Polisi Selidiki Laporan Dugaan Kekerasan Seksual yang Diduga Terjadi pada 2019 di Kabupaten Serang

- Penulis

Sabtu, 4 Juli 2026 - 02:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERANG, FAKTAMERAH.COM – Kepolisian Daerah (Polda) Banten melalui Polres Serang resmi menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap seorang perempuan yang diduga terjadi pada tahun 2019 di Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang.

Kepala Bidang Humas Polda Banten, Kombes Pol. Maruli Ahiles Hutapea, mengatakan pihaknya telah menerima laporan dari keluarga korban dan saat ini tengah melakukan penyelidikan untuk mengungkap fakta-fakta yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.

Menurut Maruli, berdasarkan informasi awal yang diperoleh penyidik, korban pada saat itu dititipkan kepada salah seorang kerabat ibunya berinisial SA karena sang ibu bekerja sebagai pekerja migran di Timur Tengah.

ADVERTISEMENT

google.com, pub-4845885741970817, DIRECT, f08c47fec0942fa0

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Seiring berjalannya waktu, korban kemudian menceritakan dugaan peristiwa yang dialaminya kepada tetangga dan keluarganya. Informasi tersebut sempat disampaikan ke Polsek Tirtayasa, namun saat itu belum dibuat Laporan Polisi karena pihak keluarga masih mengurus hasil visum sehingga penyampaiannya masih sebatas informasi,” ujar Maruli, Jumat (3/7/2026).

Ia menjelaskan, setelah laporan resmi diterima, Polres Serang langsung memberikan pendampingan kepada keluarga korban agar proses hukum dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga:  Pembunuhan Anak di Cilegon Terungkap, Polda Banten Tangkap Pelaku

“Kami memfasilitasi keluarga korban, dalam hal ini kakak korban, untuk membuat laporan polisi terkait dugaan persetubuhan terhadap anak dan dugaan pengancaman. Selanjutnya kami akan melakukan penyelidikan secara menyeluruh dengan mengumpulkan seluruh informasi dan alat bukti yang diperlukan,” katanya.

Kakak korban, Bunga Anggraeni, mengapresiasi respons cepat kepolisian yang telah menerima laporannya serta memberikan pendampingan hukum.

“Saya datang hari ini untuk melaporkan kasus yang dialami adik saya pada tahun 2019. Terima kasih kepada pihak kepolisian yang telah membantu dan menerima laporan kami. Kami berharap perkara ini dapat diusut hingga tuntas sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

Polda Banten menegaskan bahwa penanganan perkara akan dilakukan secara profesional, objektif, dan mengedepankan asas praduga tak bersalah. Polisi juga mengajak masyarakat yang mengetahui informasi terkait peristiwa tersebut untuk menyampaikannya kepada Polsek Tirtayasa, Polres Serang, atau Polda Banten guna membantu proses penyelidikan.

(Ramdani)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel faktamerah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Tangkap Terduga Pencuri Motor Milik Teknisi Wi-Fi di Tambora
Polsek Tambora Kembalikan 12 Motor Hasil Pengungkapan Kasus Penyelundupan kepada Pemiliknya
Kapolda Jabar Silaturahmi ke Pussenif TNI AD, Perkuat Sinergitas TNI–Polri Jaga Kondusivitas Jawa Barat
BNNP Jawa Barat Jalin Kerja Sama Luas dengan Yayasan Rehabilitasi Natura Indonesia Ultra Addiction Center dan Puluhan Mitra LRKM Se-Jawa Barat
Polsek Pamulang Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Peredaran Obat Keras, Seorang Terduga Penjual Diamankan
Dugaan Pungli Oknum Satpol PP di Rumah Belajar Masih Diusut, Pemeriksaan Libatkan Tim Gabungan
Polres Kuningan Bongkar 11 Kasus Narkoba, 12 Tersangka Ditangkap dan Sabu Senilai Hampir Rp200 Juta Disita
Polsek Tambora Gagalkan Penyelundupan 12 Motor Diduga Hasil Curian ke Sumatera, Disamarkan dengan Perabot Rumah Tangga
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:44 WIB

Polisi Tangkap Terduga Pencuri Motor Milik Teknisi Wi-Fi di Tambora

Jumat, 17 Juli 2026 - 06:32 WIB

Polsek Tambora Kembalikan 12 Motor Hasil Pengungkapan Kasus Penyelundupan kepada Pemiliknya

Kamis, 16 Juli 2026 - 15:14 WIB

Kapolda Jabar Silaturahmi ke Pussenif TNI AD, Perkuat Sinergitas TNI–Polri Jaga Kondusivitas Jawa Barat

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:19 WIB

BNNP Jawa Barat Jalin Kerja Sama Luas dengan Yayasan Rehabilitasi Natura Indonesia Ultra Addiction Center dan Puluhan Mitra LRKM Se-Jawa Barat

Rabu, 15 Juli 2026 - 10:04 WIB

Polsek Pamulang Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Peredaran Obat Keras, Seorang Terduga Penjual Diamankan

Berita Terbaru