Sungai Cisadane Tercemar, PERUMDAM TKR Pastikan Air Tetap Aman dan Layak Konsumsi

- Penulis

Kamis, 12 Februari 2026 - 10:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Faktamerah, Tangerang – Menanggapi informasi pencemaran di Sungai Cisadane, PERUMDAM TKR (Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Kerta Raharja) Kabupaten Tangerang memastikan bahwa kondisi tersebut tidak berdampak pada kualitas air bersih hasil olahan sehingga pendistribusian air kepada pelanggan tetap aman, layak di gunakan dan memenuhi standar kualitas yang berlaku sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan No 2 Tahun 2023

PERUMDAM TKR memastikan bahwa meskipun terindikasi adanya pencemaran limbah di Sungai Cisadane, namun tidak terlalu mempengaruhi kualitas air yang disalurkan kepada pelanggan dikarenakan air yang diolah sudah melalui proses pengolahan yang aman. Sebagai bentuk tanggungjawab pelayanan kepada masyarakat, PERUMDAM TKR juga melakukan pemantauan ke sumber air baku dan melakukan pengurasan di beberapa titik pengolahan untuk menjamin stabilitas dan kualitas pendistribusian air.

Menurut keterangan Direktur Utama PERUDAM TKR, Sofyan Sapar “Sebelum di distribusikan ke masyarakat, setiap air yang diolah telah melalui berbagai macam proses panjang dan tahap quality control, selain itu kami juga selalu melakukan pengujian kualitas air di laboratorium Perumdam TKR yang sudah mengimplementasikan ISO 17025:2017 dan telah terakreditasi KAN (Komite Akreditasi Nasional ) nomor LP-763-IDN.

Dari hasil pemeriksaan laboratorium tersebut, kualitas air dinyatakan memenuhi standar dan aman digunakan, sehingga diharapkan masyarakat tidak perlu khawatir terhadap kualitas air bersih yang digunakan tetap terjamin.

Perlu dipahami bahwa air baku dan air olahan adalah dua hal yang berbeda. Air baku akan melalui serangkaian proses pengolahan dan pengujian kualitas sebelum didistribusikan, sehingga air yang diterima pelanggan tetap layak sesuai standar.

Sumber : Humas PERUMDAM TKR

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel faktamerah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Banten Gelar Apel Kesiapsiagaan Karhutla 2026, Kapolda Tekankan Pencegahan dan Sinergi Lintas Sektor
Polisi Musnahkan 1.172 Knalpot Brong Hasil Penertiban di Bandung
Komisi E DPRD DKI Prioritaskan Perbaikan GOR dan Validasi Data Bansos dalam APBD 2027
Perry Warjiyo Mundur dari Jabatan Gubernur BI, Pemerintah Tunjuk Destry Damayanti
DPRD DKI Minta APBD 2027 Fokus pada Infrastruktur yang Langsung Dirasakan Warga
Diduga Korsleting Listrik, Kebakaran Hanguskan Dua Rumah di Tambora Jakarta Barat
Pria Ditemukan Meninggal di Tempat Usaha Sablon Angke, Polisi dan Tim Inafis Selidiki Penyebab Kematian
Diduga Terjatuh ke Laut, Pemilik Bagan di Lebak Masih Dicari Basarnas Banten
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 09:29 WIB

Polda Banten Gelar Apel Kesiapsiagaan Karhutla 2026, Kapolda Tekankan Pencegahan dan Sinergi Lintas Sektor

Kamis, 30 Juli 2026 - 12:38 WIB

Polisi Musnahkan 1.172 Knalpot Brong Hasil Penertiban di Bandung

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:44 WIB

Komisi E DPRD DKI Prioritaskan Perbaikan GOR dan Validasi Data Bansos dalam APBD 2027

Senin, 27 Juli 2026 - 09:03 WIB

Perry Warjiyo Mundur dari Jabatan Gubernur BI, Pemerintah Tunjuk Destry Damayanti

Senin, 27 Juli 2026 - 08:52 WIB

DPRD DKI Minta APBD 2027 Fokus pada Infrastruktur yang Langsung Dirasakan Warga

Berita Terbaru