Polda Banten Telusuri Informasi Viral Dugaan Penculikan Anak di Pontang

- Penulis

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 12:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERANG, FAKTAMERAH.COM – Kepolisian Daerah (Polda) Banten melalui Polsek Pontang melakukan penelusuran terhadap informasi yang beredar di media sosial mengenai dugaan upaya penculikan seorang anak di sekitar SDN 1 Bayongbong, Kecamatan Pontang.

Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea mengatakan, penelusuran dilakukan setelah muncul informasi viral yang mengaitkan keberadaan seorang perempuan paruh baya dengan dugaan hendak menculik anak.

Menurut Maruli, sebelum informasi tersebut beredar luas, pada Kamis (20/8/2026) sekitar pukul 07.37 WIB, terdapat seorang perempuan paruh baya di kawasan Pasar Begog, Kecamatan Pontang. Perempuan tersebut terlihat mengenakan pakaian kotor, membawa selendang berwarna cokelat serta sebuah boneka anak kecil.

ADVERTISEMENT

google.com, pub-4845885741970817, DIRECT, f08c47fec0942fa0

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Personel Polsek Pontang bersama petugas Puskesmas Pontang mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan. Perempuan tersebut kemudian ditemukan sedang tidur di teras rumah warga di Kampung Pasar Begog, Desa Singarajan, Kecamatan Pontang,” ujar Maruli dalam keterangannya, Sabtu (22/8/2026).

Maruli menjelaskan, berdasarkan penelusuran awal, perempuan tersebut diduga mengalami gangguan kejiwaan dan sebelumnya sempat mengamuk. Identitas perempuan itu hingga kini belum diketahui.

Baca Juga:  Polda Banten Gelar Apel Kesiapsiagaan Karhutla 2026, Kapolda Tekankan Pencegahan dan Sinergi Lintas Sektor

Warga Kampung Pasar Begog kemudian meminta perempuan tersebut meninggalkan lokasi dan mengarahkannya menuju Jalan Raya Pontang-Ciruas. Saat itu, perempuan tersebut masih membawa selendang berwarna cokelat dan boneka anak kecil.

“Identitas perempuan paruh baya tersebut belum diketahui dan tidak ada warga yang mengenalinya,” kata Maruli.

Polda Banten menegaskan bahwa informasi yang beredar di media sosial perlu disikapi secara hati-hati. Polisi mengimbau masyarakat tidak langsung menyimpulkan atau menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi, terutama informasi yang dapat menimbulkan keresahan.

“Kami mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya,” ujar Maruli.

Ia meminta masyarakat melakukan konfirmasi kepada pihak kepolisian apabila menemukan informasi yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana atau kejadian yang berpotensi menimbulkan keresahan.

“Setiap informasi yang beredar di media sosial agar terlebih dahulu dikonfirmasi kepada pihak kepolisian guna menghindari kesimpangsiuran informasi di tengah masyarakat,” tutupnya.

(Red)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel faktamerah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Ungkap Dugaan Perdagangan Ilegal Benih Lobster di Garut, Tiga Orang Diamankan
Dugaan Aktivitas Open BO di Rajeg Resahkan Warga, Aparat Diminta Lakukan Verifikasi
Polda Banten Bongkar 6 Lokasi Tambang Ilegal, 7 Tersangka Ditahan
Polsek Tambora Kembalikan 3 Motor Hasil Pengungkapan Kasus Ranmor kepada Pemilik Sah
Diduga Jual Obat Keras di Teluk Gong Jakarta Utara, APH Diminta Segera Cek Lokasi
Dugaan LPG 3 Kg Dipakai di Lokasi Tambang Pasir Lebak, CV HK Jaya Utama Disorot
Polres Bogor Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Villa Puncak, Isu Rp3 Miliar Muncul
Polda Banten Tegaskan Penyidikan Berbasis Alat Bukti, Penetapan Tersangka Sesuai KUHAP
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 15:36 WIB

Dugaan Aktivitas Open BO di Rajeg Resahkan Warga, Aparat Diminta Lakukan Verifikasi

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 12:24 WIB

Polda Banten Telusuri Informasi Viral Dugaan Penculikan Anak di Pontang

Kamis, 20 Agustus 2026 - 09:32 WIB

Polda Banten Bongkar 6 Lokasi Tambang Ilegal, 7 Tersangka Ditahan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:36 WIB

Polsek Tambora Kembalikan 3 Motor Hasil Pengungkapan Kasus Ranmor kepada Pemilik Sah

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:16 WIB

Diduga Jual Obat Keras di Teluk Gong Jakarta Utara, APH Diminta Segera Cek Lokasi

Berita Terbaru