Polisi Kalideres Ringkus Pengedar Obat Keras di Daan Mogot, Warga Apresiasi Kinerja APH

- Penulis

Rabu, 6 Mei 2026 - 16:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA BARAT, FAKTAMERAH.COM – Keberhasilan Unit Narkoba Polsek Kalideres dalam mengungkap peredaran obat keras ilegal mendapat apresiasi dari masyarakat. Seorang pria yang diduga sebagai pengedar berhasil diamankan di sebuah kios di pinggir Jalan Raya Daan Mogot, RT 08/RW 02, Kelurahan Kalideres, Kecamatan Kalideres, Rabu (6/5/2026) sekitar pukul 18.00 WIB.

Penangkapan yang dipimpin langsung oleh Panit Narkoba bersama anggotanya itu berhasil mengamankan berbagai jenis obat keras, di antaranya tramadol, eximer, serta sejumlah merek lainnya yang diduga dijual tanpa izin edar.

Sejumlah warga sekitar mengaku lega atas tindakan cepat aparat kepolisian. Mereka menilai keberadaan peredaran obat keras ilegal di lingkungan mereka sudah sangat meresahkan, terutama karena menyasar kalangan remaja.

ADVERTISEMENT

google.com, pub-4845885741970817, DIRECT, f08c47fec0942fa0

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami sangat berterima kasih kepada polisi. Selama ini aktivitas di kios itu memang mencurigakan. Dengan ditangkapnya pelaku, kami merasa lingkungan jadi lebih aman,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Baca Juga:  CCTV Ungkap Wajah Maling HP di Penjaringan, Kapan Polisi Tangkap Pelaku?

Senada dengan itu, warga lainnya berharap kepolisian terus meningkatkan patroli dan pengawasan agar peredaran obat-obatan terlarang tidak kembali muncul di wilayah tersebut.

Sementara itu, pihak kepolisian belum memberikan keterangan rinci terkait kasus ini. Panit Narkoba Polsek Kalideres menyebutkan bahwa informasi lebih lengkap akan disampaikan oleh pimpinan.

“Pelaku dan barang bukti sudah kami amankan. Untuk keterangan resmi, nanti disampaikan oleh Kapolsek atau Kanit,” ujarnya singkat.

Apresiasi dari masyarakat ini menjadi bukti bahwa langkah tegas aparat dalam memberantas peredaran obat keras ilegal sangat dinantikan. Warga pun berharap upaya seperti ini terus dilakukan secara konsisten demi menjaga keamanan dan masa depan generasi muda.

Loading

Penulis : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel faktamerah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Neglasari Amankan Dua Terduga Pengedar Tramadol, Sita 970 Butir Obat Keras Daftar G
Sarang Peredaran Obat Keras Daftar G di Pesing Koneng Terbongkar, Diduga Dikendalikan RL; Warga Minta Polisi Segera Bertindak
Polda Jabar Bongkar Mafia Titik SPPG, Oki Pradana Diduga Jadi Otak Penipuan Rp1,9 Miliar
Polsek Paotere Bongkar Pencurian Teripang di Pelabuhan Makassar, Tiga Pelaku Dibekuk
Polsek Benda Tingkatkan Razia dan Patroli Dini Hari, Antisipasi Begal dan Curanmor
Aksi Pencurian Gagal, Warga dan Polisi Bekuk Pelaku di Tambora
Jakarta Barat Makin Mencekam, Warga Diliputi Ketakutan Akibat Kriminal Jalanan
Dugaan Sabung Ayam di Kokop Bangkalan Disorot, Kasatreskrim: Jika Ada Akan Dibubarkan
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:11 WIB

Polsek Neglasari Amankan Dua Terduga Pengedar Tramadol, Sita 970 Butir Obat Keras Daftar G

Sabtu, 30 Mei 2026 - 06:25 WIB

Sarang Peredaran Obat Keras Daftar G di Pesing Koneng Terbongkar, Diduga Dikendalikan RL; Warga Minta Polisi Segera Bertindak

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:22 WIB

Polda Jabar Bongkar Mafia Titik SPPG, Oki Pradana Diduga Jadi Otak Penipuan Rp1,9 Miliar

Selasa, 26 Mei 2026 - 06:03 WIB

Polsek Paotere Bongkar Pencurian Teripang di Pelabuhan Makassar, Tiga Pelaku Dibekuk

Minggu, 24 Mei 2026 - 15:22 WIB

Polsek Benda Tingkatkan Razia dan Patroli Dini Hari, Antisipasi Begal dan Curanmor

Berita Terbaru