Diduga Terlibat Pungli, Lima Oknum Dishub Kota Bekasi Diusulkan PTDH

- Penulis

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 08:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEKASI, FAKTAMERAH.COM – Pemerintah Kota Bekasi mengambil langkah tegas terhadap lima oknum aparatur Dinas Perhubungan (Dishub) yang diduga terlibat praktik pungutan liar (pungli) terhadap sopir truk di kawasan Pos Poncol, Bekasi Timur.

Kelima aparatur tersebut kini menjalani proses administratif menuju usulan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) setelah melalui mekanisme pemeriksaan internal.

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menegaskan, tindakan tegas dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga integritas aparatur sipil negara (ASN) serta memastikan pelayanan publik berjalan secara profesional dan bebas dari praktik penyimpangan.

ADVERTISEMENT

google.com, pub-4845885741970817, DIRECT, f08c47fec0942fa0

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut informasi yang disampaikan Pemerintah Kota Bekasi, dugaan pelanggaran tersebut telah diperiksa melalui sidang kode etik internal. Hasil pemeriksaan menjadi dasar bagi Dinas Perhubungan untuk mengajukan rekomendasi sanksi berat kepada instansi yang berwenang.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi menyampaikan bahwa proses disiplin dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Seluruh dokumen hasil pemeriksaan, termasuk berita acara pemeriksaan (BAP), telah diteruskan kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bekasi guna diproses lebih lanjut.

Baca Juga:  Gerak Cepat Polisi : Tiga Lokasi Tambang Ilegal Dicek, Satu Langsung Dipasang Police Line

Sembari menunggu keputusan administrasi, kelima aparatur tersebut telah dibebastugaskan dari aktivitas operasional di lapangan. Langkah ini dilakukan agar proses pemeriksaan dapat berlangsung secara objektif sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan pemerintah.

Kasus tersebut menjadi perhatian publik setelah muncul dugaan adanya pungutan liar terhadap sopir angkutan barang di wilayah Pos Poncol. Pemerintah Kota Bekasi menyatakan akan memperkuat sistem pengawasan internal, meningkatkan pembinaan kepada petugas, serta mengevaluasi standar operasional prosedur (SOP) guna mencegah terulangnya praktik serupa.

Pemkot Bekasi menegaskan bahwa penegakan disiplin terhadap aparatur akan terus dilakukan secara konsisten. Di sisi lain, seluruh proses tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga keputusan administratif berkekuatan hukum sesuai mekanisme yang berlaku.

(Ramdani)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel faktamerah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pokja News Room Jaga Desa Konsultasi ke Kejari Lebak, Bahas Pengawasan Dana Desa
Setiakawan Ujung RW 09 Duri Pulo Kembali Digegerkan Kehilangan Motor
Pemberitaan Dugaan Biaya Rp5 Juta di Ultra Disorot, GMOCT Pertanyakan Verifikasi Berimbang
Bangunan di Jalan KH Hasyim Ashari Karang Tengah Disorot, Status Perizinan Dipertanyakan
Anggaran Infrastruktur Rp2,01 Triliun Papua Barat-Papua Barat Daya Disorot, Dugaan Pekerjaan Fiktif Diminta Diusut
Kasus Tempuran Magelang Masuk Tahap II, Kuasa Hukum Enam Tersangka Minta Dugaan Provokasi Diusut
Tarik Motor Pukul 00.41 WIB, Bolehkah? KTA Mitra Adira Finance Jadi Sorotan
Polda Banten Imbau Massa Aksi Sampaikan Aspirasi Secara Damai, Hindari Provokasi
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 03:16 WIB

Pokja News Room Jaga Desa Konsultasi ke Kejari Lebak, Bahas Pengawasan Dana Desa

Rabu, 16 September 2026 - 00:10 WIB

Setiakawan Ujung RW 09 Duri Pulo Kembali Digegerkan Kehilangan Motor

Minggu, 13 September 2026 - 11:25 WIB

Pemberitaan Dugaan Biaya Rp5 Juta di Ultra Disorot, GMOCT Pertanyakan Verifikasi Berimbang

Selasa, 8 September 2026 - 10:00 WIB

Bangunan di Jalan KH Hasyim Ashari Karang Tengah Disorot, Status Perizinan Dipertanyakan

Jumat, 4 September 2026 - 07:44 WIB

Anggaran Infrastruktur Rp2,01 Triliun Papua Barat-Papua Barat Daya Disorot, Dugaan Pekerjaan Fiktif Diminta Diusut

Berita Terbaru