Diduga Jadi Otak Penipuan Rp1,9 Miliar
Polsek Paotere Bongkar Pencurian Teripang di Pelabuhan Makassar, Tiga Pelaku Dibekuk
Polsek Benda Tingkatkan Razia dan Patroli Dini Hari, Antisipasi Begal dan Curanmor
Aksi Pencurian Gagal, Warga dan Polisi Bekuk Pelaku di Tambora
Jakarta Barat Makin Mencekam, Warga Diliputi Ketakutan Akibat Kriminal Jalanan
Dugaan Sabung Ayam di Kokop Bangkalan Disorot, Kasatreskrim: Jika Ada Akan Dibubarkan
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:11 WIB

Polsek Neglasari Amankan Dua Terduga Pengedar Tramadol, Sita 970 Butir Obat Keras Daftar G

Sabtu, 30 Mei 2026 - 06:25 WIB

Sarang Peredaran Obat Keras Daftar G di Pesing Koneng Terbongkar, Diduga Dikendalikan RL; Warga Minta Polisi Segera Bertindak

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:22 WIB

Polda Jabar Bongkar Mafia Titik SPPG, Oki Pradana Diduga Jadi Otak Penipuan Rp1,9 Miliar

Selasa, 26 Mei 2026 - 06:03 WIB

Polsek Paotere Bongkar Pencurian Teripang di Pelabuhan Makassar, Tiga Pelaku Dibekuk

Minggu, 24 Mei 2026 - 15:22 WIB

Polsek Benda Tingkatkan Razia dan Patroli Dini Hari, Antisipasi Begal dan Curanmor

Berita Terbaru