SPBU Jatiwaringin Minta Maaf, Bantah Libatkan Nama AWPI dalam Kasus BBM Subsidi

- Penulis

Kamis, 4 Desember 2025 - 13:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEKASI, faktamerah.com – Pengawas SPBU 34.171.28 Jatiwaringin, Pondok Gede, Kota Bekasi, menyampaikan permohonan maaf sekaligus meluruskan informasi terkait penyebutan nama Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) dalam pemberitaan mengenai dugaan penyalahgunaan pengisian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di lokasi tersebut.

Sejumlah media diketahui telah melakukan takedown atas berita yang sebelumnya menyebut nama organisasi AWPI sebagai pihak yang diduga “titipan” dalam kasus tersebut.

Pengawas SPBU, Hendra, mengakui bahwa dirinya pernah menyebut nama AWPI, namun konteks yang dimaksud berbeda jauh dengan narasi yang berkembang di beberapa media online, termasuk dalam pemberitaan berjudul “Lembaga Aliansi Indonesia Meminta Tegas kepada BPH Migas Agar SPBU 34.171.28 Segera Ditindak”.

ADVERTISEMENT

google.com, pub-7869183682739582, DIRECT, f08c47fec0942fa0

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya minta maaf jika terjadi kesalahpahaman. Kami memang pernah menyebut nama AWPI, tetapi konteksnya tidak seperti yang diberitakan. Kami hanya mengenal orang AWPI, dan tidak pernah mengatakan ada ‘titipan dari AWPI setempat’,” kata Hendra saat dikonfirmasi Ketua AWPI Kota Bekasi, Jerry, Selasa (2/12/2025).

Tidak Ada Keterlibatan AWPI dalam Kasus BBM

Hendra menegaskan bahwa pemberitaan yang muncul telah berkembang menjadi asumsi liar seolah-olah ada keterlibatan organisasi AWPI dalam dugaan pelanggaran pengisian BBM subsidi.

“Kami tidak pernah menyebut adanya keterlibatan organisasi AWPI. Yang kami maksud hanya seseorang yang kami kenal, bukan representasi organisasi,” tegasnya.

Ia juga membenarkan adanya praktik pengisian BBM subsidi jenis Pertalite secara berulang menggunakan sepeda motor Suzuki Thunder, yang dilakukan hingga empat kali dengan berganti pengendara pada malam kejadian.

Baca Juga:  69 Kendaraan Ditindak, Parkir Liar di Cengkareng Jadi Sorotan Petugas Gabungan

“Fajar, operator yang bertugas saat itu, sudah kami berikan sanksi skorsing. Saya juga sudah mengingatkan seluruh operator dalam setiap briefing agar hal serupa tidak terulang,” jelas Hendra.

AWPI Bekasi Luruskan dan Tegaskan Sikap

Ketua AWPI Kota Bekasi, Jerry, mengungkapkan bahwa sejumlah media telah menarik berita terkait kasus ini setelah informasi yang disampaikan dinilai tidak akurat dan merugikan nama baik organisasi.

“Ramainya pemberitaan yang menyudutkan AWPI membuat saya langsung turun meminta klarifikasi,” ujar Jerry dalam konferensi pers di Bekasi, Kamis (4/12).

Ia menegaskan bahwa berdasarkan klarifikasi langsung kepada pihak SPBU, tidak ada keterlibatan AWPI dalam pelanggaran pengisian BBM tersebut.

“Petugas SPBU menegaskan kepada saya bahwa yang disebut hanya ‘kenal’ dengan seseorang, bukan organisasi AWPI. Sayangnya, informasi ini berkembang menjadi berita yang seolah-olah AWPI terlibat,” tegas Jerry.

Ia menjelaskan bahwa anggota AWPI yang sah wajib memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) aktif sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART). Jika ada pihak yang mengatasnamakan AWPI tanpa keanggotaan resmi, maka hal tersebut akan ditindak.

“Jika ada oknum yang mengatasnamakan AWPI dari luar Kota Bekasi atau tanpa KTA resmi, kami akan laporkan ke Dewan Pimpinan Pusat di Jakarta untuk ditindak tegas,” tegasnya.

Jerry memastikan AWPI Bekasi akan terus mengawal kasus ini dan berharap tidak ada lagi penyalahgunaan nama organisasi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

( Red )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel faktamerah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Pulomerak Bantu Evakuasi Korban Kecelakaan Laut di Perairan Pulau Tempurung
Jalan Baru Diduga Jadi Parkir Liar, Aparat Ke Mana? Dishub dan Satpol PP Diminta Jangan Tutup Mata
Kios Furnitur dan Warung Terbakar di Ciledug Tangerang, Damkar Dikerahkan
Polda Banten Perbarui Informasi Penemuan Jasad di Baros, Identitas Masih Menunggu Hasil Laboratorium
Jasad Pria Ditemukan di Pantai Labuan, Polda Banten Sebut Bukan Korban Kapal Arupadhatu 1
Renovasi Gedung DPRD Kabupaten Tangerang Disorot, Oknum Sekwan Diduga Atur Proyek
Polda Banten Pastikan Jenazah Pelajar di Mukomuko Tidak Terkait KM Arupadatu I
Kasus Pijat Tradisional Sri Lestari Dipertanyakan Masyarakat, Disebut Buka 24 Jam
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 07:58 WIB

Polsek Pulomerak Bantu Evakuasi Korban Kecelakaan Laut di Perairan Pulau Tempurung

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:13 WIB

Jalan Baru Diduga Jadi Parkir Liar, Aparat Ke Mana? Dishub dan Satpol PP Diminta Jangan Tutup Mata

Jumat, 2 Oktober 2026 - 10:17 WIB

Kios Furnitur dan Warung Terbakar di Ciledug Tangerang, Damkar Dikerahkan

Rabu, 30 September 2026 - 17:02 WIB

Polda Banten Perbarui Informasi Penemuan Jasad di Baros, Identitas Masih Menunggu Hasil Laboratorium

Minggu, 27 September 2026 - 14:56 WIB

Jasad Pria Ditemukan di Pantai Labuan, Polda Banten Sebut Bukan Korban Kapal Arupadhatu 1

Berita Terbaru

Jawa Barat

Polda Jabar Imbau Masyarakat Sampaikan Aspirasi Secara Damai

Selasa, 27 Okt 2026 - 10:58 WIB

Infrastruktur

Proyek Pipa PAM Jaya di Lubang Buaya Ditargetkan Rampung Januari 2027

Selasa, 27 Okt 2026 - 08:40 WIB