TEMINABUAN, FaktaMerah.com – Dewan Adat Papua (DAP) Wilayah III Doberay mengimbau masyarakat adat di wilayah Papua Barat Daya agar tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi terkait isu hukum yang menyeret nama kepala daerah atau Bupati.
Imbauan tersebut disampaikan menyusul beredarnya berbagai informasi melalui media sosial maupun percakapan masyarakat yang hingga kini belum dipastikan kebenarannya.
DAP Wilayah III Doberay meminta masyarakat mengedepankan sikap bijak, menjaga persatuan, serta menghormati proses hukum dengan tidak mengambil kesimpulan sebelum ada penjelasan resmi dari aparat penegak hukum (APH).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua DAP Wilayah III Doberay, George Ronald Konjol, S.H., mengatakan pihaknya belum menerima informasi atau keterangan resmi dari aparat penegak hukum, baik kepolisian, kejaksaan maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait kabar yang beredar tersebut.
“Kami mendengar ada informasi-informasi yang simpang siur di media sosial dan dari mulut ke mulut. Kami dari Dewan Adat Papua Wilayah III Doberay menyampaikan bahwa informasi tersebut belum pasti, belum jelas, dan belum ada pernyataan resmi dari APH,” ujar George.
Menurut George, masyarakat perlu membedakan antara informasi yang beredar dengan fakta hukum yang telah dikonfirmasi oleh pihak berwenang.
Ia juga mengingatkan bahwa Bupati merupakan bagian dari masyarakat adat Tanah Doberay. Karena itu, persoalan yang berkaitan dengan kepala daerah harus disikapi secara bijaksana tanpa mengorbankan persatuan dan keharmonisan masyarakat.
“Siapa pun bupatinya di Tanah Doberay ini adalah anak adat kita. Jika ada persoalan hukum, kita serahkan sepenuhnya pada mekanisme hukum negara. Prinsip kita adalah praduga tak bersalah. Jangan kita yang memperbesar masalah, jangan kita saling menghakimi sebelum ada keputusan hukum yang berkekuatan tetap,” tegasnya.
DAP Doberay Sampaikan Empat Imbauan
Untuk menjaga situasi tetap kondusif, DAP Wilayah III Doberay menyampaikan empat imbauan kepada masyarakat.
Pertama, tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Masyarakat diminta lebih selektif dalam menerima dan membagikan informasi melalui Facebook, WhatsApp, maupun platform media sosial lainnya. Langkah ini penting untuk mencegah penyebaran kabar yang berpotensi menimbulkan kesalahpahaman dan keresahan.
Kedua, menghormati proses hukum. DAP meminta masyarakat memberikan ruang kepada aparat penegak hukum untuk menjalankan tugas secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ketiga, menjaga persatuan masyarakat adat. Perbedaan pandangan maupun informasi yang belum memiliki kepastian tidak boleh menjadi pemicu konflik atau perpecahan di tengah masyarakat.
Keempat, mengedepankan koordinasi melalui lembaga adat. DAP Wilayah III Doberay menyatakan akan terus membangun komunikasi dan koordinasi dengan Majelis Rakyat Papua (MRP), Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya, serta aparat penegak hukum untuk memperoleh informasi yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
DAP Minta Aktivitas Masyarakat Tetap Berjalan Normal
George Ronald Konjol menegaskan, DAP Wilayah III Doberay tetap akan mengawal perkembangan persoalan tersebut. Namun, langkah yang ditempuh harus mengedepankan pendekatan damai, bermartabat, serta tidak merugikan kepentingan masyarakat luas.
“Kami dari DAP Doberay akan terus mengawal, tetapi dengan cara yang bermartabat. Tugas kita sekarang adalah menjaga kampung tetap aman, pasar tetap buka, anak-anak tetap sekolah. Jangan buat gerakan-gerakan yang merugikan masyarakat sendiri,” ujarnya.
DAP Wilayah III Doberay berharap seluruh elemen masyarakat tidak terburu-buru mengambil kesimpulan atas informasi yang belum terkonfirmasi.
Masyarakat juga diharapkan tetap menjaga stabilitas keamanan, mengedepankan persatuan, serta menghormati asas praduga tak bersalah.
DAP menilai, sikap tenang dan bijaksana diperlukan agar setiap persoalan dapat diselesaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku tanpa menimbulkan keresahan maupun konflik di tengah masyarakat adat Papua Barat Daya.
(DD)
![]()






