45 Petugas Gabungan Tertibkan PKL dan Parkir Liar di Kembangan, Warga Sambut Positif Aksi Satpol PP

- Penulis

Rabu, 1 Juli 2026 - 10:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Barat, FaktaMerah.com – Upaya menciptakan ketertiban dan kenyamanan di ruang publik kembali dilakukan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat. Sebanyak 45 personel gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Kepolisian, TNI, PPSU, dan Sudin Perhubungan menggelar operasi penertiban pedagang kaki lima (PKL) serta parkir liar di sepanjang Jalan Kembangan Raya hingga kawasan CNI, Rabu (1/7/2026).

Operasi tersebut dilakukan sebagai langkah nyata untuk mengembalikan fungsi trotoar dan badan jalan yang selama ini kerap dipenuhi lapak pedagang maupun kendaraan yang diparkir sembarangan. Kondisi tersebut dinilai mengganggu arus lalu lintas sekaligus mengurangi kenyamanan pejalan kaki.

Kepala Satpol PP Kecamatan Kembangan, Asmar Pandjaitan, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan agenda rutin yang bertujuan menjaga ketertiban umum serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.

ADVERTISEMENT

google.com, pub-4845885741970817, DIRECT, f08c47fec0942fa0

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penertiban dilakukan agar trotoar kembali dapat digunakan pejalan kaki dan badan jalan tidak lagi dipenuhi kendaraan yang parkir sembarangan maupun lapak PKL,” ujarnya.

Baca Juga:  Bina Tertib Praja di Tambora Jaring Tujuh PPKS, Wujudkan Ruang Publik yang Aman dan Tertib

Dalam operasi tersebut, petugas memberikan imbauan secara persuasif kepada para pedagang untuk tidak lagi berjualan di lokasi yang dilarang. Sejumlah barang yang ditinggalkan di area trotoar juga diamankan sebagai bagian dari penegakan peraturan daerah.

Selain itu, petugas dari Sudin Perhubungan turut melakukan tindakan terhadap kendaraan yang parkir di lokasi terlarang guna mengurai kemacetan yang kerap terjadi di kawasan tersebut.

Sejumlah warga menyambut baik langkah penertiban tersebut. Mereka berharap pengawasan tidak hanya dilakukan sesekali, tetapi berlangsung secara rutin agar kawasan Kembangan Raya tetap tertib, bersih, dan nyaman bagi pengguna jalan.

Pemerintah Kecamatan Kembangan juga mengimbau masyarakat, baik pedagang maupun pengendara, untuk mematuhi aturan yang berlaku serta bersama-sama menjaga ketertiban fasilitas umum demi menciptakan lingkungan yang aman dan tertata.

(Awaludin)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel faktamerah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Musnahkan 1.172 Knalpot Brong Hasil Penertiban di Bandung
Diduga Korsleting Listrik, Kebakaran Hanguskan Dua Rumah di Tambora Jakarta Barat
Pria Ditemukan Meninggal di Tempat Usaha Sablon Angke, Polisi dan Tim Inafis Selidiki Penyebab Kematian
Diduga Terjatuh ke Laut, Pemilik Bagan di Lebak Masih Dicari Basarnas Banten
Kebakaran Tiga Kapal Nelayan di Muara Angke Berhasil Dipadamkan, Kerugian Ditaksir Rp1,5 Miliar
389 Personel Gabungan Amankan Konser Akbar di Monas, Rekayasa Lalu Lintas Berlaku Situasional
PERUMDAM TKR Perkuat Dukungan Penanganan Kebakaran TPA Jatiwaringin Melalui Penyediaan Air
21 Sepeda Motor Parkir di Trotoar Depan ITC Kuningan Ditertibkan, Sudinhub Jakarta Selatan Beri Peringatan Tegas
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 12:38 WIB

Polisi Musnahkan 1.172 Knalpot Brong Hasil Penertiban di Bandung

Sabtu, 25 Juli 2026 - 16:47 WIB

Diduga Korsleting Listrik, Kebakaran Hanguskan Dua Rumah di Tambora Jakarta Barat

Selasa, 21 Juli 2026 - 19:15 WIB

Pria Ditemukan Meninggal di Tempat Usaha Sablon Angke, Polisi dan Tim Inafis Selidiki Penyebab Kematian

Selasa, 21 Juli 2026 - 19:00 WIB

Diduga Terjatuh ke Laut, Pemilik Bagan di Lebak Masih Dicari Basarnas Banten

Minggu, 19 Juli 2026 - 17:15 WIB

Kebakaran Tiga Kapal Nelayan di Muara Angke Berhasil Dipadamkan, Kerugian Ditaksir Rp1,5 Miliar

Berita Terbaru