Dua Pengedar Sabu Ditangkap Unit Reskrim Polsek Cipondoh di Kawasan Poris Indah

- Penulis

Jumat, 21 November 2025 - 17:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Tangerang, faktamerah.com — Unit Reskrim Polsek Cipondoh meringkus dua pria berinisial Adul dan Aken yang diduga kuat terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di kawasan Perumahan Poris Indah, Cipondoh. Penangkapan dilakukan pada dini hari setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di wilayah tersebut.

Tim Resmob yang dipimpin Iptu Amin Isrofi melakukan penyelidikan dan pembuntutan terhadap kedua terduga pelaku. Aksi pengejaran berakhir di sebuah kontrakan di Gang Jambul, Kampung Alas Tua, yang diyakini sebagai lokasi aktivitas transaksi mereka.

Dalam proses penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa satu klip besar sabu, empat klip kecil sabu, dua unit handphone, satu pipet, serta sebuah dompet putih berisi perlengkapan pendukung transaksi narkoba lainnya.

Dari pemeriksaan awal, Adul mengaku membeli sabu sebanyak lima gram di wilayah Kampung Ambon seharga Rp3,5 juta untuk digunakan dan dijual kembali. Sementara Aken berperan sebagai kurir sekaligus membantu menjual paket-paket kecil dengan upah antara Rp50 ribu hingga Rp200 ribu.

Kapolsek Cipondoh AKP Yudha Prakoso membenarkan penangkapan tersebut dan menegaskan bahwa penyidik masih mendalami jaringan pemasok yang memasok barang haram itu kepada kedua pelaku.

“Kami terus melakukan pengembangan untuk mengungkap pemasok utama,” ujarnya.

Kedua tersangka kini ditahan dan dijerat Pasal 112 Ayat (1) juncto Pasal 114 Ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

( Irpan Rusdiansyah )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel faktamerah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ditsamapta Polda Jawa Barat Laksanakan Patroli di Masjid Al Jabbar, Jaga Keamanan Masyarakat
“Bola Panas” Laporan Dugaan di Dinas SDABMBK Kini di Meja Wali Kota Tangsel
Tiga Tahun Kepergian Virendy, Keluarga Besar Wehantouw Berkumpul di Woloan dan Menitip Asa Keadilan
Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW dan Makna Hijrah Kehidupan Oleh: Mulyana Rachman, S.E.
Gugatan Permohonan Keberatan Ganti Rugi PSN Tol Semanan Sunter Kuasa Hukum Warga Duri Pulo Menghadiri Sidang Perdana di PN Jakpus
Pemkot Jakbar dan Rekan Indonesia Kampanyekan STOP TBC dengan TOSS di CFD
Direktur Jakarta Institute: Isu Narkoba Kerap Jadi Alat Legitimasi Intervensi AS
KOMRAD Kecam Agresi AS ke Venezuela, Sebut sebagai Perang Kelas Global
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 08:59 WIB

Ditsamapta Polda Jawa Barat Laksanakan Patroli di Masjid Al Jabbar, Jaga Keamanan Masyarakat

Selasa, 10 Maret 2026 - 08:44 WIB

“Bola Panas” Laporan Dugaan di Dinas SDABMBK Kini di Meja Wali Kota Tangsel

Senin, 19 Januari 2026 - 02:38 WIB

Tiga Tahun Kepergian Virendy, Keluarga Besar Wehantouw Berkumpul di Woloan dan Menitip Asa Keadilan

Jumat, 16 Januari 2026 - 05:12 WIB

Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW dan Makna Hijrah Kehidupan Oleh: Mulyana Rachman, S.E.

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:19 WIB

Gugatan Permohonan Keberatan Ganti Rugi PSN Tol Semanan Sunter Kuasa Hukum Warga Duri Pulo Menghadiri Sidang Perdana di PN Jakpus

Berita Terbaru