JAKARTA, faktamerah.com – Sebanyak 14 kandang unggas yang berdiri di bantaran Kali Sunter, tepatnya di RT 02 dan RT 04 RW 04, Kelurahan Cipinang Melayu, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur, ditertibkan petugas gabungan pada Kamis (27/11).
Kepala Seksi Pemerintahan Kelurahan Cipinang Melayu, Erwin, menjelaskan bahwa sebelum penertiban dilakukan, pihaknya telah memberikan sosialisasi kepada para pemilik kandang mengenai pelanggaran dan dampak lingkungan yang ditimbulkan.
“Awalnya hanya satu kandang, namun lama-kelamaan bertambah hingga menjadi 14. Warga merasa resah karena bau tidak sedap dan lingkungan menjadi tidak nyaman. Mereka melapor ke kelurahan untuk ditertibkan, dan langsung kami tindak lanjuti,” ujar Erwin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penertiban melibatkan sekitar 30 personel gabungan, terdiri dari Satpol PP, petugas PPSU, serta bantuan dari pengurus RT/RW dan unsur LMK setempat.
Erwin menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan penyisiran di sepanjang bantaran Kali Sunter dan kawasan kolong rel Kereta Cepat Indonesia–China (KCIC). Hal ini dilakukan karena warga meminta seluruh kandang unggas di wilayah tersebut ditertibkan guna menjaga kebersihan dan kenyamanan lingkungan.
“Kami akan sisir secara berkala karena di bantaran kali dan kolong KCIC masih banyak kandang unggas. Semua akan ditertibkan, dan kami akan berkoordinasi dengan Sudin KPKP Jakarta Timur,” jelasnya.
Sementara itu, anggota LMK RW 04 Kelurahan Cipinang Melayu, Subagyo, menyambut baik penertiban tersebut. Menurutnya, keberadaan kandang unggas di area itu sudah lama dikeluhkan warga, terutama saat musim hujan karena memicu bau menyengat dan kotoran yang bertebaran.
“Bantaran Kali Sunter awalnya steril, tetapi belakangan dimanfaatkan warga untuk membangun kandang unggas. Bahkan lahan kosong yang sudah dibebaskan pemerintah juga dijadikan tempat kandang,” ungkapnya.
( Ramdani )






