Bandung | Faktamerah.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Bandung terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan penegakan hukum di bidang lalu lintas dengan menerapkan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) Handle. Penerapan sistem ini menjadi bagian dari transformasi digital Polri menuju penegakan hukum yang modern, transparan, dan akuntabel.
Sistem E-TLE Handle memungkinkan anggota Satlantas Polrestabes Bandung melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas secara lebih efektif di lapangan. Dalam penerapannya, setiap personel dibekali perangkat smartphone dengan sistem terintegrasi yang mampu mengakses data kendaraan serta mengirimkan bukti pelanggaran secara real time.
Kasatlantas Polrestabes Bandung, AKBP AH. Dudi Arif, S.T.P., S.I.K., M.A., menjelaskan bahwa inovasi ini dirancang untuk meningkatkan profesionalisme anggota sekaligus memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
“Dalam pelaksanaan penegakan hukum di lapangan, anggota Satlantas Polrestabes Bandung dibekali perangkat berbasis sistem yang canggih. Mulai dari pendataan kendaraan hingga pengiriman bukti pelanggaran dapat dilakukan secara cepat dan transparan,” ujar AKBP Dudi Arif.
Ia menambahkan, penerapan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) juga memiliki fungsi preventif, karena mendorong kesadaran masyarakat untuk lebih disiplin dalam berlalu lintas tanpa harus selalu dilakukan penindakan secara konvensional.
Menurutnya, kehadiran E-TLE Handle merupakan bentuk komitmen Polrestabes Bandung dalam memberikan pelayanan publik yang adaptif terhadap perkembangan teknologi, sekaligus meminimalisir potensi penyimpangan dalam proses penegakan hukum.
Di akhir keterangannya, AKBP Dudi Arif mengimbau kepada seluruh warga Kota Bandung agar senantiasa mematuhi aturan dan rambu lalu lintas.
“Kami mengajak masyarakat untuk tertib berlalu lintas demi keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” pungkasnya.
Penerapan sistem E-TLE Handle diharapkan dapat menciptakan budaya tertib berlalu lintas serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian, khususnya dalam penegakan hukum di jalan raya.
![]()
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penulis : Asep Supriatna







