PWOD Desak Presiden Prabowo Evaluasi Dewan Pers: Independensi Tak Boleh Tanpa Kontrol

- Penulis

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, FaktaMerah.com – Dewan Pimpinan Pusat Perkumpulan Wartawan Online Dwipantara (PWOD) kembali melontarkan kritik keras terhadap tata kelola pers nasional yang dinilai semakin menjauh dari prinsip keadilan dan transparansi, Jumat (8/5/2026).

PWOD menegaskan akan segera melayangkan surat resmi kepada Presiden Prabowo Subianto guna meminta penataan ulang kewenangan lembaga pers, khususnya Dewan Pers yang dinilai telah melampaui batas fungsinya.

Dalam pernyataan resminya, PWOD mengungkap bahwa polemik yang terjadi hari ini tidak bisa dilepaskan dari sejarah panjang hubungan negara dan pers di Indonesia. Berdasarkan UU No. 11 Tahun 1966 dan UU No. 21 Tahun 1982, Ketua Dewan Pers pernah dijabat secara ex-officio oleh Menteri Penerangan.

ADVERTISEMENT

google.com, pub-4845885741970817, DIRECT, f08c47fec0942fa0

SCROLL TO RESUME CONTENT

Artinya, pada masa itu, negara melalui Kementerian Penerangan memegang kendali penuh terhadap arus informasi, mulai dari penyebarluasan kebijakan pemerintah hingga pembinaan dan pengawasan media massa.

Namun setelah reformasi dan lahirnya UU Pers No. 40 Tahun 1999, struktur tersebut berubah total. Dewan Pers diposisikan sebagai lembaga independen, lepas dari kendali pemerintah.

Menurut Ketum DPP PWOD Feri Rusdiono, SH, perubahan ini justru menyisakan persoalan baru, absennya mekanisme kontrol yang tegas terhadap Dewan Pers.

“Independensi tidak boleh dimaknai sebagai kebebasan tanpa batas. Ketika tidak ada kontrol, maka potensi penyalahgunaan kewenangan menjadi nyata,” tegas Feri.

PWOD menilai Dewan Pers saat ini cenderung bertindak sebagai otoritas tunggal yang menentukan standar, legitimasi, bahkan eksistensi media, tanpa transparansi yang memadai.

Dampaknya, banyak media, khususnya di daerah, merasa terdiskriminasi dan kesulitan mendapatkan pengakuan, meskipun menjalankan fungsi jurnalistik secara aktif di tengah masyarakat.

Baca Juga:  Peran Wartawan dalam Membangun Masyarakat Cerdas dan Kritis, AWII Dorong Penguatan Etika dan Pembinaan Wartawan Muda

Situasi ini dinilai menciptakan ketimpangan serius dalam ekosistem pers nasional, di mana hanya kelompok tertentu yang mendapatkan legitimasi, sementara yang lain terpinggirkan.

Di sisi lain, Ketum PWOD juga menyoroti peran Kementerian Komunikasi dan Digital (Kominfo) yang dianggap belum konsisten dalam menjalankan fungsi utamanya.

Sebagai institusi negara, Kominfo memiliki mandat strategis dalam merumuskan dan melaksanakan kebijakan di bidang komunikasi, informatika, statistik, dan persandian. Termasuk di dalamnya penguatan infrastruktur digital, keamanan informasi, literasi digital, serta keterbukaan informasi publik.

Namun dalam praktiknya, Feri menilai Kominfo justru terjebak dalam wilayah abu-abu yang beririsan dengan fungsi Dewan Pers, sehingga memicu kebingungan di tingkat implementasi.

“Negara harus hadir secara tegas. Jangan biarkan terjadi tumpang tindih kewenangan yang pada akhirnya merugikan pelaku pers dan publik,” lanjut Feri.

PWOD mendesak Presiden untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap posisi Dewan Pers, termasuk merumuskan kembali batas kewenangannya agar tidak menjadi lembaga yang kebal kritik.

Selain itu, PWOD juga meminta agar Kominfo dikembalikan ke fungsi strategisnya sebagai penggerak transformasi digital nasional, bukan sebagai aktor yang turut masuk dalam pengaturan teknis pers.

PWOD menegaskan, jika kondisi ini terus dibiarkan, maka ancaman terhadap kemerdekaan pers bukan lagi datang dari negara, melainkan dari ketidakjelasan sistem yang membuka ruang dominasi oleh segelintir pihak.

“Pers adalah pilar demokrasi, bukan alat kekuasaan. Negara wajib memastikan tidak ada satu pun lembaga yang memonopoli kebenaran,” tutup Ketum PWOD.
Rilis ini sekaligus menjadi peringatan keras bahwa tanpa pembenahan serius, krisis kepercayaan terhadap institusi pers akan semakin meluas dan berpotensi merusak fondasi demokrasi Indonesia.

Loading

Penulis : Redaksi/tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel faktamerah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dalam Dua Hari, 6 Simpatisan dan Anggota OPM Nyatakan Setia kepada NKRI
Kapolri di Sukabumi Dorong 5.000 Peserta Pramuka PUI Siapkan Diri Jadi Pemimpin
Insentif SPPG Rp6 Juta per Hari Bakal Dirombak, FRIC Lebak: Harus Tepat Sasaran
Polri Imbau Orang Tua Awasi Anak, Hindari Lokasi Aksi yang Berpotensi Ricuh
DPC Demokrat Kota Tangerang Gelar Perayaan HUT-RI ke-81 dengan Lomba dan Bazaar UMKM
Dapur MBG di Lebak Diduga Tak Sesuai SOP, FRIC Desak Korwil BGN Segera Evaluasi
Ketua Presidium FPII Kasihhati Hadiri Pelantikan 36 Pejabat Pemasyarakatan Sumsel
95 Persen Masih Impor, Wakapolri Dorong Produksi Bawang Putih Nasional
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 11:26 WIB

Dalam Dua Hari, 6 Simpatisan dan Anggota OPM Nyatakan Setia kepada NKRI

Kamis, 3 September 2026 - 13:19 WIB

Kapolri di Sukabumi Dorong 5.000 Peserta Pramuka PUI Siapkan Diri Jadi Pemimpin

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:22 WIB

Insentif SPPG Rp6 Juta per Hari Bakal Dirombak, FRIC Lebak: Harus Tepat Sasaran

Jumat, 28 Agustus 2026 - 09:56 WIB

Polri Imbau Orang Tua Awasi Anak, Hindari Lokasi Aksi yang Berpotensi Ricuh

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:38 WIB

DPC Demokrat Kota Tangerang Gelar Perayaan HUT-RI ke-81 dengan Lomba dan Bazaar UMKM

Berita Terbaru